Rabu, 31 Juli 2019

HALAL BI HALAL:  MEDIA MEMPERKUKUH SILATURAHIM

HALAL BI HALAL: 
MEDIA MEMPERKUKUH SILATURAHIM

Musdah Mulia


Tradisi halal bi halal setelah Idul Fitri hanya dijumpai di Indonesia, bahkan tidak dikenal di Arab Saudi tempat asal agama Islam. Walaupun demikian, tradisi ini memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, yaitu ajaran mengenai perlunya mempererat hubungan silaturahim dan saling memaafkan (Q.S an-Nur, 24:22, al-Baqarah, 2:237, dan  al-Maidah, 5:13). Sulit memastikan kapan tradisi ini muncul, tapi yang jelas  mulai dilembagakan di tanah air dalam bentuk upacara resmi sekitar tahun 1940-an dan mulai berkembang luas setelah 1950-an. Kini penyelenggaraan halal bi halal dijumpai pada seluruh lapisan masyarakat, baik di lingkungan instansi negara maupun swasta, serta di lingkungan ormas dan LSM.
Secara linguistik kata halal berasal dari akar kata halla atau halala yang mengandung beberapa pengertian, antala lain berarti 'melepaskan ikatan', 'mengurai benang kusut', 'mencairkan kebekuan', dan 'menyelesaikan masalah'. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat ditarik suatu benang merah yang merupakan esensi halal bi halal, yaitu mempererat silaturahim di antara sesama sehingga terbangun kehidupan damai penuh kasih sayang, baik dalam lingkungan keluarga, maupun dalam lingkungan yang lebih luas di masyarakat.
Ucapan paling populer terdengar ketika`Idul Fitri dan hari-hari berikutnya adalah minal `aidin wa al-faizin kemudian disambung dengan ucapan mohon maaf lahir batin. Bagi mereka yang awam sering keliru mengartikan minal `aidin wa al-faizin dengan "mohon maaf lahir batin". Ungkapan itu sesungguhnya merupakan penggalan dari sebuah do`a yang selengkapnya berbunyi: ja`alana llahu wa iyyakum minal `aidin wa al-faizin (Semoga Allah menjadikan kita semua tergolong orang-orang yang kembali dan memperoleh kemenangan). 
Mengapa manusia selalu diingatkan untuk kembali ke fitrah atau kesucian atau ke asal kejadiannya? Islam mengajarkan bahwa setiap individu dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Fitrah adalah suatu kesadaran mendalam akan keesaan Tuhan (tauhid) yang tertanam dalam hati tiap manusia. Fitrah inilah yang membuat manusia memiliki kecenderungan alamiah mencari kebenaran dan kebaikan sehingga manusia disebut makhluk hanif (lurus). Kesucian asal itu bersemayam dalam nurani (artinya: 'bersifat terang') yang merupakan pusat kedirian manusia. Karena pertimbangan fitrah kehanifan dan nuraninya itulah manusia dianggap paling pantas menjadi khalifah Tuhan di bumi.
 Sejak awal, manusia telah mengakui keesaan Tuhan melalui suatu perjanjian primordial sebagaimana dipaparkan dalam Qur`an: 'Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat nanti kamu tidak mengatakan (untuk membela diri): "Kami tidak mengetahui hal itu", atau agar kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedang kami hanya mengikuti perbuatan mereka". Apakah Engkau akau menyiksa kami lantaran perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?" (al-A`raf, 7:172-173)
Dengan pengakuan ini manusia meyakini, hanya Allah tempat tumpuan hidupnya. Tidak ada tuhan-tuhan lain baginya kecuali Allah. Komitmen ini penting karena dalam realitas sehari-hari, manusia mempertuhankan banyak hal, bukan hanya Allah semata. Manusia mempertuhankan partai,  organisasi, ideologi, kekuasaan, kepuasan seks, harta, uang, bahkan juga agama. Ditemukan cukup banyak ayat menegaskan, dalam hati nurani manusia telah dituliskan perjanjian suci tersebut. Tugas para Nabi, termasuk Nabi Muhammad saw. hanyalah mengingatkan kembali akan perjanjian suci tadi. Idealnya, setiap individu harus selalu mendengarkan hati nuraninya dan mengingat perjanjian primordialnya dengan Tuhan. Setiap bentuk penyimpangan dari perjanjian ini merupakan dosa, karena itu manusia perlu bertobat. Bertobat artinya kembali, yakni kembali kepada kesucian. Manusia yang baik bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat penyimpangan, melainkan manusia yang setiap kali menyimpang lalu sadar dan segera kembali bertobat sambil bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut (QS. Ali Imran, 3:135).
Kedua, konsep al-fa`izin. Kata ini merupakan bentuk plural dari al-faiz yang berarti orang-orang yang memperoleh kemenangan. Kata ini dalam Al-Qur`an terulang sebanyak 29 kali dan pada umumnya menunjuk kepada pengertian pengampunan ilahi dan kenikmatan surgawi (QS. al-Hasyr, 59:20, dan Ali-Imran, 3:185. Jadi, standar yang digunakan untuk menilai keberuntungan dan kemenangan seseorang adalah pengampunan ilahi dan kenikmatan surgawi.
Barangkali gambaran al-`aidin wa al-faizin itu seperti yang dilukiskan Ibnu Sina, filosof Islam terkemuka (w. 1037 di Iran) dalam bukunya Al-Isyarat wa al-Tanbihat sebagai berikut. "Orang yang sangat arif, bebas dari ikatan raganya. Dalam dirinya tersimpan sesuatu yang tersembunyi yang hanya dia yang tahu. Dia selalu gembira dan penuh senyum karena hatinya penuh diliputi cinta kepada-Nya. Semua makhluk dilihatnya sama karena yakin bahwa hanya Allah yang Mahasuci, selain-Nya hanya makhluk Allah. Semua wajar mendapatkan rahmat, baik yang taat maupun yang bergelimang dosa. Dia tidak akan pernah mencari-cari kesalahan dan kelemahan orang lain. Dia tidak pernah marah atau tersinggung meskipun menghadapi hal-hal yang mungkar karena jiwanya selalu diliputi rahmat dan kasih sayang. Dia melihat rahasia Allah terbentang di dalam qudrat-Nya. Jika  mengajak kepada kebaikan, ia melakukannya dengan penuh kelembutan, jauh dari kekerasan. Dia sangat dermawan karena hatinya tidak terpaut lagi pada hal-hal yang bersifat kebendaan. Dia sangat pemaaf karena hatinya penuh diliputi cinta sehingga tiada tersisa ruang untuk menaruh kebencian. Dia pun tidak pendendam karena seluruh ingatannya hanya tertuju kepada Yang Mahasuci dan Mahaagung".

PERLUNYA MENSUCIKAN JIWA
 Islam secara tegas mengajarkan bahwa manusia itu pada dasarnya suci. Hanya saja dalam perjalanan hidupnya manusia tercemar oleh berbagai dosa. Pencemaran terjadi karena dalam diri manusia ada tendensi untuk mengikuti hawa nafsu yang irasional yang senantiasa membujuknya berpaling dari fitrah kesucian. Hawa nafsu merupakan pangkal dari semua penyakit dalam kehidupan manusia, yaitu sombong, arogan, dengki, iri hati, cinta kedudukan, cinta harta, zina dan semua bentuk kekejian lainnya. 
Hawa nafsu pada dasarnya adalah kecenderungan jiwa yang salah. Allah swt. berfirman: "Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini (QS. al-Mukminun, 23:71). Di kalangan sufi dikenal ungkapan: "musuh manusia yang paling berbahaya adalah nafsunya sendiri". Ketika usai perang Badr yang terkenal sangat dahsyat itu, Nabi saw. berkata kepada para sahabatnya: "kita baru saja selesai dengan perang yang kecil menuju perang yang lebih besar", para sahabat terperanjat dan bertanya perang apakah gerangan yang lebih dahsyat dari ini, Nabi menjawab perang melawan hawa nafsu". 
Sekalipun telah dianugerahi fitrah yang hanif, manusia tetap merupakan makhluk lemah. Kelemahan utamanya terletak pada dua sifat yang menonjol, yakni kepicikan  atau sempit pikiran (al-dha`f) dan kekikiran (al-qatr). Hampir semua bentuk kesalahan, kekhilafan, dan dosa yang diperbuat manusia timbul akibat dua sifat tersebut (QS. al-Ma`rij 70:19-21,  an-Nisa`, 4:128,  al-Hasyr, 59:9, at-Taghabun, 64:16,  al-Isra`, 17:100).
Karena kepicikan dan kekikirannya itu manusia mudah tergoda oleh daya tarik jangka pendek suatu perbuatan sambil melupakan akibat jangka panjangnya yang seringkali merugikan dan membahayakan. Manusia cenderung sulit menahan diri dari godaan dosa dan zulm (kegelapan) sehingga menjadi pelaku dosa dan dirinya diliputi kegelapan. Makin parah manusia bergelimang dosa makin gelaplah hatinya dan pada akhirnya hati itu akan berubah dari nurani (terang benderang) menjadi  zulmani (gelap gulita).
Kedua sifat buruk itulah yang menjadikan manusia mempunyai sifat tergesa-gesa (tidak sabaran), mudah panik, dan tidak suka merenungkan akibat jangka panjang dari semua tindakannya (QS. al-Anbiya`, 21:37, al-Isra`, 17:11, al-Qiyamah, 75:20-21,  al-Baqarah, 2:10, dan al-Muzammil, 73:20). Sifat tergesa-gesa membawa kepada sifat sombong dan arogan, serta mudah putus asa atau frustrasi. Tidak ada makhluk lain yang demikian mudahnya menjadi arogan dan frustrasi seperti halnya manusia. Al-Qur`an berulang kali menandaskan kedua sifat tercela ini, yakni jika memperoleh rahmat dari Tuhan manusia lalu bersikap sombong dan arogan, seolah-olah rahmat itu datang karena ikhtiarnya semata.  Sebaliknya jika rahmat Tuhan itu ditarik kembali dari dirinya merekapun menjadi putus asa dan kecewa, seolah-olah Tuhan tidak pernah menganugerahinya rahmat (QS. al-Fussilat, 41:49-51,  dan al-Isra` 17:83, 10:12).
Fatalnya, sifat tercela itu juga mempengaruhi pola ibadah manusia, tidak sedikit manusia yang mengharapkan bahwa setelah melakukan sejumlah ibadah tertentu, misalnya setelah menunaikan puasa sejumlah beberapa hari, ia segera mendapatkan rahmat Tuhan dalam bentuk hal-hal yang sifatnya material, seperti naik pangkat, usahanya berhasil, sekolahnya lulus. Sangat keliru menilai rahmat Tuhan hanya dalam bentuk keberhasilan jangka pendek seperti itu. Mungkin Tuhan pun akan berkata: kalau demikian cara kalian mempertuhankan Aku, silakan cari Tuhan lain, Aku tidak sudi menjadi Tuhan kalian. Aku tidak suka didikte untuk memenuhi keinginan-keinginan jangka pendek kalian.
 Ibadah seharusnya dilakukan dengan perasaan tulus-ikhlas, tanpa ada pamrih apa pun. Rabiah al-`Adawiyah, sufi perempuan terkemuka (w. 801 H di Bagdad) mencontohkan sikap yang demikian dengan kata-katanya: “Tuhanku jika aku mnyembahMu hanya lantaran menginginkan surga-Mu, jauhkanlah surga itu dariku, sebaliknya jika aku menyembah-Mu lantaran takut kepada neraka-Mu, campakkanlah aku ke neraka-Mu, sebab aku ingin menyembah-Mu tanpa pamrih sedikit pun”. 
Dengan bersikap ikhlas dan tanpa pamrih melepaskan seseorang dari perasaan arogan dan merasa sok suci. Jangan pernah menilai ibadah yang dilakukan, sebab yang berhak menilainya hanya Allah swt.  Sebagai ilustrasi dapat dinukilkan kisah berikut. Ada seorang alim yang tinggal di depan rumah seorang perempuan pelacur. Setiap kali orang alim itu memandang ke rumah perempuan hina tadi ia memandangnya dengan penuh rasa jijik sambil di benaknya membayangkan kelakuan keji yang dilakukan perempuan itu, demikianlah selalu yang bermain dalam benaknya manakala ia memandang ke rumah perempuan lacur itu. Sebaliknya, sang perempuan setiap kali memandang ke rumah sang alim, hatinya selalu diliputi rasa kagum dan bangga serta takjub akan kesucian dan kemuliaan sang alim sambil merintih kepada Allah karena menyadari betapa kotor dan celaka dirinya. Konon kemudian di akhirat sang alim ditempatkan Tuhan di neraka sementara sang perempuan di surga. Sang protes kepada Tuhan bagaimana mungkin perempuan kotor itu masuk surga, malaikat menjelaskan: betul ia perempuan laknat, tapi hatinya selalu berpikir positif terhadap makhluk Tuhan, sedangkan dirinya yang alim itu selalu berpikiran negatif. Surga dan neraka adalah milik Tuhan tak satupun makhluk yang dapat mempengaruhi keputusan Tuhan dalam hal ini.
Untuk mengeliminir sifat-sifat tercela tadi Al-Qur`an memberikan terapi yang sangat efektif seperti diuraikan dalam surah al-Ma`arij ayat 21-34, yaitu mengerjakan shalat secara khusyuk dan  konsisten;  menafkahkan sebagian harta kepada orang-orang miskin, baik diminta atau tidak;  meyakini adanya hari pembalasan dan takut akan azab Tuhan;  menghindari segala bentuk hubungan seksual yang menyimpang;  menjaga amanah dan menepati janji; dan memberikan kesaksian yang benar.
Semua ibadah yang diperintahkan Allah pada hakikatnya bertujuan melatih jiwa manusia untuk mengekang dan mengendalikan hawa nafsu. Puasa, misalnya merupakan media pensucian ruhani sebagai latihan mengendalikan diri dari berbagai godaan hawa nafsu sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, yaitu manusia yang menang dalam perjuangan menghadapi segala macam godaan. Penyucian jiwa melalui puasa tidak terbatas pada aspek pengekangan diri terhadap kebutuhan fisik material belaka (makan, minum, dan hubungan seksual), melainkan mencakup juga sikap positif yang ditandai dengan sikap syukur kepada-Nya. Itulah sebabnya mengapa Al-Qur`an menegaskan bahwa puasa yang produktif adalah puasa yang mampu mengantarkan pelakunya menjadi orang yang bertakwa dan bersyukur. 
Puasa membimbing manusia untuk kembali kepada fitrahnya, asal kejadiannya. Itulah sebabnya setelah usai berpuasa selama bulan Ramadhan umat Islam ber`idul fitri atau kembali ke fitrahnya. Diharapkan pada `Idul fitri ini setiap individu berhasil tampil kembali sebagai manusia suci seperti sediakala ketika ia dilahirkan, dan selanjutnya diharapkan ia dapat terus-menerus menyadari bahwa kesucian adalah pembawaan alami dirinya yang harus dipertahankan dengan ucapan, sikap, dan perilaku yang suci. 

MENGAPA HARUS SALING MEMAAFKAN ?
“Mohon maaf lahir batin”. Apa makna ucapan seperti itu bagi seseorang? Pra ahli psikologi agama menyebutkan bahwa ucapan maaf itu besar maknanya, yakni sebagai langkah awal untuk menyatakan penyesalan. Itulah tindakan yang paling sederhana untuk menunjukkan sikap penyesalan seseorang terhadap kesalahan yang diperbuatnya. Namun, yang lebih berarti bagi seseorang yang melakukan kesalahan adalah bahwa penyesalan yang diucapkan itu sungguh-sungguh merupakan refleksi batin dan sebagai komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan lagi. 
Al-Qur`an mengajarkan tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang Muslim yang bertakwa berkenaan dengan orang yang berbuat kesalahan terhadapnya, yaitu menahan amarah, memaafkan, dan berbuat baik kepadanya (QS. al-Maidah, 5:134). Bahkan, sekalipun orang lain bersumpah untuk tidak berbuat baik kepadanya, ia pun tetap dianjurkan untuk memaafkan dan menghapuskan kesalahannya (QS. an-Nur, :22). 
Ber`idul fitri pada hakikatnya bermakna merayakan kembalinya sifat kemanusiaan manusia yang setinggi-tingginya. Manusia hendaknya diliputi rasa cinta kasih dan kemurahan hati yang disertai dengan kemampuan menahan marah serta keinginan tulus untuk meminta maaf dan memaafkan sesama. Sikap-sikap terpuji inilah yang sesungguhnya merupakan wujud nyata dari fitrah manusia yang dituliskan Allah dalam diri manusia pada awal penciptaannya (QS. ar-Rum, 30:30).
Kesadaran akan fitrah manusia dan kenyataan bahwa dalam realitas tidak ada manusia yang luput dari dosa dan kesalahan membawa kepada kesadaran baru akan perlunya meminta maaf kepada sesama manusia, terutama kepada orang tua dan kerabat dekat, akan berbagai dosa dan kesalahan, baik tidak disengaja terlebih lagi yang disengaja, selama berinteraksi dengan mereka. Bukan hanya meminta maaf, tetapi juga memberi maaf kepada sesama tidak kalah pentingnya. Sebesar apapun kesalahan orang lain tidak perlu dihitung karena pasti Allah lebih tahu akan hal itu, berilah maaf dan tunjukkan sikap yang lebih baik kepadanya.
Dalam interaksi antar-sesama manusia sulit dihindarkan adanya saling benturan kepentingan, salah faham, dan salah persepsi. Namun kenyataan ini tidaklah membuat manusia mudah melupakan kesalahan orang lain atau meminta maaf kepada orang lain. Orang umumnya lebih suka membayar ganti rugi atau membayar sanksi daripada harus meminta maaf sebab meminta maaf  diidentikkan dengan kehilangan harga diri atau kehilangan muka. 
Untuk menghapus keengganan meminta maaf dan memaafkan sesama perlu direnungkan sifat-sifat Tuhan yang baik (al-asma`ul husna). Di antara 99 al-asma`ul husna empat yang berkaitan dengan sifat pemaaf, yakni sifat-sifat al-Ghaffar, al-Ghafur, al-Thawwab, dan al-Afwu. Sebagai al-Ghaffar, Allah senantiasa berjanji menutupi kesalahan dan dosa orang-orang yang bertaubat, bahkan kesalahannya akan ditukar dengan kebajikan (QS. al-Furqan, 25:70). Allah swt. menyambut permohonan tulus hamba-hamba-Nya yang berdosa, betapapun besar dan banyak dosanya selama yang bersangkutan tidak mempersekutukan Allah (QS. al-Furqan, 25:70). Allah swt. memerintahkan manusia agar meneladani-Nya dalam memberi maaf dan ampunan (Q.S. al-Jatsiyah, 45:15), bahkan ditegaskan bahwa: "siapa yang bersabar dan memaafkan kesalahan orang lain maka hal demikian termasuk sifat utama" (asy-Syura`, 42:43). Ampunan Tuhan tak terbatas dan tak ternilai oleh apapun. Hanya satu syarat yang digariskan, yaitu tidak mempersekutukan Allah dengan suatu apapun. Mari kita renungkan bunyi suatu hadis qudsi sebagai berikut: "Hamba-Ku, seandainya kalian datang kepada-Ku dengan membawa sepenuh isi bumi dosa, Aku pasti menyambut kalian dengan sepenuh bumi ampunan, asalkan kalian tidak mempersekutukan Aku" (HR Tarmizi dari Anas ibn Malik).
Menarik diketahui bahwa tidak dijumpai dalam Al-Qur`an perintah untuk meminta maaf kepada sesama manusia. Ayat-ayat yang banyak ditemukan justru berisi perintah untuk memberi maaf atau menjadi pemaaf. Tentu saja ketiadaan perintah ini tidak berarti seseorang yang bersalah tidak harus meminta maaf, bahkan sebaliknya ia wajib meminta maaf. Tiadanya ayat yang mengandung perintah memohon maaf agaknya merupakan tuntunan bagi manusia agar memiliki sikap luhur untuk selalu bersedia memaafkan kesalahan orang lain, tanpa menunggu yang bersangkutan memohon maaf terlebih dahulu. Berilah maaf sebelum yang bersangkutan meminta maaf. Dengan demikian maaf yang diberikan itu tidak terkesan terpaksa karena memenuhi permintaan dari yang bersangkutan. Slogan "tiada maaf bagimu" jangan pernah ada dalam kamus kehidupan kita. Sikap saling maaf dan memaafkan inilah sesungguhnya yang menjadi fondasi bagi pemulihan dan penguatan hubungan silaturahim di antara sesama manusia. 

PENUTUP
Sebelum menutup, perkenankan saya membacakan firman Allah swt. yang berbunyi: ("Sungguh beruntung orang yang mensucikan jiwa, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya" QS. al-Syams, 91:9-10).
Sebagai konklusi dapat disimpulkan bahwa halal bi halal bukan saja menuntut seseorang agar memaafkan orang lain, melainkan lebih daripada itu, yakni agar setiap orang berbuat yang terbaik kepada siapa pun. Itulah landasan filosofis dari halal bi halal. Dengan demikian, esensi halal bi halal tidak terhenti hanya sesudah lebaran, tetapi hendaknya berlangsung sepanjang masa. Untuk itu, marilah kita pada halal bi halal ini membuat komitmen pada diri kita masing-masing bahwa sepanjang tahun ini jiwa kita tetap bersih sehingga tergolong dalam kelompok al-a`idin wal faizin. Amin ya rabbal alamin.


                                                    




Senin, 24 Juni 2019

Kajian Islam SALAM ke-10 Halal bi Halal dan Saling Memaafkan

Kajian Islam SALAM ke-10
Tema: Halal bi Halal dan Saling Memaafkan 
Kantor ICRP - 23  Juni  2019
Narsum: Musdah Mulia




Definisi

Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan dengan kegiatan halal bi halal adalah berkumpulnya sejumlah orang pada suatu tempat tertentu yang diadakan setelah Idul Fitri. Tujuannya untuk silaturrahim dan maaf-memaafkan. Menarik dicatat, tradisi halal bi halal  hanya dijumpai di Indonesia. Karena itu, kegiatan ini tidak dikenal di negara-negara Islam lainnya, bahkan di Arab Saudi tempat asal agama Islam. 

Makna Halal bi Halal

Secara linguistik halal bi halal adalah kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata halal dan diantarai oleh sebuah kata penghubung. Kata halal berasal dari akar kata halla atau halala yang mengandung beberapa pengertian. Di antaranya dapat berarti 'melepaskan ikatan', 'mengurai benang kusut', 'mencairkan kebekuan', dan 'menyelesaikan masalah'. 

Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik suatu benang merah yang merupakan esensi halal bi halal, yaitu aktivitas silaturahim yang dilakukan setelah puasa Ramadhan dan setelah shalat Idul Fitri untuk lebih mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan serta hubungan kemanusiaan di antara anggota keluarga, tetangga, kerabat dan kolega. Tujuannya, agar tidak ada lagi perasaan bersalah atau belenggu yang mengganggu perasaan terhadap sesama. Tidak ada lagi kebekuan dan masalah yang merintangi hubungan dan komunikasi di antara sesama.

Kapan tradisi Halal bi Halal mulai?

Sulit memastikan kapan tradisi ini muncul, tetapi yang jelas tradisi ini mulai dilembagakan di tanah air dalam bentuk upacara sekitar tahun 1940-an dan mulai berkembang luas setelah 1950-an. Kini penyelenggaraan halal bi halal dijumpai pada seluruh lapisan masyarakat Muslim, baik di lingkungan instansi negara maupun swasta, serta di lingkungan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya.

Akar teologis

Walaupun tidak dilakukan di lingkungan masyarakat Muslim lain, namun tradisi ini memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam, khususnya ajaran mengenai perlunya mempererat hubungan silaturahim dan saling memaafkan di antara sesama manusia, misalnya sebagai berikut:

Q.S an-Nur, 24:22, 
وَلَا يَأۡتَلِ أُوْلُواْ ٱلۡفَضۡلِ مِنكُمۡ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤۡتُوٓاْ أُوْلِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ  
Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,

al-Baqarah, 2:237, dan  

وَإِن طَلَّقۡتُمُوهُنَّ مِن قَبۡلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدۡ فَرَضۡتُمۡ لَهُنَّ فَرِيضَةٗ فَنِصۡفُ مَا فَرَضۡتُمۡ إِلَّآ أَن يَعۡفُونَ أَوۡ يَعۡفُوَاْ ٱلَّذِي بِيَدِهِۦ عُقۡدَةُ ٱلنِّكَاحِۚ وَأَن تَعۡفُوٓاْ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۚ وَلَا تَنسَوُاْ ٱلۡفَضۡلَ بَيۡنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ  
Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.

al-Maidah, 5:13
فَبِمَا نَقۡضِهِم مِّيثَٰقَهُمۡ لَعَنَّٰهُمۡ وَجَعَلۡنَا قُلُوبَهُمۡ قَٰسِيَةٗۖ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَنَسُواْ حَظّٗا مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِۦۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٖ مِّنۡهُمۡ إِلَّا قَلِيلٗا مِّنۡهُمۡۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱصۡفَحۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ  
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Perlunya mensucikan jiwa

Islam secara tegas mengajarkan bahwa manusia itu pada dasarnya suci. Hanya saja dalam perjalanan hidupnya manusia tercemar oleh berbagai kesalahan dan dosa. Pencemaran terjadi karena dalam diri manusia ada tendensi untuk mengikuti hawa nafsu yang bersifat irasional dan senantiasa membujuk manusia berpaling dari fitrah kesucian. Hawa nafsu merupakan pangkal dari semua penyakit hati dalam kehidupan manusia, yaitu sombong, arogan, dengki, dendam, benci, iri, rakus, senang menebar hoaks dan fitnah, serakah harta dan kekuasaan serta semua bentuk sifat keji lainnya. 

Hawa nafsu pada dasarnya adalah kecenderungan jiwa yang salah. Allah swt. berfirman: "Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini (QS. al-Mukminun, 23:71). Di kalangan sufi dikenal ungkapan: "musuh manusia yang paling berbahaya adalah nafsunya sendiri". Ketika usai perang Badr yang terkenal sangat dahsyat, Nabi saw. berkata kepada para sahabatnya: "kita baru saja selesai dengan perang yang kecil menuju perang yang lebih besar", para sahabat terperanjat dan bertanya perang apakah gerangan yang lebih dahsyat dari perang Badr, Nabi pun menjawab: perang melawan hawa nafsu". 

Anehnya, sekalipun telah dianugerahi fitrah yang hanif, manusia tetap merupakan makhluk lemah. Kelemahan utama manusia justru terletak pada dua sifat yang menonjol, yakni kepicikan atau sempit pikiran (al-dha`f) dan kekikiran (al-qatr). Hampir semua bentuk kesalahan, kekhilafan, dan dosa yang diperbuat manusia timbul akibat dua sifat tersebut (Perhatikan kandungan QS. al-Ma`rij, 70:19-21,  an-Nisa`, 4:128,  al-Hasyr, 59:9, at-Taghabun, 64:16,  al-Isra`, 17:100).

Karena dua sifat buruk: kepicikan dan kekikiran itu lah manusia mudah tergoda oleh daya tarik jangka pendek suatu perbuatan sambil melupakan akibat jangka panjangnya yang seringkali merugikan dan membahayakan, bukan hanya dirinya melainkan juga keluarga dan orang banyak. Tidak heran jika manusia mudah tergoda untuk berdusta dan menipu secara licik dan keji demi mendapatkan harta, meraih jabatan dan kekuasaan, korupsi, menebar berita hoax dan fitnah, mudah terpicu provokasi yang berakhir konflik. Karena kepicikannya, manusia sering tergelincir pada dosa dan fitnah. Demikian pula karena kekikirannya, manusia cenderung menimbun harta, malas bersedeqah, berinfak dan membayar zakat serta hilang empati kemanusiaannya untuk membantu sesama, khususnya mereka yang sedang kesulitan dan tertindas.

Kedua sifat buruk itulah yang menjadikan manusia mempunyai sifat tergesa-gesa (panik dan tidak sabaran), dan tidak suka merenungkan akibat jangka panjang dari semua tindakannya (QS. al-Anbiya`, 21:37, al-Isra`, 17:11, al-Qiyamah, 75:20-21,  al-Baqarah, 2:10, dan al-Muzammil, 73:20).  Manusia cenderung sulit menahan diri dari godaan dosa dan zulm (kegelapan) sehingga menjadi pelaku dosa dan dirinya diliputi kegelapan. Makin parah manusia bergelimang dosa makin gelaplah hatinya dan pada akhirnya hati itu akan berubah dari nurani (terang benderang) menjadi  zulmani (gelap gulita).

Sifat tergesa-gesa membuat seseorang mudah menebar berita hoax dan fitnah tanpa merasa perlu tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu. Akibatnya, bagai sumbu pendek yang mudah meledak, manusia mudah sekali terjerumus dalam konflik, permusuhan dan perseteruan lantaran berita hoax dan fitnah tadi. 

Sifat  tergesa-gesa juga membawa kepada sifat sombong dan arogan, serta mudah putus asa atau frustrasi. Tidak ada makhluk lain di jagad raya yang demikian mudahnya menjadi arogan dan frustrasi seperti halnya manusia. Al-Qur`an berulang kali menandaskan kedua sifat tercela ini, yakni jika memperoleh rahmat dari Tuhan manusia lalu bersikap sombong dan arogan karena merasa rahmat itu datang karena ikhtiarnya semata, bukan karena anugerah Tuhan Sang Pencipta.  Sebaliknya, jika rahmat Tuhan  ditarik kembali dari dirinya atau mereka ditimpa bencana dan musibah mereka pun menjadi putus asa dan kecewa, seolah-olah Tuhan tidak pernah menganugerahinya rahmat (QS. al-Fussilat, 41:49-51,  dan al-Isra` 17:83, 10:12). 


Ibadah mensucikan jiwa

Semua ibadah yang diperintahkan Allah pada hakikatnya bertujuan melatih jiwa manusia untuk mengekang dan mengendalikan hawa nafsu. Puasa, misalnya merupakan media pensucian ruhani sebagai latihan pengendalian diri dari berbagai godaan hawa nafsu sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, yaitu manusia yang menang dalam perjuangan menghadapi segala macam godaan. 

Penyucian jiwa melalui puasa tidak terbatas pada aspek pengekangan diri terhadap kebutuhan fisik material belaka (makan, minum, dan hubungan seksual), melainkan mencakup juga memupuk sikap positif yang ditandai dengan sikap syukur kepada-Nya. Itulah sebabnya mengapa Al-Qur`an menegaskan bahwa puasa yang produktif adalah puasa yang mampu mengantarkan pelakunya menjadi orang yang bertakwa dan bersyukur. 


Puasa membimbing manusia untuk kembali kepada fitrah, yakni asal kejadiannya. Itulah sebabnya setelah usai berpuasa selama bulan Ramadhan umat Islam ber`idul fitri atau kembali ke fitrahnya. Diharapkan pada `Idul fitri ini setiap individu berhasil tampil kembali sebagai manusia suci seperti ketika ia dilahirkan. 

Selanjutnya diharapkan melalui tradisi halal bi halal tersebut, manusia dapat terus-menerus menyadari bahwa kesucian adalah pembawaan alami dirinya yang harus dipertahankan dengan ucapan, sikap, dan perilaku yang baik, positif dan konstruktif. 

Mengapa harus saling memaafkan?

“Mohon maaf lahir batin”. Apa makna ucapan seperti itu bagi seseorang? 
Para ahli psikologi agama menyebutkan bahwa ucapan maaf itu besar maknanya, yakni sebagai langkah awal untuk menyatakan penyesalan. Itulah tindakan paling sederhana untuk menunjukkan sikap penyesalan seseorang terhadap berbagai kesalahan yang pernah diperbuatnya. 

Namun, yang lebih berarti bagi seseorang yang melakukan kesalahan adalah bahwa penyesalan yang diucapkan itu sungguh-sungguh merupakan refleksi batin dan sebagai komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan lagi. 

Al-Qur`an mengajarkan tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang Muslim yang bertakwa berkenaan dengan orang yang berbuat kesalahan terhadapnya, yaitu menahan amarah, memaafkan, dan berbuat baik kepadanya (QS. al-Maidah, 5:134). Bahkan, sekalipun orang lain bersumpah untuk tidak berbuat baik kepadanya, ia pun tetap dianjurkan untuk memaafkan dan menghapuskan kesalahannya (QS. an-Nur, :22). 

Makna Idul Fitri

Ber`idul fitri pada hakikatnya bermakna merayakan kembalinya sifat kemanusiaan sejati. Manusia hendaknya diliputi rasa cinta kasih dan kemurahan hati yang disertai dengan kemampuan menahan marah serta keinginan tulus untuk meminta maaf dan memaafkan sesama. Sikap-sikap terpuji inilah yang sesungguhnya merupakan wujud nyata dari fitrah manusia yang dituliskan Allah dalam diri manusia pada awal penciptaannya (QS. ar-Rum, 30:30).

Kesadaran akan fitrah manusia dan kenyataan bahwa dalam realitas tidak ada manusia yang luput dari dosa dan kesalahan membawa kepada kesadaran baru akan perlunya meminta maaf kepada sesama manusia, terutama kepada orang tua: ibu dan bapak serta kerabat dekat. Bukan hanya meminta maaf, tetapi juga memberi maaf kepada sesama tidak kalah pentingnya. Sebesar apa pun kesalahan orang lain tidak perlu dihitung. Berpasrahlah hanya kepada Allah karena Dia lebih tahu hitungannya. Yang penting bagi kita adalah memberi maaf dan tunjukkan sikap yang lebih baik. Memang sangat tidak mudah melakukan ini, tapi itulah perintah agama demi membangun kehidupan damai dan harmoni dengan sesama.

Dalam interaksi antar-sesama manusia sulit dihindarkan adanya saling benturan kepentingan, salah faham, dan salah persepsi. Namun kenyataan ini tidaklah membuat manusia mudah melupakan kesalahan orang lain atau meminta maaf. Orang umumnya lebih suka membayar ganti rugi atau membayar sanksi daripada harus meminta maaf.  Sebab, meminta maaf sering keliru diidentikkan dengan kehilangan harga diri atau kehilangan muka. 

Untuk menghapus keengganan meminta maaf dan memaafkan sesama, agaknya perlu direnungkan sifat-sifat Tuhan yang baik (al-asma`ul husna). Di antara 99 al-asma`ul husna empat yang berkaitan dengan sifat pemaaf, yakni sifat-sifat al-Ghaffar, al-Ghafur, al-Thawwab, dan al-Afwu. Sebagai al-Ghaffar, Allah senantiasa berjanji menutupi kesalahan dan dosa orang-orang yang bertaubat, bahkan kesalahannya akan ditukar dengan kebajikan (QS. al-Furqan, 25:70). 

Allah swt. menyambut permohonan tulus hamba-hamba-Nya yang berdosa, betapa pun besar dan banyak dosanya selama yang bersangkutan tidak mempersekutukan Allah (QS. al-Furqan, 25:70). Allah swt. memerintahkan manusia agar meneladani-Nya dalam memberi maaf dan ampunan (Q.S. al-Jatsiyah, 45:15), bahkan ditegaskan bahwa: "siapa yang bersabar dan memaafkan kesalahan orang lain maka hal demikian termasuk sifat utama" (asy-Syura`, 42:43). 

Ampunan Tuhan tak terbatas dan tak ternilai oleh apa pun. Hanya satu syarat yang digariskan, yaitu tidak mempersekutukan Allah dengan suatu apapun. Mari kita renungkan bunyi suatu hadis qudsi sebagai berikut: "Hamba-Ku, seandainya kalian datang kepada-Ku dengan membawa sepenuh isi bumi dosa, Aku pasti menyambut kalian dengan sepenuh bumi ampunan, asalkan kalian tidak mempersekutukan Aku" (HR Tarmizi dari Anas ibn Malik).

Sebagai konklusi dapat disimpulkan bahwa halal bi halal bukan saja menuntut seseorang agar memaafkan orang lain, melainkan lebih dari pada itu, yakni agar setiap orang berbuat lebih baik, bahkan yang terbaik kepada siapa pun. Itulah landasan filosofis dari halal bi halal. Dengan demikian, esensi halal bi halal tidak terhenti hanya sesudah lebaran, tetapi hendaknya berlangsung sepanjang hayat. 

Untuk itu, marilah kita pada halal bi halal kali ini membuat komitmen baru pada diri kita masing-masing. Komitmen tersebut adalah kita bertekad menjaga jiwa agar tetap bersih dan senantiasa berada dalam koridor fitrahnya sehingga kita semua tergolong dalam kelompok al-a`idin wal faizin (orang-orang yang kembali ke fitrah dan menggapai kemenangan abadi). Amin, ya rabbal alamin.



Senin, 03 Juni 2019

Idul Fitri dan Spiritualitas Baru



Musdah Mulia

Umat Islam segera merayakan hari kemenangan atau`Idul Fitri, 1 Syawal 1440 H setelah berpuasa selama sebulan penuh. Biasanya, ada dua ungkapan populer terdengar saat `Idul Fitri, yaitu min al-`aidin wa al-faizin (biasa ditulis: minal ‘aidin wal faizin) dan mohon maaf lahir batin. Banyak mengira, kalimat kedua adalah terjemah dari kalimat sebelumnya, padahal bukan. Ungkapan “mohon maaf lahir batin” merupakan tradisi khas umat Islam Indonesia, tidak dikenal di negara-negara Arab.

Min al-`aidin wa al-faizin sejatinya adalah do`a yang selengkapnya berbunyi: ja`alana Allah wa iyyakum min al-`aidin wa al-faizin. Artinya: semoga Allah menjadikan kita semua tergolong orang-orang yang kembali  dan memperoleh kemenangan. Do`a tersebut mengandung dua konsep, yakni al-`aidin (orang-orang yang kembali) dan al-faizin (orang-orang yang memperoleh kemenangan). Muncul pertanyaan, siapa yang dimaksud dengan mereka yang kembali dan memperoleh kemenangan?

Puasa Ramadhan berakhir dengan `Idul Fitri. Kata `id bahasa Arab artinya kembali, jadi  al-`aidin, orang yang kembali. Adapun fithr berarti asal kejadian, agama yang benar, atau kesucian. `Idul Fitri berarti kembali kepada asal kejadian, agama yang benar, atau kesucian yang merupakan fitrah manusia. Sedangkan al-fa`izin berarti orang-orang yang menang (QS. al-Hasyr, 59:20 dan Ali-Imran, 3:185). 

Puasa Ramadhan hakikatnya adalah suatu  mekanisme pengendalian diri demi menyucikan hati dan jiwa, kembali ke jati diri manusia yang fitri yang selalu cenderung pada kebaikan dan kedamaian. Mereka yang puasa dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, bukan karena terpaksa atau riya (pamer) dinamakan orang-orang yang menang. 

Melalui aktivitas puasa, diharapkan manusia menjadi lebih suci, lebih beriman dan lebih takwa. Dengan begitu, puasa menjadi media transformasi diri dan masyarakat ke arah yang lebih baik, positif dan konstruktif. Sekaligus juga menjadi media pembebasan diri dan masyarakat dari musuh-musuh agama yang konkret, seperti ketidakadilan, kezaliman, kemiskinan, kebodohan, dan ketertindasan.

Mengapa manusia selalu diingatkan untuk kembali ke fitrah yang suci? Islam sangat optimis memandang manusia dan meyakini setiap individu dilahirkan dalam kondisi fitrah. Fitrah adalah suatu kesadaran mendalam akan keesaan Tuhan (tauhid) yang tertanam dalam lubuk hati (nurani) yang merupakan pusat kedirian manusia. Fitrah inilah yang membuat manusia memiliki kecenderungan alamiah mencari kebenaran, kedamaian dan kebaikan sehingga manusia disebut juga sebagai makhluk hanif (lurus). 

Ditemukan cukup banyak ayat menegaskan, dalam hati nurani manusia telah dituliskan komitmen suci untuk selalu mengikuti kebenaran dan kebaikan. Tugas para Nabi dan Rasul hanyalah mengingatkan kembali akan komitmen suci tadi. Supaya selamat dan tidak melanggar komitmen, seharusnya setiap individu selalu mendengarkan hati nuraninya. Setiap bentuk penyimpangan dari komitmen tersebut adalah dosa, dan itulah mengapa manusia perlu bertobat. 

Menarik dicermati, kata taubat dalam Bahasa Arab berarti kembali, kembali kepada fitrah. Manusia yang baik bukan karena tidak pernah menyimpang dari komitmen sucinya karena hal itu mustahil. Tidak ada manusia luput dari kesalahan dan dosa. 

Akan tetapi, manusia yang baik adalah jika menyimpang, dia segera sadar dan bertobat sambil bertekad tidak mengulangi kesalahan lagi (QS. Ali Imran, 3:135). Puasa Ramadhan dan segala amal saleh di dalamnya merupakan bentuk pertobatan manusia. Setelah sebulan berpuasa (tentu dengan memenuhi semua persyaratannya) seseorang dapat suci kembali, seperti sucinya seorang bayi yang baru lahir, demikian hadis Nabi. 

Seharusnya dengan puasa umat Islam menjadi lebih meningkat kekuatan spiritualnya, dan itu harus tercermin dari perilaku sehari-hari dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Spiritualitas mendorong manusia selalu aktif melakukan upaya-upaya transformasi dan humanisasi, antara lain  melalui kegiatan pendidikan dalam arti seluas-luasnya agar diri sendiri atau masyarakat semakin memahami agama secara kritis dan rasional. 
Upaya humanisasi dapat juga berbentuk aktivitas pemberdayaan bagi kelompok lemah, miskin, rentan dan marjinal; dan juga aktif melakukan kegiatan advokasi terhadap kelompok tertindas; melawan semua bentuk kezaliman, ketidakadilan dan kekerasan, terutama dilakukan oleh kelompok yang berkuasa.

Ironisnya, dalam realitas sosiologis banyak orang mengaku berpuasa, tetapi tidak memiliki kesadaran spiritualitas. Indikasinya, mereka tidak memiliki kepekaan untuk melawan ketidakadilan, kemiskinan dan kebodohan, bahkan menjadi pelakunya. Mereka tidak tergerak untuk menghapus segala bentuk perilaku diskriminatif, eksploitatif dan kekerasan, juga tidak terpanggil untuk melakukan kerja-kerja kemanusiaan demi kemaslahatan orang banyak. Hal itu karena puasa dipahami sebatas ajaran bersifat ritual formal. 

Kekuatan spiritual amat penting dalam diri manusia karena mendorong manusia selalu berbuat kebaikan dan kemashlahatan. Bahkan, juga mendorongnya untuk memperindah akhlak mulia secara terus menerus, serta membentengi diri dari semua perbuatan keji dan buruk yang berpotensi merusak eksistensinya, baik dalam relasi vertikal dengan Allah, maupun dalam relasi horizontal dengan sesama manusia, bahkan sesama makhluk, termasuk lingkungan sekitarnya. 

Umat Islam sebagai kelompok terbanyak di negeri ini seharusnya mampu memberi warna positif dan konstruktif pada kehidupan bangsa dan negara. Makna puasa Ramadhan harus terefleksi dalam kehidupan nyata sehari-hari. Puasa dan semua ibadah lainnya hendaknya bukan hanya mewujudkan kesalehan individual, melainkan juga kesalehan sosial yang berdampak pada kemashlahatan seluruh masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan marjinal.

Yang jelas, identitas al-`aidin wa al-faizin dapat terlihat pada mereka yang sudah berkomitmen untuk tidak mengeksploitasi sesama manusia melalui kerja-kerja yang koruptif dan manipulatif; tidak berperilaku anarkis, tiranik dan despotik; tidak mendiskriminasikan sesama atas dasar gender, etnis, agama dan sebagainya; tidak merusak dan mengeksploitasi lingkungan atas nama pembangunan dan atas nama apa pun; tidak menjual agama demi kepentingan apa pun; tidak mencuri kekayaan negara demi kesenangan diri, keluarga dan kelompok; dan tidak tergoda hidup mewah, konsumtif dan hedonistik.  Sebaliknya, al-`aidin wa al-faizin adalah mereka yang terpanggil untuk sepenuhnya mendonasikan hidup dan karya demi kemashlahatan dan kebaikan orang banyak. 

Apakah kita sungguh-sungguh tergolong al-`aidin wa al-faizin? Jawabnya, ada pada nurani masing-masing. Akhirnya, mari bersama mengucapkan min al-`aidin wa al-faizin, semoga Tuhan memberkati semua manusia.








Senin, 27 Mei 2019

MEMBACA Al-QUR’AN SECARA KRITIS DAN RASIONAL


MEMBACA Al-QUR’AN SECARA KRITIS DAN RASIONAL

 Musdah Mulia



Tak terasa tanggal 17 Ramadhan sudah menjelang. Artinya, perjuangan umat Islam dalam berjihad melawan nafsu dan ego telah melampaui garis tengah perjalanan Ramadhan. Tanggal 17 Ramadhan dalam  sejarah Islam diukir sebagai malam pertama turunnya ayat Al-Qur’an. Sangat unik, kitab suci Al-Qur’an dimulai dengan perintah membaca, iqra’ bismi rabbikallazi khalaq (bacalah dengan menyebut nama Tuhan-Mu yang telah menciptakan). Pertanyaan kritis muncul, mengapa tidak dimulai dengan perintah menyembah Tuhan? Bukankah ini adalah kitab suci dari Tuhan ?

Sejumlah analisis mufassir mengungkapkan bahwa hal itu dimaksudkan agar umat Islam dalam menjalankan agama selalu didasarkan pada pikiran kritis dan rasional. Sebab, Islam adalah agama yang vokal bicara tentang bahayanya taqlid buta (mengamalkan suatu ajaran tanpa mengerti makna dan hakikatnya) ; Islam juga paling depan bicara tentang buruknya bid’ah, takhayul dan khurafat (segala sesuatu yang tidak punya dasar yang jelas dalam agama). 

Itulah mengapa banyak ayat Al-Qur’an ditutup dengan ungkapan apala ta’qilun (mengapa kamu tidak berpikir ?), atau apala tatadabbarun (mengapa kamu tidak meneliti ?) dan berbagai ungkapan lain yang semakna.  Intinya, Allah swt selalu mengingatkan manusia agar selalu kritis dan menggunakan akal sehat dalam semua aspek kehidupan, tak terkecuali dalam aspek keagamaan.

Al-Qur`an dengan redaksi beragam mengajak manusia berpikir kritis dan bersikap rasional dalam merespon segala hal, kecuali hal yang berkaitan dengan Zat Allah. Pengetahuan tentang zat Allah mustahil dijangkau oleh pikiran. Manusia tidak perlu repot-repot memikirkan tentang Tuhan, manusia justru dihimbau memikirkan makhluk Allah, baik di langit, di bumi, maupun diri manusia sendiri (QS. ar-Rum, 30:42; Ali Imran, 190-191;  ad-Dukhan, 38-39 dan ar-Rad, 3). 
   
Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)."

   
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
104. dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.


Mereka yang berpikir kritis dan kreatif menggunakan nalar sehatnya mendapat kedudukan istimewa, dan Al-Qur`an mengapresiasi mereka dengan sejumlah pujian, seperti: ulul-absar, ulul-albab, ulun-nuha, dan ulul-`ilm.  Semua ungkapan itu mengandung makna:  manusia arif dan bijaksana.

Lalu, apa yang harus dibaca ? Sejumlah ayat mengarahkan agar bacaan umat Islam bukan hanya terbatas pada ayat-ayat qauliyyah dalam bentuk aktivitas tadarusan yang menjadi marak hanya di bulan Ramadhan. Akan tetapi, sangat dihimbau agar membaca ayat-ayat kauniyah (fenomena alam). 

Mengapa ini penting ? Sebab, salah satu faktor penyebab kemunduran peradaban Islam adalah karena umat Islam meninggalkan tradisi keilmuan berupa ketekunan melakukan riset dan pengkajian terhadap ilmu-ilmu alam sebagaimana dikembangkan para ilmuwan Muslim abad ke-9 sampai akhir abad ke-12. Sejak saat itu, umat Islam umumnya terbelenggu dalam bid’ah dan khurafat, serta terpasung dalam tradisi taqlid buta. 

Selanjutnya, menjadi semakin parah karena umat Islam lalu memahami ajaran Al-Qur’an sebatas aturan legal-formal, bukan lagi sebagai kitab suci yang menginspirasikan upaya-upaya propetik demi membebaskan manusia dari kebodohan dan ketidakadilan, seperti diajarkan dan dipraktekkan secara cerdas oleh  Rasul saw.

Al-Qur`an menyebut begitu banyak kerja akal yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan, namun ada dua yang utama: Pertama, mendengarkan. Aktivitas mendengarkan terkesan mudah, tetapi tidak banyak manusia dapat melakukannya dengan baik. Karena itu, mereka yang tidak mengefektifkan akal sehatnya digolongkan sebagai orang-orang tuli (QS. Yunus, 10:42).   

Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkanmu. Apakah kamu dapat menjadikan orang-orang tuli itu mendengar walaupun mereka tidak mengerti.

Kedua, merenungkan secara konsepsional, setidaknya merenungkan berbagai kejadian di alam raya, termasuk fenomena gempa bumi yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Allah menyebut alam semesta dan seluruh fenomena alam ini sebagai tanda bagi orang-orang berakal (QS. al-Ankabut, 29:35 dan al-Rum, 30:24). Terbukti bahwa kemampuan orang Jepang membaca fenomen alam atau ayat-ayat Tsunami, membuat bangsa ini terhindar dari bencana yang menggenaskan.
Demi menjelaskan betapa tingginya posisi akal, para filosof Muslim mensejajarkan fungsi akal manusia dengan fungsi Nabi. Keduanya berfungsi memberi penerangan dan pencerahan kepada manusia agar terhindar dari kebodohan, ketidakadilan, dan kebiadaban (QS, al-Maidah, 5:15-16).  


Hai ahli Kitab, Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.


Karena akalnya, manusia memiliki kedudukan sangat spesifik, yaitu sebagai khalifah fi al-ardh (QS. al-Baqarah, 2:30). Suatu kedudukan yang teramat tinggi, bahkan belum pernah diberikan kepada makhluk lain, termasuk malaikat sekali pun. Tugas manusia yang berakal itu adalah menterjemahkan karya kreatif Tuhan di alam semesta. 

Mengapa harus manusia terpilih menjadi khalifah fi al-ardh? dimana letak keunggulannya? Ali Syariati menjelaskan, keunggulan manusia terletak pada akal dan pengetahuannya. Setelah menciptakan Adam, Tuhan lalu mengajarkan padanya sejumlah nama yang mengacu pada berbagai fakta ilmiah, dan inilah kemudian dianggap sebagai prototype dari ilmu pengetahuan. 

Ilmu pengetahuan hanya dianugerahkan pada manusia, tidak pada malaikat, kendati mereka diciptakan dari cahaya, unsur yang dinilai lebih mulia daripada tanah, asal kejadian manusia. Tidak berlebihan jika disimpulkan, kemuliaan manusia terletak pada ilmu dan  pengetahuan. Dengan syarat, jika keduanya sungguh-sungguh digunakan demi  kemaslahatan seluruh masyarakat. 

Semoga peringatan Nuzul Al-Qur`an kali ini menggugah kesadaran umat Islam sehingga menjadi umat gemar membaca ayat qauliyyah maupun qauniyah, berfikir kritis dan rasional sehingga kelak menjadi umat terdepan dalam memajukan peradaban manusia. Amin.

Sabtu, 18 Mei 2019

MAKNA NUZUL Al-QUR’AN BAGI PEREMPUAN

MAKNA NUZUL Al-QUR’AN BAGI PEREMPUAN
Siti Musdah Mulia

Setiap malam 17 Ramadhan umat Islam memperingati Nuzul Al-Qur’an. Umat Islam meyakini Al-Qur’an pertamakali diwahyukan kepada Rasulullah saw. pada malam itu. Tidak banyak yang tahu bahwa orang pertama meyakini kebenaran Al-Qur’an turun kepada Rasul adalah seorang perempuan. Itulah Khadijah al-Qubra, isteri Nabi yang teramat dihormatinya. Setelah itu, barulah menyusul para sahabat meyakini kebenaran Al-Qur’an.

Al-Qur`an, kitab suci umat Islam diturunkan dalam suatu lingkup masyarakat yang tidak hampa budaya. Karena itu, kitab suci ini memiliki dimensi kemanusiaan, di samping dimensi keilahian. Diyakini teks-teks Al-Qur`an sarat dengan muatan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan ideal. Namun, ketika teks-teks itu bersentuhan dengan budaya manusia, muncul distorsi akibat pengaruh budaya, baik disengaja maupun tidak. Akibatnya, interpretasi manusia terhadap teks-teks tersebut sangat beragam dan cenderung menyalahi nilai-nilai Qur’ani yang ideal dan luhur.

Perempuan adalah kelompok paling diuntungkan dengan turunnya Al-Qur’an. Mengapa ? Di bawah tuntunan Al-Qur`an, Muhammad, Rasulullah saw. melakukan perubahan radikal terhadap posisi dan status perempuan dalam masyarakat Arab jahiliyah. Rasul mengajarkan keharusan merayakan kelahiran bayi perempuan di tengah tradisi Arab yang memandang aib kelahiran bayi perempuan. Rasul menetapkan hak waris bagi perempuan di saat masyarakat memposisikan mereka hanya sebagai obyek atau bagian dari komoditas yang diwariskan. Rasul menetapkan kepemilikan mahar sebagai hak penuh perempuan dalam perkawinan pada saat masyarakat memandangnya sebagai hak monopoli orang tua atau wali. Rasul melakukan koreksi total terhadap praktek poligami yang biadab dan sudah mentradisi dengan mencontohkan perkawinan monogami bersama Khadijah, isteri tercinta. Bahkan, sebagai ayah, Rasul melarang puterinya, Fatimah dipoligami. Rasul mengangkat Ummu Waraqah menjadi imam shalat, pada saat masyarakat hanya mengenal laki-laki sebagai pemuka agama. Rasul mempromosikan posisi ibu yang sangat tinggi, bahkan derajatnya lebih tinggi tiga kali dari ayah pada saat masyarakat  memandang ibu tak ubahnya mesin produksi. Rasul menempatkan isteri sebagai mitra sejajar suami di saat masyarakat memandangnya sebagai pelayan dan obyek seksual belaka.

Al-Qur`an menuntun Rasul mengubah posisi dan status perempuan secara revolusioner. Mengubah posisi dan status perempuan dari obyek yang dihinakan dan dilecehkan menjadi subyek yang dihormati dan diindahkan. Mengubah posisi perempuan yang subordinat, marjinal dan inferior menjadi setara dan sederajat dengan laki-laki. Rasul memproklamirkan keutuhan kemanusiaan perempuan setara dengan laki-laki. Keduanya sama-sama makhluk, sama-sama manusia, sama-sama berpotensi menjadi khalifah fi al-ardh (pengelola kehidupan di bumi), dan juga sama-sama berpotensi menjadi fasad fi al-ardh (perusak di muka bumi). Nilai kemanusiaan laki-laki dan perempuan sama, tidak ada perbedaan sedikit pun. Tidak ada yang membedakan di antara manusia kecuali prestasi takwanya (Q.S, al-Hujurat, 49:13) dan soal takwa, cuma Allah semata berhak menilai, bukan manusia. Kewajiban manusia hanyalah ber-fastabiqul khairat (berkompetisi melakukan yang terbaik) demi mengharapkan ridha Allah swt.

Dalam momentum memperingati Nuzul Al-Qur’an tahun ini, perempuan Islam hendaknya melakukan introspeksi diri: Apakah nilai-nilai Qur’ani yang begitu ideal dan luhur telah dihayati dan diamalkan secara optimal dan sungguh-sungguh dalam kehidupan nyata sehari-hari? Apakah ajaran Al-Qur’an soal relasi gender sudah diimplementasikan dengan baik dalam masyarakat? Perempuan harus bangkit dan berani mengubah semua nilai-nilai budaya dan interpretasi agama yang tidak sesuai dengan prinsip dasar Al-Qur`an yang begitu memanusiakan perempuan. Seiring dengan itu, melalui puasa Ramadhan, perempuan pun secara internal harus mampu mengubah semua dimensi buruk dan tercela dalam diri masing-masing, untuk selanjutnya berkompetisi menuju kualitas muttaqin. Semoga setelah ini tingkat kualitas takwa kita menjadi lebih baik dari sebelumnya. Amin!!!

Sabtu, 11 Mei 2019

Pentingnya Upaya Moderasi Beragama

Pentingnya Upaya Moderasi Beragama
Musdah Mulia



Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda, Jakarta Timur melaksanakan seminar betema: Moderasi Beragama untuk Indonesia Bahagia, tanggal 11 Mei 2019. 
Bagi saya ini kesempatan paling baik untuk mengajak seluruh peserta seminar, khususnya civitas akademi, terutama kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dari berbagai komunitas agama untuk mengedepankan prinsip beragama secara moderat, menghindari sikap dan perilaku ekstrem dalam beragama. 

Sebagai bangsa yang besar, harusnya kita sadari bahwa para pendiri bangsa ini telah dengan susah payah berjuang membangun negeri tercinta, Indonesia. Kini giliran kaum muda berjuang mempertahankannya dari ronrongan kaum ekstremis dan radikalis. Fatalnya, kelompok pengacau itu seringkali menggunakan label dan simbol-simbol agama dalam aksi-aksi makar mereka sehingga sering membuat sebagian masyarakat gamang untuk bertindak.
Mengapa penting moderasi beragama dikembangkan di Indonesia? Bangsa Indonesia sangat kompleks dan majemuk, terdiri dari beragam suku, bahasa, adat istiadat, budaya, agama dan aliran kepercayaan sehingga  membutuhkan sikap moderat dan pluralisme. 

Moderasi beragama menghendaki pemahaman agama yang sejuk dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan universal. Moderasi beragama mengetengahkan pandangan keagamaan yang kompatibel dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip bhinneka tunggal ika, dan yang paling konkret adalah dengan sikap moderasi beragama diharapkan dapat menghindari pemahaman dan pengamalan agama yang ekstrem, fanatik atau berlebihan.



Moderasi beragama adalah sebuah upaya pengarusutamaan dan penguatan toleransi yang aktif. Upaya membangun strategi yang tepat dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Upaya moderasi tersebut mencakup upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi yang ideal demi menciptakan harmoni dan kebersamaan. Termasuk di dalamnya, upaya pengembangan wawasan multikultural bagi segenap unsur dan lapisan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Dan yang juga tidak kurang pentingnya adalah upaya peningkatan dialog dan kerja sama intern dan antar-umat beragama dengan pemerintah dalam pembinaan kerukunan umat beragama.

Lalu, apa yang konkret dapat dilakukan? Di antaranya, penting bagi umat beragama, khususnya kalangan muda mempromosikan nilai-nilai universal agama, seperti penegakan nilai-nilai HAM dan perlindungan terhadap kelestarian dan keasrian lingkungan. Upaya melawan korupsi dan segala macam bentuknya penting selalu dilakukan karena perbuatan korupsi menghancurkan masa depan bangsa. Mendorong dan mendukung penegakan keadilan sosial di dalam komunitas agama masing-masing. Memanfaatkan dan menggunakan organisasi dan institusi lintas agama-agama. Mengetahui dan menghargai perbedaan di dalam dan di antara agama-agama dan keyakinan dengan meningkatkan kualitas pendidikan agama, baik pada agama itu sendiri maupun pada hubungannya dengan agama lain untuk penguatan dialog lintas agama. 

Penting juga mempromosikan kesetaraan gender dan memahami peran penting perempuan dalam membangun perdamaian dan dialog lintas agama. Menjaga hak-hak dan kebebasan beragama melalui legislatif, serta memperkuat gotong-royong dengan membantu satu sama lain (agama/komunitas) dalam ikatan persaudaraan sebagai satu bangsa dan satu tanah air.

Jika moderasi beragama ini dikembangkan secara sungguh-sungguh oleh seluruh komponen bangsa, utamanya kalangan muda, akan berdampak sangat positif terhadap upaya mewujudkan  keadilan, kemajuan, kesejahteraan dan kebahagiaan bangsa. Sebab, kondisi dan situasi moderat dalam beragama akan mencegah timbulnya pertikaian, konflik, kekerasan, dan peperangan. Intinya, sikap toleran dan moderat menumbuhkan solidaritas dan ikatan persaudaraan sebangsa dan setanah air, dan pada gilirannya nanti menumbuhkan kepekaan untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab, agama sepenuhnya untuk kemanusiaan.




Minggu, 14 April 2019

Kajian SALAM ke-8, Kantor ICRP tanggal 14 April 2019


Kajian SALAM ke-8, Kantor ICRP tanggal 14 April 2019
Narasumber: Musdah Mulia
Tema: Feminisme dalam Islam




Apa itu Feminisme ?

Feminisme adalah gerakan emansipasi perempuan yang mulai dikenal sekitar abad ke-18. Timbulnya revolusi Perancis (1789) dan revolusi Industri abad ke-18 telah mempengaruhi tata hubungan antara laki-laki dan perempuan. Kondisi ini menyebabkan tidak sedikit laki-laki terserap di sektor industri, sementara perempuan hanya berkutat dalam sektor domestik (rumah tangga). Ketidakberdayaan perempuan di tengah struktur dan kultur masyarakat industri inilah yang antara lain mendorong lahirnya gerakan feminisme.

Berbeda dengan banyak "isme" lainnya, feminisme bukanlah suatu  konsep dan teori yang tunggal. Meskipun demikian, tetap ada pemaknaan yang dapat disepakati bersama mengenai apa itu feminisme. Setiap gerakan feminisme selalu mengandung dalam dirinya suatu “kesadaran feminis” yaitu kesadaran akan adanya perlakuan tidak adil terhadap perempuan, baik di ranah publik maupun di ranah domestik, serta suatu tindakan sadar oleh perempuan maupun laki-laki untuk mengubah ketidakadilan tersebut.

Pengertian sederhana dari feminisme adalah ide atau pemikiran untuk melawan ketidakadilan yang menimpa perempuan. Orang yang memperjuangkannya disebut feminis. Feminis bukan hanya terdiri dari perempuan, terdapat banyak laki-laki yang  berjuang untuk kesetaraan perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, sebenarnya feminisme itu ada dan tumbuh di setiap komunitas, wilayah, ras, agama,dan negara, walau mungkin menggunakan istilah yang berbeda. Konsep dan gagasan feminisme tidak tunggal, ia beragam, tergantung kepada cara kita memandang sumber ketertindasan perempuan. Maka kita mengenal feminisme liberal, radikal, sosialis, marxis, eco-feminis, feminis Islam dan banyak lagi.

Apa yang diperkenalkan oleh Charles Fourier, aktivis sosialis pada tahun 1837 mengenai feminisme adalah bentuk emansipasi secara lebih radikal. Dengan latar belakang kejenuhan akan nasib kaum perempuan yang terjadi di Eropa, feminisme lahir dan mendukung persamaan mutlak hak serta kewajiban antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang, mulai dari sosial, politik, hingga ekonomi. Inti dari feminisme adalah bagaimana perempuan dapat memiliki akses dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan diri.

Gerakan feminisme mengalami perkembangan dan dinamika seiring dengan tuntutan kemajuan zaman dan kemajuan sains dan teknologi. Feminisme gelombang pertama di abad 19 fokus terhadap kesetaraan hak sipil dan politik. Kini ketika feminisme telah mencapai gelombang keempat, feminisme sudah jauh berkembang menjadi paham yang melawan penindasan yang berkaitan terhadap ras, seksualitas dan jenis kelamin. Gerakan feminisme saat ini sudah lebih cenderung kepada memberi kesadaran dan pengertian pada masyarakat untuk berempati kepada kelompok minoritas tertindas, baik secara ekonomi, sosial, gender, preferensi seksual, ras, dan lain-lain.

Kelas Kajian Salam 8 : Feminisme Dalam Islam
Sebelum menerangkan lebih jauh tentang feminisme, perlu mengetahui terlebih dahulu sejumlah mitos yang dikembangkan di masyarakat, khususnya melalui medsos. Mitos-mitor tersebut sengaja dibangun dan dimaksudkan untuk menggiring opini masyarakat agar menolak dan melawan ide-ide feminisme. Setidaknya terdapat 7 Mitos tentang Feminisme.

1.   Mitos: Feminis membenci laki-laki. Fakta: Feminis hanya membenci laki-laki brengsek dan tidak bertanggungjawab.
2.   Mitos: Feminis harus lebih tinggi derajatnya dari laki-laki. Fakta: Feminis hanya menginginkan kesetaraan gender.
3.   Mitos: Feminisme melawan kodrat alami manusia. Fakta: Feminisme diciptakan untuk melawan kebodohan dan ketidakadilan.
4.   Mitos: Feminis pasti tidak ingin memiliki anak. Fakta: Feminis tidak ingin menganggap bahwa memiliki anak adalah kewajiban karena punya anak adalah sebuah pilihan yang sarat dengan tanggungjawab.
5.   Mitos: Feminis tidak percaya pada institusi pernikahan. Fakta: Feminis mampu membangun keluarga dengan ikatan pernikahan yang bahagia.
6.   Mitos: Feminisme belum berubah seiring waktu, masih kolot dan kuno. Fakta: Feminisme telah berkembang pesat sesuai tuntutan kemajuan zaman dan konteks lokal.
7.   Mitos: Feminisme tidak diperlukan lagi karena saat ini perempuan sudah setara dengan laki-laki. Fakta: Perhatikan berita-berita di koran dan medsos serta amati lingkungan sekitar, terbukti masih banyak kasus pelecehan seksual, kekerasan, perkosaan, persekusi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan. Hal itu mengindikasikan bahwa masih banyak perempuan belum diperlakukan setara dengan laki-laki. Perlu perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan demi kemashlahatan dan kemajuan seluruh masyarakat.

Tauhid: Gagasan Feminisme Islam

Islam memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada manusia sebagai khalifah fi al-ardh (QS. al-Baqarah, 2:30). Sebagai khalifah, tugas manusia (perempuan dan laki-laki) adalah sama, yakni menjadi agen moral untuk melakukan amar ma’ruf nahy munkar, yakni upaya-upaya transformasi dan humanisasi. Upaya tersebut bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk keluarga dan masyarakat luas sehingga terwujud kondisi masyarakat ideal yang diistilahkan dalam Qur’an dengan baldatun thayyibah wa rabbun ghafur (masyarakat yang damai dan bahagia, penuh dilimpahi rahmat Tuhan).

Tauhid adalah inti ajaran Islam yang mengajarkan bagaimana berketuhanan yang benar dan selanjutnya menuntun manusia bagaimana berkemanusiaan yang benar. Dalam kehidupan sehari-hari, tauhid menjadi pegangan pokok yang membimbing dan mengarahkan manusia untuk bertindak benar, baik dalam hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia, maupun dengan alam semesta. Ber­tauhid yang benar akan mengantarkan manusia kepada kehi­dupan yang baik di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat.

Tauhid menghapuskan semua bentuk eksploitasi, diskriminasi dan penghinaan martabat manusia. Keyakinan bahwa hanya Allah yang patut dipertuhankan dan tidak ada siapa pun dan apa pun yang setara dengan Allah, meniscayakan kesamaan dan kesetaraan semua manusia di hadapan Allah, baik se­bagai hamba Allah maupun sebagai khalifah. Manusia, baik laki-laki maupun perempuan, mengemban tugas ketauhidan yang sama, yakni menyembah hanya kepada Allah swt. Atas dasar keadilan dan kesetaraan, semua manusia di­persaudarakan dalam tauhid.

Tauhid mempersaudarakan laki-laki dan perempuan ibarat saudara kandung, seperti ditegaskan dalam hadis Nabi: "laki-laki adalah saudara kandung perempuan" (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Karena itu, mereka tidak boleh saling menyakiti dan merendahkan. Mereka harus bekerja sama, saling menolong dan bahu-membahu demi tercapainya cita-cita Bersama. Dalam hadis tersebut ditegaskan makna “saudara” mengandung arti kesetaraan, kebersamaan, kasih sayang, penghormatan atas hak-hak asasi manusia, pembelaan atas orang-orang yang mengalami kezaliman, serta rasa senasib dan sepenanggungan.

Makna mendalam dari sabda Nabi di atas merupakan se­mangat yang harus mendasari setiap gerak langkah masya­rakat yang selalu terdiri atas laki-laki dan perempuan. Ini berarti bahwa ibarat saudara, laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dalam seluruh aspek kehidupan agar cita-cita masya­rakat bisa tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh semua. Laki-laki tidak boleh merendahkan saudaranya yang perempuan, demikian pula sebaliknya. Perempuan tidak boleh apatis dan asyik dengan dirinya sendiri sehingga tidak tahu apa yang dilakukan oleh sau­daranya, laki-laki. Dalam semangat persaudaraan ini, laki-laki dan perempuan didorong untuk bekerjasama dan bersinergi menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ridha Allah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr (Q.S. Saba’,  34:15).

Keyakinan bahwa tidak ada manusia yang setara dengan Allah dan tidak ada anak dan titisan Tuhan pada gilirannya melahirkan pandangan kesetaraan manusia sebagai sesama makhluk Allah. Tidak ada manusia nomor satu dan manusia nomor dua. Manusia pada hakikatnya setara. Tidak ada manusia yang boleh dipertuhankan dalam arti dijadikan tujuan hidup dan tempat bergantung, ditakuti, di­sembah dan seluruh tindakannya dianggap benar tanpa syarat. Raja bukanlah tuhan bagi rakyat, suami bukanlah tuhan bagi istri, orang kaya bukanlah tuhan bagi orang mis­kin. Oleh karena mereka bukan tuhan, maka rakyat tidak boleh mempertuhankan rajanya dan pemimpinnya, bawahan tidak boleh mempertuhankan atasannya dan istri tidak boleh mempertuhankan suaminya. Ketakutan dan ketaatan tanpa syarat kepada raja, pemimpin, atasan atau suami yang melebihi ketaatan dan ketakutan kepada Allah merupakan pengingkaran terhadap tauhid.

Dengan demikian, tampak bahwa tauhid tidak sekadar doktrin keagamaan yang statis. Tauhid adalah energi aktif yang membuat manusia mampu menempatkan Tuhan sebagai Tu­han dan manusia sebagai manusia. Penjiwaan terhadap makna tauhid tidak saja membawa kemaslahatan dan kese­lamatan individual, melainkan juga melahirkan tatanan ma­syarakat yang bermoral, santun, manusiawi, bebas dari semua perilaku ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan semua bentuk penindas­an. Itulah yang telah dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw.!

Dari perspektif kesadaran feminis tersebut, Nabi Muhammad Saw. dapat digolongkan sebagai feminis. Beliau adalah pemimpin revolusioner yang mengangkat derajat perempuan dan menempatkannya pada posisi yang sangat tinggi dengan melawan mainstream kultur pada masanya. Perombakan dan perubahan radikal terhadap posisi perempuan dilakukan setidaknya melalui tiga isu, yakni isu mahar, poligami dan waris. Sebelum Islam atau masa Jahiliyah, perempuan adalah objek yang tidak punya hak untuk bersuara, berkarya dan berharta. Tradisi mahar yang diperkenalkan Islam pada substansinya untuk mengingatkan masyarakat ketika itu bahwa perempuan adalah makhluk bermartabat. Mahar menempatkan perempuan sebagai subjek, sebagai manusia yang memiliki hak properti. Mahar menjadi milik perempuan yang dinikahi, dan milik itu tidak boleh dirampas oleh siapa pun termasuk orang tua mereka.

Poligami sudah menjadi tradisi masyarakat Jahiliyah, dan bahkan tradisi berbagai masyarakat dunia jauh sebelum Islam. Sebelum Islam, laki-laki dapat menikahi perempuan dalam jumlah yang tidak terbatas dan tanpa syarat apa pun. Islam datang dan melakukan koreksi total secara radikal terhadap tradisi jahiliyah tersebut dengan menetapkan jumlah maksimal perempuan yang dapat dijadikan istri, yaitu maksimal hanya empat, itupun disertai dengan syarat yang sangat ketat, yakni dapat berlaku adil terhadap mereka, suatu syarat yang hanya orang setingkat Nabi dapat memenuhinya.

Sebelum Islam, perempuan tidak mendapatkan hak waris, bahkan dirinya sendiri menjadi bagian dari harta yang diwariskan. Demikianlah, jika seorang  suami meninggal, istri-istrinya dapat diwarisi oleh ahli warisnya. Islam menghapus tradisi yang tidak manusiawi itu dan menetapkan hak kewarisan bagi perempuan. Meskipun jumlah yang diberikan belum sebanyak bagian kaum laki-laki, mengingat kaum perempuan mada masa itu belum memiliki akses dalam aktifitas ekonomi. Namun, spirit yang dibangun Islam adalah pengakuan terhadap eksistensi perempuan sebagai manusia yang utuh, bermartabat, setara dan sederajat dengan saudara mereka yang laki-laki.

Kelas Kajian Salam 8 : Feminisme Dalam Islam