Sahabat
sekalian,
Pada
3 Maret mendatang, Women's March Jakarta akan berlangsung kembali. Ratusan
orang akan melakukan aksi dengan berjalan dari Sari Pan Pacific menuju Monumen
Nasional.
Aksi
Women's March pertama kali berlangsung setelah pelantikan Donald Trump sebagai
Presiden Amerika pada 20 Januari 2017 di Gedung Capitol. Aksi tersebut
ditujukan untuk mengadvokasi persoalan kemanusiaan, kesetaraan gender, hak
seksualitas, lingkungan, hak pekerja dan secara khusus mengkritik
pernyataan-pernyataan Trump yang sering kali melecehkan perempuan.
Pada tahun 2018 ini, di Indonesia akan berlangsung aksi Women's March di beberapa wilayah yaitu, Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Malang, Pontianak, Salatiga, Kupang, Serang, Sumba, dan Tondano.
Ada
delapan tuntutan yang ingin disampaikan pada aksi yang melibatkan banyak orang
dari berbagai kelas sosial, pendidikan, ras, agama, dan etnisitas ini, yaitu
(1) Menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif dan melanggengkan
kekerasan berbasis gender; (2) Mengesahkan hukum dan kebijakan yang melindungi
perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok disabilitas, kelompok minoritas
gender dan seksual dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender; (3)
Menyediakan akses keadilan dan pemulihan terhadap korban kekerasan berbasis
gender; (4) Menghentikan intervensi negara dan masyarakat terhadap tubuh dan
seksualitas warga negara; (5) Menghapus stigma dan diskriminasi berbasis
gender, seksualitas dan status kesehatan; (6) Menghapus praktik dan budaya kekerasan
gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan dan
pekerjaan; (7) Menyelesaikan akar kekerasan yaitu pemiskinan perempuan,
khususnya perempuan buruh industri, konflik SDA, transpuan, pekerja migran,
pekerja seks, dan pekerja domestik; (8) Mengajak masyarakat untuk
berpartisipasi aktif menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di
lingkungan hukum, lingkungan hidup, pendidikan dan pekerjaan.
Mari bergabung bersama kami!!