Islam:
Agama Cinta Lingkungan
Musdah
Mulia
Sejumlah pakar Sosiologi
Lingkungan berkesimpulan, kurang berhasilnya pembangunan lingkungan di
Indonesia, antara lain disumbang oleh minimnya kajian ekologi dari perspektif
teologis. Karena itu, diperlukan pengembangan kajian keagamaan, terutama kajian
keislaman secara ekologis. Sudah saatnya mengedepankan kajian-kajian keislaman yang
kritis dan rasional berkaitan dengan pengelolaan dan pelestarian lingkungan.
Bagi sebagian
besar umat Islam, pembahasan tentang lingkungan hidup dirasakan masih asing,
jarang dibahas di berbagai pengajian dan kegiatan keislaman. Karena itu, tidak
heran jika perilaku umat Islam terkait upaya menjaga kelestarian alam dan
kesehatan lingkungan sangat jauh dari ideal sebagaimana diamanatkan dalam
Qur’an dan Sunnah Rasul.
Umat Islam
mestinya menjadi kelompok terdepan yang peduli pada upaya menjaga kelestarian
alam. Mengapa? Sebab untuk melaksanakan ibadah shalat misalnya, umat Islam wajib
berwudhu dengan air bersih. Umat Islam lebih membutuhkan air bersih
dibandingkan umat lainnya di muka bumi ini. Umat Islam perlu menyadari bahwa
mengelola dan menjaga kelestarian atau kesehatan lingkungan adalah bagian dari
ibadah yang amat penting. Peduli lingkungan adalah bagian dari iman. Ke depan,
umat Islam harus menjadi pionir dalam mengamalkan pola hidup bersih sehat dalam
rangka menciptakan lingkungan yang sehat.
Islam sejatinya
adalah agama yang vokal bicara tentang pentingnya kelestarian alam dan
kesehatan lingkungan. Lingkungan adalah suatu sistem yang terpadu. Artinya,
lingkungan terdiri atas berbagai komponen yang bekerja secara teratur sebagai
suatu kesatuan atau suatu totalitas (Q.S. al-Hijr, 15:19-20). Lingkungan
terdiri atas dua unsur penting: biotik dan abiotik. Unsur biotik (manusia,
hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya). Jika
satu komponennya dirusak atau dieksploitasi maka bagian lain akan mengalami
kerusakan yang mengganggu stabilitas seluruh komponen lainnya.
Al-Qur’an sejak
awal sudah memberikan peringatan keras tentang bahayanya merusak dan
mengeksploitasi alam (Q.S. Rum, 30:41).
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا
كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ
يَرۡجِعُونَ
Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,
supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka,
agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Ayat tersebut
dan ayat-ayat lain yang senada menyimpulkan, menjaga kelestarian lingkungan
berarti menjaga kelangsungan hidup manusia, hewan dan tumbuhan yang ada di
planet bumi ini. Sebaliknya, merusak lingkungan berarti membunuh manusia dan
semua makhluk hidup di sekitarnya. Pemeliharaan lingkungan merupakan upaya
untuk menciptakan kemaslahatan dan mencegah kemudharatan. Dengan ungkapan lain,
memelihara kelestarian lingkungan adalah bagian penting dari amar ma’ruf
nahy munkar, misi penting penciptaan manusia.
Salah satu
konsep Islam dalam pemanfaatan alam adalah had al-kifayah (standar
kebutuhan yang layak). Artinya, dalam memanfaatkan alam, manusia perlu
menggunakan standar kelayakan, yakni gunakanlah atau manfaatkanlah alam dan
isinya sekedar memenuhi kebutuhan yang layak. Jangan serakah dan egois dalam memanfaatkan
alam. Jangan menggunakannya di luar standar yang digariskan. Sebab, hal itu
bermakna mengeksploitasi atau menzalimi alam. Misalnya, manusia membutuhkan
batu bara, maka gunakanlah secukupnya sekedar memenuhi kebutuhan yang layak.
Namun, fakta
realitas menunjukkan, manusia mengeksploitasi alam dengan menggali batu bara
sebanyak-banyaknya. Terjadilah bencana tanah longsor, banjir dan kerusakan alam
lainnya. Demikian pula dengan penggunaan lahan hutan. Karena didorong oleh
sifat keserakahan dan ketamakan yang tiada batasnya, manusia merusak hutan,
termasuk hutan lindung, padahal hutan berfungsi sebagai paru-paru, menjaga
kesehatan lingkungan. Penggundulan hutan menimbulkan berbagai bencana berskala
besar, sangat mengerikan akibatnya, terutama dirasakan oleh masyarakat dan
makhluk lain yang bermukim di sekitar hutan tersebut.
Manusia adalah khalifah,
penjaga kelestarian alam
Al-Quran menyatakan, manusia telah
menerima amanah untuk menjadi pengelola alam setelah sebelumnya langit, bumi
dan gunung-gunung telah menolak memikul tanggung jawab tersebut, sedangkan
manusia menerimanya dengan sukarela (Q.S. al-Ahzab: 72). Amanah dalam
ayat di atas merupakan perjanjian anatara Tuhan dan manusia. Tuhan menunjukkan kepercayaan-Nya
terhadap kemampuan manusia untuk mengelola alam. Dengan demikian manusia
mendapat tempat khusus sebagai khalifah fil-ardh (Q.S. al-Baqarah,
2: 30).
Al-Qur’an tegas
memperingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan terhadap alam dan lingkungan
tempat mereka tinggal. Manusia adalah makhluk mulia yang diciptakan Allah swt
untuk menjadi khalifah atau pemimpin yang berkewajiban mengelola bumi
ini sebaik-baiknya demi kepentingan manusia dan makhluk lainnya.
Tugas untuk
mengelola dan memanfaatkan hasil bumi hanya diamanahkan kepada manusia sebagai khalifah,
bukan kepada tumbuhan dan hewan atau makhluk lainnya. Mengapa manusia? Karena
manusialah yang dianugerahi akal dan hidayah berupa agama. Alangkah kejam dan
jahatnya manusia jika mereka tidak bertanggung jawab dan bahkan mengkhianati amanah
yang diberikan Tuhan kepadanya. Sebab, di tangannyalah bergantung nasib para
makhluk di bumi ini. Perhatikan Q.S al-Baqarah, 2:11-12 dan 195.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَا تُفۡسِدُواْ فِي
ٱلۡأَرۡضِ قَالُوٓاْ إِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُونَ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ
ٱلۡمُفۡسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشۡعُرُونَ
Dan
bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka
bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang
mengadakan perbaikan". Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang
yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ
بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Isu lingkungan
adalah isu global
Kecenderungan
global pengrusakan alam menjadi kegelisahan semua bangsa di planet ini.
Ironisnya, pengrusakan alam berjalan seiring dengan upaya-upaya modernisasi
yang seharusnya menjanjikan kehidupan manusia lebih damai dan bahagia. Isu-isu kerusakan
global terkait kelestarian alam, di antaranya disebabkan oleh industrialisasi
yang semakin cepat, pertumbuhan penduduk semakin padat, kekurangan gizi yang
semakin parah, sumber daya alam semakin
terbatas dan tidak bisa diperbaharui, serta lingkungan hidup yang semakin
rusak.
Eksploitasi
manusia terhadap lingkungan disebabkan, antara lain oleh tiga faktor: populasi,
konsumsi dan teknologi. Jumlah populasi manusia meningkat drastis akhir-akhir
ini terutama di negara-negara berkembang yang umumnya didera kemiskinan dan
kelaparan. Peningkatan populasi penduduk umumnya disertai dengan ancaman
meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, kurangnya sumber pangan, terutama air
bersih, kurangnya perumahan dan tempat pemukiman yang layak dan mewabahnya
penyakit menular serta meningkatnya kriminalitas.
Peningkatan
jumlah penduduk yang sudah tak terkendali juga mempengaruhi volume sampah yang
merupakan hasil konsentrasi penduduk. Sementara, sistem penanganan sampah masih
sangat primitif sejalan dengan perilaku masyarakat yang tidak begitu peduli
terhadap sampah. Kebiasaan masyarakat buang sampah sembarangan, membuang limbah
industri rumah tangga ke sungai dan danau serta penggunaan air sungai yang
tanpa proses pembersihan untuk keperluan rumah tangga. Semua perilaku buruk itu
berdampak pada pencemaran lingkungan dan tingginya penularan penyakit. Perilaku
buruk juga ditunjukkan oleh sejumlah perusahaan yang melakukan pencemaran dalam
skala besar. Tentu dampaknya pun sangat meluas mempengaruhi buruknya kesehatan
alam dan manusia.
Selain itu, meningkatnya
populasi penduduk mendorong peningkatan konsumsi, sementara luas lahan tidak
bertambah, demikian pula sumber-sumber daya alam lainnya pun semakin berkurang.
Masalahnya, seringkali manusia terdorong oleh syahwatnya untuk mengkonsumsi
hasil bumi sebanyak-banyaknya melebihi kebutuhan yang layak sebagai manusia.
Kondisi demikian tidak jarang membawa kepada konflik, bahkan perang yang
berkepanjangan memperebutkan sumber daya alam. Fatalnya, sejumlah konflik
menggunakan alasan agama sebagai pembenaran.
Akibat dari
perbuatan mengeksploitasi alam akan timbul bencana berupa tanah longsor,
banjir, kebakaran hutan, meningkatnya suhu panas bumi, melelehnya es di kutub
sehingga volume air laut meninggi drastis. Semua itu akan berdampak sangat
buruk bagi kehidupan manusia di planet bumi ini. Bukan hanya mereka yang
melakukan kejahatan yang akan merasakan dampaknya, melainkan orang lain yang
tidak bersalah juga terkena dampaknya.
Upaya
pengrusakan alam semakin masif dan tragis, di antaranya karena penggunaan
teknologi canggih secara keliru. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk
kebaikan dan kebahagiaan manusia, dalam realitasnya lebih banyak digunakan
untuk merusak dan mengeksploitasi alam. Lihat saja bagaimana para penebang
pohon menggunakan alat teknologi canggih yang dalam waktu sekejap membuat hutan
menjadi gundul dan rata dengan tanah. Alat-alat canggih itu pun dalam
pengoperasiannya menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
Upaya
Rasulullah menjaga kelestarian alam
Umat Islam
hendaknya sadar bahwa upaya menjaga kelestarian alam sudah diingatkan, dan
bahkan sudah dilakukan oleh Rasulullah saw pada 14 abad lalu. Setidaknya, Rasul
melakukan tiga upaya konkret sebagai berikut. Pertama, beliau misalnya
tercatat melakukan upaya penetapan daerah konservasi dengan menjadikan wilayah
Naqi’ sebagai daerah konservasi. Kebijakan Nabi juga diikuti khalifah Umar
dengan menjadikan Saraf dan Rabazah sebagai daerah konservasi. Gerakan
konservasi ini perlu lebih kuat digemakan agar menjadi kebijakan mainstream
dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Kedua, upaya lain yang dilakukan Rasul adalah mendorong umatnya rajin
menanam pohon. Mengapa perlu menanam pohon?
Setidaknya ada dua alasan penting: Pertama, pertimbangan manfaat seperti
dinyatakan dalam Q.S.‘Abasa,80:24-32. Kedua, pertimbangan keindahan
seperti disebut dalam Q.S, al-Naml, 27:60.
Ketiga, upaya terakhir tapi tidak kurang pentingnya adalah Rasul melarang
umatnya melakukan pencemaran, khususnya terkait air bersih. Hadis Rasul yang
terkenal, antara lain berbunyi: “Takutlah tiga hal yang menimbulkan laknat
Tuhan, yaitu buang air besar di saluran air (sumber mata air), di tengah jalan
dan di tempat orang-orang berteduh (HR. Abu Daud). Terkait air bersih,
sangat penting direnungkan bahwa air bukanlah komoditas yang dapat dikembangkan
atau diperbanyak. Jumlah air, khususnya air bersih sangat terbatas dan beberapa
wilayah di bagian bumi ini sudah mulai kekurangan air.
Kesimpulan
Qur’an dan
Sunnah Rasul memuat sejumlah pedoman pemeliharaan lingkungan yang dapat
dipolakan pada tiga hal: Pedoman pemeliharaan lingkungan (Q.S al-A’raf,
7:55, al-Baqarah, 2: 205, al-Rum, 30:41, Saba, 34:27-28). Pedoman
pemanfaatan lingkungan (Q.S al-Baqarah, 2:22, al-Anbiyaa, 21:30).
Pedoman pencegahan bencana lingkungan (Q.S al-Baqarah, 2:11-12 dan 195
dan Ali Imran, 3:190-191).
Dengan menyimak
semua pedoman yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an dan praktek yang
dilakukan Rasulullah, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa Islam adalah agama cinta
lingkungan, agama yang sangat peduli pada upaya menjaga kelestarian alam dan
kesehatan lingkungan demi kemashlahatan semua manusia, bahkan semua makhluk di
alam semesta. Itulah makna atau spirit dari Islam rahmatan lil alamin,
agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi sekalian alam.
Lalu, apa yang
harus kita lakukan? Mulai sekarang dan dimulai dari diri sendiri mari bersama
berkomitmen melakukan hal-hal berikut: Pertama, gunakanlah selalu barang-barang
dan jasa yang ramah lingkungan. Kedua, berlaku hematlah dalam segala
hal, terutama terkait penggunaan air bersih dan energi yang tak terbarukan. Ketiga,
pilihlah transportasi yang rendah emisi gas. Berharap agar penggunaan kendaraan
pribadi dan transportasi publik yang menggunakan listrik menjadi semakin masif.
Keempat, jangan menggunakan
gelas, botol dan kantong plastik. Plastik itu sendiri bukan masalah, tapi cara
kita menggunakannya yang tidak terkontrol. Limbah plastik sangat berbahaya bagi
planet ini karena plastik tidak dapat mengalami biodegradasi, sulit untuk hancur
dan merusak lingkungan. Kelima, gunakanlah produk organik. Makanan
organik bebas dari pestisida, pupuk kimia,
tidak mengandung organisme transgenik dan seterusnya. Keenam,
buanglah sampah pada tempatnya dan biasakanlah memilah-milah sampah sebelum dibuang.
Jangan mencemari sungai, danau dan laut. Ketujuh, rajinlah menanam
pohon. Jangan biarkan suatu lahan kosong dan gundul tanpa manfaat. Paling tidak,
usahakan pekarangan rumah menjadi lahan hijau oleh berbagai tanaman. Hadis Nabi
berikut perlu menginspirasi kita semua: Barang siapa memiliki lahan
hendaklah ia tanami, atau ia serahkan kepada orang lain untuk ditanami dan
dimanfaatkan (HR. Bukhari). Kedelapan, biasakanlah pola hidup bersih
sehat dan peduli pada kelestarian alam. Ketahuilah, perilaku kita hari ini
sangat menentukan masa depan nasib anak-anak kita. Berpikirlan untuk
menyelamatkan sesama.
Namun, yang
paling penting adalah negara harus tegas membuat kebijakan publik dan peraturan
perundang-undangan yang berpihak kuat pada upaya menjaga kelestarian alam dan
kesehatan lingkungan. Semua peraturan yang bias kepentingan harus segera
dihapus. Selain itu, negara juga harus tegas memberikan sanksi dan hukuman bagi
mereka, khususnya para perusahaan yang merusak lingkungan dan mengeksploitasi
alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar