Dalam
suatu perjalanan mendampingi mahasiswa tugas lapangan ke Gedung Mahkamah
Konstitusi, dengan mengendarai bus berukuran sedang kami melewati sederetan
warung nasi yang biasa disebut “warteg” di pinggir kali Ciliwung, meski
warung-warung tersebut tertutup kain pada bagian depan, tapi kami masih bisa
melihat beberapa kaki manusia yang sedang duduk makan di dalamnya.
Wahh
seharusnya warung-warung ini digerebeg oleh petugas Satpol PP. Itukan
tugas mereka. Warung-warung ini mencemari kesucian bulan Ramadhan. Umat Islam
kan lagi puasa, tega-teganya mereka mengganggu kekhusyu’an puasa, Amelia
berkata geram sambil menunjuk ke arah warung
tadi.
Kami
semua terdiam mendengar ocehan Amelia, malas rasanya menimpali pembicaraan yang
tidak bermutu itu. Tanpa diduga, Alif yang dari tadi kelihatan mengantuk,
tiba-tiba menyahut: Amel, saya hargai pendapatmu. Tapi, sadarkah kamu kalau
para pemilik warung itu juga sedang mengerjakan kewajibannya sebagai orang tua
yang harus memberi nafkah pada anak-anaknya. Mereka butuh makan, butuh uang
sekolah dan butuh uang untuk lebaran nanti. Kalau mereka harus menutup
warungnya, lalu dari mana mereka mendapatkan uang?, mungkin juga berjualan
makanan merupakan satu-satunya pekerjaan yang dapat mereka lakukan dalam dunia
yang sarat kompetisi ini, gak mudah lho cari uang, terutama uang halal.
Berjualan makanan itukan halal, ketimbang jadi koruptor atau rentenir.
Si
gendut Lolly menimpali: lagian siapa yang terganggu? Saya puasa tapi tidak
sedikitpun merasa terganggu melihat orang makan. Kita kan sudah niat untuk
puasa, jadi lihat makanan dan orang makan biasa-biasa aja kaleee.
Dan
jangan lupa, kata Rini yang tiba-tiba berdiri mengambil posisi menantang, yang
makan itu juga belum tentu Muslim lho. Ini kan Indonesia, bukan Arab Saudi. Kita
terdiri dari beragam suku, agama dan kepercayaan sesuai motto: Bhinneka Tunggal
Ika. Boleh jadi juga, mereka Muslim tapi musafir, ayoo. Atau sedang halangan
atau termasuk kelompok yang tidak wajib puasa karena pekerjaannya sangat berat,
seperti tukang batu dan sebagainya, atau karena sudah sangat uzur. Jangan lupa,
Islam memberi keringanan kepada sejumlah kelompok untuk tidak berpuasa dalam
bulan Ramadhan. Karena itu, jangan gampang menuduh dan menyalahkan. Sikap
santun, bijak dan hati-hati selalu lebih baik.
Merasa
dirinya dikepung, Amel tidak menyerah begitu saja. Tapi kalian harus realistis,
di sejumlah media terlihat Satpol PP didukung ormas-ormas Islam melakukan aksi
sweeping, razia dan penutupan warung-warung makan, restoran, panti pijat,
tempat-tempat hiburan dan lokalisasi prostitusi. Justru tindakan Satpol PP adalah implementasi
Perda yang dianggap sebagai Perda Syariah. Dan perda itu dibuat oleh
wakil-wakil rakyat melalui DPRD. Apakah itu salah??
Jelas
sekali Perda itu salah karena bertentangan dengan prinsip konstitusi yang
menjamin kemerdekaan semua penduduk untuk beragama sesuai agama dan keyakinan
masing-masing, dengan tegas Rini menjawab. Masalahnya, kata dia lagi, Pemda
tidak berani tegas menghadapi pelanggaran konstitusional ini. Pasalnya, jika
ada pejabat yang berani menolak perda Syariah, bakal dituduh liberal, kafir,
tidak islami dan seterusnya. Labeling semacam ini amat menakutkan bagi sejumlah
orang, khususnya bagi mereka yang pemahaman keagamaannya masih pada tingkat
Taman Kanak-Kanak.
Alif menambahkan: Konstitusi menjamin, tidak boleh ada
warga negara yang dipaksa atau dihalangi menjalankan ajaran agamanya. Jadi,
meski seseorang beragama Islam, ia tidak boleh dipaksa shalat, puasa atau
ibadah lainnya. Demikian sebaliknya, ia tidak boleh dihalangi beribadah sesuai
keyakinannya. Setiap orang berhak menjalankan agama sesuai keyakinan
masing-masing sepanjang tidak melakukan kekerasan dan tidak melanggar hak-hak
asasi orang lain. Jadi, kebebasan beragama itu bukanlah kebebasan yang mutlak.
Sebab, setiap orang dibatasi kebebasannya oleh hak asasi orang lain.
Tugas aparatur negara hanyalah memfasilitasi agar umat
beragama, apa pun agama dan keyakinannya dapat menjalankan ajaran agamanya
dengan nyaman, aman dan penuh kekhusyu’an. Pemerintah tetap punya hak untuk
membuat regulasi yang bertujuan melindungi hak-hak warga negara untuk dapat
melaksanakan ajaran agama dengan baik. Jadi, regulasi dalam bidang agama tetap
diperlukan sepanjang itu dimaksudkan untuk proteksi, bukan untuk memangkas hak-hak
asasi mereka dalam kehidupan agama. Demikian akhirnya aku pun nimbrung dalam
diskusi ini. Aku melanjutkan, pemerintah boleh membuat regulasi, misalnya
mengatur jam buka bagi restoran, warung, panti pijat dan tempat hiburan.
Misalnya, boleh buka setelah jam 12 sampai jam
10 malam. Tapi, tidak boleh melarang total. Itu tidak manusiawi. Aku
tahu alasan mereka adalah untuk kebaikan, tapi kebaikan buat siapa? Sebab, aku
pernah mendengar keluhan seorang tuna netra yang bekerja di sebuah Panti Pijat
yang ditutup selama Ramadhan. Dia betul-betul menderita karena tidak bisa lagi
mencari nafkah untuk keperluan anak-isterinya. Apalagi, di bulan Ramadhan
kebutuhan masyarakat meningkat, bukannya berkurang.
Kalian mau tahu cara yang tepat menjaga kesucian bulan
Ramadhan? Aku memancing pertanyaan. Semua menjawab serentak, mauuuu. Cara
paling tepat adalah: Pemerintah menjaga kestabilan harga-harga sembako dan
kebutuhan pokok lainnya selama bulan Ramadhan; pengusaha mendistribusikan
sebagian keuntungannya untuk membantu mereka yang miskin dan papa sehingga
mereka tidak berkeliaran di tempat-tempat umum; Polisi dan Satpol PP
berkeliling menangkap pengendara motor dan sopir yang ugal-ugalan di jalan
raya; para penjambret dan pencopet di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat
lain, orang-orang yang buang sampah sembarangan. Pemerintah membantu modal
usaha dan menyiapkan fasilitas yang memadai bagi para pengusaha kecil, pemilik
warung, dan pedagang kaki lima. Pemerintah menyiapkan layanan publik yang murah
dan terjangkau bagi masyarakat kecil, seperti air bersih, transportasi,
kesehatan dan pendidikan.
Menyambut Ramadhan bagi masyarakat, antara lain dengan
peduli kebersihan dan buang sampah pada tempatnya sehingga tidak membuat
timbunan sampah yang menimbulkan bau busuk dan banjir di mana-mana.
Masjid-masjid menyiapkan fasilitas beribadah yang nyaman dan menyiapkan makanan
buka puasa bagi mereka yang tidak mampu. Masjid tidak perlu menggunakan
pembesar suara yang memekakkan telinga, pembesar suara yang berkualitas cukup
dipakai hanya untuk azan shalat wajib.
Demikian antara lain cara-cara paling jitu menjaga
kesucian Ramadhan. Mari kita mengamalkan ajaran agama dengan tetap menghargai
nilai-nilai kemanusiaan seperti tertera dalam Pancasila yang menjadi ideologi
negara kita. Dengan begitu, agama membuat kita menjadi lebih manusiawi, lebih
mengapresiasi sesama manusia tapa sekat sedikit pun.
Semua mahasiswa terdiam mendengarkan penjelasanku,
sebagian mengangguk-angguk semoga itu tanda setuju. Tanpa terasa, bus yang kami
tumpangi telah masuk ke halaman gedung MK. Kami semua bergegas turun dengan
tertib menuju ruang sidang untuk menghadiri sebuah sidang penting terkait
judicial review terhadap Penetapan Presiden No.1 Tahun 1965 tentang Pencegahan,
Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, dimana aku adalah salah seorang
pemohonnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar