Jumat, 25 November 2016

Menghargai Kerja Domestik di Rumah Tangga



Umumnya masyarakat memandang kerja-kerja domestik di rumah tangga sebagai kodrat perempuan. Tidak heran jika telah menikah, suami dengan serta merta mewajibkan isteri untuk mengerjakan semua pekerjaan di rumah. Bahkan, dalam banyak keluarga, pekerjaan domestik itu sudah menjadi kewajiban perempuan sejak kecil. Sebaliknya, laki-laki dibebaskan dari tugas domestik. Malah tidak sedikit menganggap tabu bagi laki-laki mengerjakannya.

Pekerjaan domestik mencakup spektrum yang amat luas, seperti mengasuh anak, merawat dan mendidik mereka. Lalu berbelanja ke pasar, mengelola uang belanja, memasak, mengatur menu, mencuci, membersihkan lantai, membersihkan perabotan makan dan minum, mencuci pakaian dan semua peralatan mandi dan tidur, serta menyeterikanya. Termasuk juga di dalamnya membersihkan semua bagian rumah, taman dan gudang. Kerja-kerja domestik itu sulit mengukur keberhasilannya karena tidak ada ukuran yang pasti dan bisa diterapkan untuk semua orang.

Ketika ayat Al-Qur’an turun pada abad ke-7 Masehi, masyarakat Arab masih sangat kental menerapkan segregasi ruang bagi perempuan dan laki-laki. Perempuan hanya berkutat pada kerja-kerja domestik, sementara laki-laki berburu, mencari nafkah untuk keluarga dengan berdagang melintasi gurun sahara yang demikian gersang dan tandus. Pembagian kerja di masa itu tidak banyak menimbulkan persoalan, bahkan menguntungkan bagi perempuan dan laki-laki.

Ayat-ayat Qur’an yang turun di masa ini pastilah merekam kondisi yang ada. Itulah sebabnya sejumlah ayat membuat segregasi ruang kerja yang amat ketat: ruang domestik hanya untuk perempuan dan sebaliknya ruang publik hanya untuk laki-laki. Karena itu, ayat-ayat yang berbicara soal warisan meletakkan perempuan dalam posisi marjinal, bagian anak perempuan hanyalah setengah dari bagian anak laki-laki.

Saya tidak menganggap ayat waris dan semacamnya yang menerapkan pembedaan bagi anak laki-laki dan anak perempuan itu tidak adil, boleh jadi ayat itu sangat adil jika dilihat pada masa turunnya, abad ke 7 M. Ketika itu, umumnya perempuan belum punya akses dalam ekonomi, hanya ada segelintir perempuan, seperti Siti Khadijah, isteri Rasul saw yang sangat mandiri.

Beliau bukan hanya mandiri dalam bidang ekonomi, tapi juga memiliki pandangan yang sangat progres. Namun, kondisi umum perempuan di masa itu sangat jauh dari figur Khadijah yang merdeka dan powerful. Umumnya perempuan masih terbelenggu budaya patriarki yang berkelindan dengan budaya feodalisme. Akibatnya, perempuan hanya dibebani kerja-kerja domestik dan kebanyakan mereka tidak mendapatkan apresiasi atas jerih payah mereka mengelola rumah tangga.
Labih fatal lagi, karena perempuan dianggap tidak produktif dan tidak punya akses bekerja di luar rumah maka pembagian warisan pun lalu dibuat diskriminatif. Perempuan hanya dapat setengah dari laki-laki. Formulasi pembagian perempuan dapat setengah dari bagian laki-laki mungkin hanya cocok jika perempuan dalam kondisi seperti di masa Nabi saw, yakni perempuan belum punya akses dalam bidang ekonomi.

Akan tetapi, untuk masa sekarang pembedaan tersebut tidak relevan lagi dimana sudah banyak perempuan memiliki akses dalam ekonomi. Bahkan, tidak sedikit perempuan justru menjadi tulang punggung dalam ekonomi keluarga. Suaminya tidak bekerja, kena PHK, atau bekerja tapi gajinya tdk mencukupi dan sebagainya. Atau dalam kasus dimana anak perempuanlah yang mengurusi kedua atau salah satu orangtuanya.



Masalahnya, kerja domestik selalu dianggap kerja ”gampangan” dan ”murahan” serta tak bernilai karena tidak menjanjikan peningkatan keterampilan ataupun profesionalisme yang pada gilirannya akan meningkatkan status sosial seseorang. Itulah sebabnya, tidak banyak laki-laki yang bersedia turun tangan melakukan kerja-kerja domestik meski sudah berkeluarga. Mereka tidak sadar bahwa seluaruh anggota keluarga membutuhkan bantuan para lelaki dalam menyelesaikan kerja-kerja domestik yang tidak pernah selesai itu.

Seharusnya kerja-kerja domestik merupakan kewajiban bersama suami-isteri, ayah-ibu dan anak laki-laki dan perempuan. Mengapa? Karena rumah tangga adalah milik bersama suami-isteri, keduanya harus bertanggungjawab mengelola rumah tangga. Anak-anak pun merupakan amanah bersama dan sekaligus tanggungjawab bersama pula. Dalam rumah tanga, siapa mengerjakan apa tidaklah penting. Masing-masing dapat mengerjakan pekerjaan sesuai hobby, menyesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan waktu. Yang penting, semua bertanggungjawab,  merasakan pentingnya keadilan dan juga pentingnya gotong-royong dan kerjasama dalam menyelesaikan kerja-kerja domestik. Adil tidak berarti sama persis atau persis sama, melainkan berarti proporsional sesuai kebutuhan dan kemaslahatan bersama; dan yang pasti tidak ada pihak yang dirugikan, baik laki maupun perempuan.

Berbicara tentang kerja-kerja domestik, ada perbedaan budaya antar bangsa. Perempuan yang berada dalam budaya Arab sebetulnya lebih beruntung karena di sana berbelanja ke pasar, memasak dan mengatur menĂº makanan merupakan kewajiban laki-laki. Bahkan, menyusui anak pun bukan kewajiban isteri, itulah sebabnya mereka mengenal istilah ibu susuan yang bisa mereka bayar mahal untuk menyusui dan merawat anak-anaknya. Nabi saw pun mengalami hidup bersama ibu susuan dalam jangka waktu cukup lama.

Berbeda dengan perempuan Arab, di Indonesia para isteri biasa bekerja di rumah dari pagi sampai pagi lagi. Beruntunglah mereka yang bisa membayar asisten rumah tangga. Bahkan, cukup banyak isteri yang selain bekerja domestik juga bekerja di luar rumah mencari nafkah karena suaminya tidak bekerja, atau gaji suami tidak cukup untuk makan dan membayar biaya pendidikan anak-anak.

Demikianlah, karena perempuan di Indonesia sejak kecil sudah dibebani tanggung jawab. Masih kecil, anak perempuan harus membantu ibunya di rumah, mengasuh adik-adik dan membersihkan rumah. Malah sangat sering mereka juga ikut membantu keluarga mencari nafkah dengan berjualan kue atau menjadi pembantu rumah tangga, misalnya. Ini realitas masyarakat yang harus kita cermati. Dalam realitas nyata di masyarakat kewajiban perempuan sama beratnya dengan kewajiban laki-laki. Bahkan, tidak sedikit perempuan memikul kewajiban lebih berat.

Boleh jadi, suami mencari nafkah di luar, tapi jangan lupa kewajiban isteri di rumah jauh lebih berat dari kerjaan suami di luar rumah. Saya misalnya, kalau disuruh memilih antara kerja domestik di rumah dan kerja di area publik, pasti saya pilih kerja di area publik. Mengapa? Karena kerja di ranah publik sangat teratur. Jumlah jam kerjanya jelas, job kerjanya pun jelas. Bayaran atau gaji pun jelas.  Kalau kerja di rumah gak ada jam kerja dan gak ada job kerja yang jelas, dan gak ada promosi jabatan,  sangat menyedihkan!! 

Mengapa perempuan bersedia melakukannya?? Salah satu penyebabnya adalah alasan agama. Perempuan dicekoki dengan penjelasan agama yang keliru bahwa kerja domestik merupakan kodrat perempuan dan  pahalanya sangat besar, membuat pelakunya masuk sorga. Pertanyaan kritis, kalau memang pahalanya sangat besar mengapa kebanyakan laki-laki tidak suka kerja-kerja domestik? Apakah mereka tidak tergiur dengan janji pahala seperti dinyatakan kepada perempuan? Tentu tidak semua laki-laki, saya juga menemukan sejumlah suami atau ayah atau anak laki-laki yang sangat ringan tangan melakukan kerja-kerja domestik.




Saya sangat yakin, Tuhan Yang Maha Esa tidak membedakan pahala buat laki dan perempuan. Keduanya akan mendapatkan pahala, ampunan dan rahmat Tuhan sesuai ridha-Nya. Karena itu, perempuan harus kritis dan cerdas sehingga tidak akan mudah percaya dengan berbagai argumentasi, termasuk argumentasi agama yang bias gender dan bias nilai-nilai patriarkal. Agama harus menjadi pencerahan bagi semua manusia, bukan sebaliknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar