Tak
diragukan lagi, perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan
manfaat dan kemudahan yang luar biasa dalam kehidupan sehari-hari. Media
sosial merupakan salah satu dari perkembangan yang dimaksud. Meski
demikian, juga tak dapat dipungkiri bahwa di balik kemudahan-kemudahan
tersebut, terdapat dampak negatif dari pemanfaatan yang tidak
semestinya.
Oleh
karenanya, saat memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan
media sosial di Kantor Presiden pada Kamis, 29 Desember 2016, Presiden
Joko Widodo hendak mengarahkan pemanfaatan media sosial tersebut kepada
arah yang lebih baik. Kepala Negara ingin agar media sosial diarahkan
kepada hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara.
"Perkembangan
teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita
manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita
seperti menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan
nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran,
toleransi dan perdamaian, solidaritas, serta nilai-nilai kebangsaan,"
papar Presiden.
Berdasarkan
data yang diterima oleh Presiden, saat ini terdapat 132 juta pengguna
internet di Indonesia. Di mana jumlah tersebut menunjukkan tingkat
penetrasi penggunaan internet yang hampir mencapai 52 persen dari jumlah
penduduk di Indonesia. Data tersebut juga mengungkapkan bahwa konten
media sosial merupakan yang paling banyak diakses oleh para pengguna
internet Indonesia.
"Kita
mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna
internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang
ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang
memiliki akun media sosial yang aktif. Dan yang menarik rata-rata
menghabiskan waktu tiga setengah jam per hari untuk konsumsi internet
melalui handphone," ungkapnya.
Semakin
banyaknya akses kepada media sosial menunjukkan tingkat literasi media
sosial masyarakat Indonesia yang tinggi. Meski demikian, belakangan ini
terlihat bahwa sering kali pemanfaatan media sosial tersebut tidaklah
lagi berada pada tempatnya.
"Seperti
yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang
meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran
kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan
provokatif," ujar Presiden.
Presiden
meyakini bahwa hal tersebut bukanlah budaya dan kepribadian yang
dimiliki bangsa Indonesia. Oleh karenanya, terkait merebaknya fitnah dan
juga provokasi tersebut, Presiden menginstruksikan agar dilakukan
penegakan hukum yang tegas dan keras.
"Saya
minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini.
Kita harus mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi
berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang
provokatif dan mengandung fitnah," tegasnya.
Selain
itu, upaya pemerintah terkait hal tersebut tak terbatas hanya pada
penindakan semata. Presiden Joko Widodo juga menginginkan adanya
tindakan pencegahan dan edukasi sehingga pemanfaatan media sosial
tersebut dapat menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia.
"Saya
minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan
menjaga etika serta keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini
penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi
melalui media sosial yang baik, beretika, positif, dan produktif yang
berbasis nilai-nilai budaya kita," ujarnya sekaligus mengakhiri
pengantarnya.
Rapat
terbatas ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya yang hadir adalah
Menteri Koordinator Bidang bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto,
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna
Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Sekretaris
Negara Pratikno, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Panglima TNI
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Jenderal Pol. Budi Gunawan, dan
Kepala BNPT Suhardi Alius.
Jakarta, 29 Desember 2016
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar