Senin, 11 Juni 2018

Puasa dan Pembebasan Diri dari Hawa Nafsu


Musdah Mulia

Salah satu fungsi dari puasa Ramadhan adalah mensucikan jiwa manusia dari semua godaan hawa nafsu. Logikanya, semakin banyak puasa dilakukan, semakin suci pulalah jiwa manusia pelakunya. Sebab, puasa mendisiplinkan diri manusia agar tidak memperturutkan hawa nafsu.

Islam secara tegas mengajarkan bahwa jiwa manusia pada dasarnya suci. Akan tetapi, dalam perjalanan hidupnya manusia tercemar oleh berbagai dosa. Pencemaran terjadi karena dalam diri manusia selalu ada tendensi mengikuti hawa nafsu yang irasional, dan senantiasa membujuknya berpaling dari fitrah kesucian. Hawa nafsu merupakan pangkal dari semua penyakit dalam kehidupan manusia. Hawa nafsu, antara lain berwujud sifat takabur, sombong, arogan, dengki, iri hati, tamak, serakah, dan semua bentuk perilaku pemenuhan syahwat tanpa batas. 

Hakikatnya, hawa nafsu adalah kecenderungan jiwa yang salah, seperti firman Allah swt.: 

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (QS. al-Mukminun, 23:71). 

Bahkan, di kalangan sufi terkenal ungkapan: "musuh manusia paling berbahaya adalah nafsunya sendiri". Ketika usai perang Badar yang sangat dahsyat itu, Nabi saw. berkata kepada para sahabat: "kita baru saja selesai dengan perang kecil menuju perang lebih besar", para sahabat terperanjat dan bertanya perang apakah gerangan lebih dahsyat dari ini, Nabi menjawab perang melawan hawa nafsu".

Anehnya, sekalipun telah dianugerahi fitrah yang hanif, manusia tetap merupakan makhluk lemah. Kelemahan manusia, antara lain terletak pada dua sifat: kekikiran (al-qatr) dan kepicikan atau sempit pikiran (al-dha`f). Hampir semua dosa manusia timbul akibat dua sifat tersebutPerhatikan ayat-ayat berikut:
QS. al-Ma`rij, 70 :19-21  

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia menjadi amat kikir.

QS. al-Isra`, 17:100

 Katakanlah: "Kalau seandainya kamu menguasai perbendaharaan perbendaharaan rahmat Tuhanku, niscaya perbendaharaan itu kamu tahan, karena takut membelanjakannya". dan adalah manusia itu sangat kikir.

Karena kepicikan dan kekikirannya, manusia selalu terjebak meraih keuntungan jangka pendek, melupakan keuntungan jangka panjang yang lebih abadi. Umumnya manusia sulit menahan diri dari godaan dosa dan zulm (kegelapan) sehingga dirinya diliputi kegelapan. Makin jauh manusia terperosok ke liang dosa, makin gelaplah hatinya. Pada akhirnya hati itu akan berubah dari nurani (terang benderang) menjadi  zulmani (gelap gulita). Konsekuensinya, tidak semua manusia masih punya hati nurani, mungkin yang dimiliki hanya tinggal hati zulmani. Hati yang tidak mampu lagi menyuarakan kebenaran.

Perlu diketahui, sifat tercela manusia sangat mempengaruhi pola ibadahnya. Tidak sedikit manusia yang mengharapkan setelah melakukan ibadah, misalnya setelah menunaikan puasa ia segera mendapatkan rahmat Tuhan dalam bentuk materi, seperti naik pangkat, usahanya berhasil, sekolahnya lulus dan seterusnya. Sangat keliru menilai rahmat Tuhan hanya dalam bentuk keberhasilan jangka pendek. Mungkin Tuhan pun berkata: “kalau demikian cara kalian mempertuhankan Aku, silakan cari Tuhan lain, Aku tidak sudi menjadi Tuhan kalian. Aku tidak suka didikte untuk memenuhi keinginan-keinginan jangka pendek kalian.”

Ibadah seharusnya dilakukan dengan tulus-ikhlas, tanpa pamrih apa pun, seperti do’a Rabiah al-`Adawiyah, sufi perempuan terkemuka (w. 801 H di Bagdad): “Tuhanku jika aku mnyembahMu hanya lantaran menginginkan surga-Mu, jauhkanlah surga itu dariku, sebaliknya jika aku menyembah-Mu lantaran takut kepada neraka-Mu, campakkanlah aku ke neraka-Mu, sebab aku  menyembah-Mu tanpa pamrih sedikit pun”.

Islam secara teologis merupakan rahmat bagi seluruh alam. Ajarannya mengandung  nilai-nilai universal yang mencakup semua aspek kehidupan manusia. Islam amat menonjolkan ajaran persamaan antarsesama manusia. Seluruh ajarannya mengedepankan persamaan nilai dan derajat kemanusiaan (al-Hujurat, 49:13). Kalaupun dalam realitas, terlihat ada perbedaan di antara manusia, perbedaan itu tidaklah dimaksudkan untuk saling menindas, menyakiti dan memusuhi. 

Perbedaan di antara manusia adalah sunnatullah untuk tujuan luhur, yaitu saling mengenal agar timbul saling pengertian (mutual understanding); dan sekaligus menjadi ajang kompetisi berbuat amal kebajikan menuju takwa. Manusia hanya dibedakan dari aspek prestasi dan kualitas takwanya dan bicara soal takwa, cuma Allah semata berhak menilai, bukan manusia. Manusia cukup berfastabiqul khairat (berlomba berbuat amal sebanyak mungkin). 

Demikian ajaran yang termaktub dalam teks-teks suci ajaran Islam. Namun, ketika ajaran luhur dan ideal itu diimplementasikan dalam kehidupan nyata di masyarakat, terjadilah sejumlah distorsi, baik sengaja atau tidak. Sebagian manusia mendapatkan perlakuan tidak sama, diskriminasi, dan bahkan mengalami kekerasan atas nama agama karena perbedaan tafsir, pemahaman agama, perbedaan aliran, dan seterusnya. 

Ajaran Islam, seperti termuat dalam Al-Qur’an, sarat dengan nilai-nilai yang dapat dikembangkan sebagai basis kerukunan dan toleransi. Mari simak ayat berikut: Jika Tuhanmu menghendaki tentunya semua manusia yang ada di muka bumi akan beriman. Lalu apakah kamu berkeinginan memaksa manusia, di luar kesediaan mereka sendiri untuk beriman?(Yunus, 10:99). Ayat ini intinya menyadarkan Nabi, betapa beliau sendiri tidak berpretensi memaksa manusia menerima dan mengamalkan ajaran yang disampaikannya. Ayat itu jelas mengecam perilaku kekerasan, termasuk kekerasan berbasis agama, apa pun alasannya.

Akhirnya, apa yang harus dilakukan? Paling tidak ada tiga solusi: Pertama, perlu upaya-upaya rekonstruksi budaya melalui jalur pendidikan dalam arti seluas-luasnya, terutama pendidikan dalam keluarga. Namun, juga penting dalam lembaga pendidikan formal di sekolah. Tujuannya, mengubah masyarakat; dari berbudaya eksklusif, intoleran, dan senang kekerasan menuju budaya inklusif, toleran, cinta damai dan bersikap pluralis. Kedua, merevisi sejumlah undang-undang dan peraturan yang tidak kondusif bagi terwujudnya sikap damai dan saling menghargai di antara sesama warga di tanah air. Ketiga, reinterpretasi ajaran agama sehingga yang tersosialisasi di masyarakat hanyalah ajaran yang mengedepankan kedamaian dan toleransi, membebaskan manusia dari  belenggu kebencian dan kekerasan. 

Dalam konteks membangun tiga solusi inilah, ibadah puasa menjadi sangat signifikan. Membiasakan puasa dalam kehidupan keluarga, khususnya terhadap anak-anak, akan mengeliminasi rasa permusuhan dan kebencian. Sebaliknya, puasa memupuk rasa cinta dan kasih sayang di antara anggota keluarga. 

Dan pada gilirannya, sikap-sikap terpuji ini akan menebar kepada masyarakat luas. Puasa akan membuat para pengambil kebijakan mampu dan mau merumuskan peraturan publik yang bermanfat bagi semua golongan, tanpa diskriminasi sedikit pun. Puasa yang hakiki akan menuntun para pemuka agama berani menyuarakan interpretasi agama yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Wa Allah a'lam bi as-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar