Selasa, 27 Februari 2018

Pentingnya Perlindungan terhadap PRT

Pentingnya Perlindungan terhadap PRT



Tanggal 15 Februari merupakan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional yang ke-12. Peringatan ini diinisiasi oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bersama berbagai organisasi perempuan, LSM, organisasi buruh dan organisasi PRT lainnya yang bertujuan untuk mengampanyekan perlindungan dan penghargaan bagi PRT.

Kasus eksploitasi dan penyiksaan terhadap Sunarsih, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) anak yang bekerja di Surabaya-yang akhirnya meninggal akibat penyiksaan pada 12 Februari 2001--merupakan awal para aktivis perempuan mengampanyekan perlindungan hak-hak perempuan PRT dan menginisiasi Hari PRT Nasional.

Hingga saat ini kasus serupa masih terus berulang dan berulang lagi di berbagai daerah. Kasus paling mengenaskan juga terjadi pada buruh migrant yang berasal dari NTT. Sebagai PRT di Malaysia dia disiksa, tdk diberi makan dan ditidurkan di kandang hewan. Kasus penyiksaan tersebut hanyalah Gunung Es, yang terjadi di masyarakat sungguh lebih mengenaskan.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) termasuk Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) menjadi kelompok paling rentan mengalami eksploitasi, kekerasan dan perbudakan (domestic slavery). Mari kita bersama mendidik diri sendiri dan juga anak-anak kita untuk selalu mampu menghargai sesama manusia, siapa pun mereka. Hormati dan hargai manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan. Menghargai mereka juga berarti menghargai Sang Pencipta.


picture by https://www.google.co.id/search?q=kekerasan+pada+PRT&tbm=isch&tbs=rimg:Cc855SCOjNV9IjjuyCAOX3Wu7pV-_17G0-xLLpgCJgY_1jf96uxIy4p1BzJVLpDVBrWichkOT9UT1Brz-jT5tRhkWDACoSCe7IIA5fda7uEZ5rMYBXpidIKhIJlX7_1sbT7EssR67HPrLe8fMAqEgmmAImBj-N_13hFnKCPsMngI0yoSCa7EjLinUHMlESb6EYayd0GSKhIJUukNUGtaJyERObni58GtpFkqEgmQ5P1RPUGvPxHV0fbv16yFKyoSCaNPm1GGRYMAEWaXLpOYU5je&tbo=u&sa=X&ved=2ahUKEwiI3Pf6oc_ZAhXBGpQKHQvhDBUQ9C96BAgAEBw&biw=1164&bih=608&dpr=1.1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar