Minggu, 19 November 2017

DEMOKRASI, KEMISKINAN DAN AGAMA


Musdah Mulia[1]



Pendahuluan

Demokrasi adalah suatu kondisi dalam mana proses pengambilan kebijakan tidak dilakukan dengan cara paksa, militeristik, cara-cara kekerasan dan segala bentuk tekanan yang mengabaikan dialog dan musyawarah. Dalam arti yang lebih umum demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Sistem demokrasi menghendaki rakyat yang memerintah, mengambil keputusan, dan merumuskan kebijakan-kebijakan.

Adapun kemajuan mengacu pada suatu kondisi dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, dan menjadi salah satu kekuatan yang mengubah peradaban, agar bisa menjadi lebih manusiawi, bukan  sebaliknya. Masa depan tidak lagi memuat kekumuhan, melainkan suasana baru yang memberi harga pada manusia. Cara mencapai kemajuan  bukan dengan  mengalienasi manusia atau menyingkirkan kelompok rentan, melainkan  mentransformasikan atau membawa masyarakat kepada kehidupan baru yang lebih baik dan lebih bermakna.

Kemiskinan merupakan dampak yang paling nyata akibat ketidakadilan di bidang ekonomi. Laporan  Pembangunan Manusia (HDR) PBB tahun 1999 menyebutkan 840 juta orang kekurangan gizi, termasuk di dalamnya satu dari empat anak di dunia. Sementara, di pihak lain terjadi pemusatan ekonomi di tangan segelintir orang. Bagaimana mungkin tiga orang terkaya di dunia berpendapatan lebih besar dari pendapatan 48 negara miskin. Kekayaan bersih 200 orang terkaya di dunia meningkat dari 440 milyar dolar AS pada 1994 menjadi 1 trilyun dolar AS pada 1998. Padahal, jika empat persen saja dari harta mereka disumbangkan akan dapat mengurangi kemiskinan yang sangat parah di seluruh dunia.[2]

Lalu apa hubungannya dengan agama? Agama sejatinya merupakan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan di dunia menuju kehidupan yang lebih abadi di akhirat nanti. Semua agama mengajarkan bahwa kemiskinan itu adalah musuh yang harus dilenyapkan karena kemiskinan dapat menjebak manusia kepada perilaku yang tercela dan hina. Kemiskinan harus dilenyapkan agar manusia menikmati kesejahteraan dan kebahagiaan. Akan tetapi, dalam realitas sehari-hari, agama seringkali justru digunakan sebagai pembenaran dari berbagai upaya pemiskinan.

Mengapa Timbul Kemiskinan?

Ada pandangan stereotipe di masyarakat bahwa kemiskinan itu akibat malas dan tidak hemat. Padahal, sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa kemiskinan disebabkan oleh sejumlah faktor yang jalin berkelindan, seperti model pembangunan yang dianut negara, ketidakadilan yang mengendap dalam sistem struktur dan kebijakan-kebijakan  sosio-ekonomi-politik yang tidak berpihak, pandangan teologis yang tidak kondusif. Oleh karena itu, upaya untuk mengentaskan kemiskinan harus dilakukan dari berbagai aspek secara serentak.  Salah satunya melalui aspek pendidikan. Pendidikan masih dipercaya sebagai upaya mobilitas sosial dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.

Selain pendidikan, kelompok pers juga memiliki peranan besar dalam memobilisasi masyarakat untuk mendukung gerakan nasional memberantas kemiskinan. Perlu pendekatan multi-disiplin dalam melihat kemiskinan sehingga pemerintah dapat terbantu mencari solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan itu. Industrialisasi ternyata tidak memberi solusi bagi kemiskinan. Justru yang paling benyak menyerap tenaga kerja dan pengangguran adalah sektor self employed (membuka kesempatan kerja untuk diri sendiri).

Melawan Kemiskinan Dengan Menegakkan Keadilan

Masalah mendasar dalam pembangunan bidang ekonomi adalah karena tuntutan pemenuhan kebutuhan yang tidak terbatas (konsumsi) dihadapkan kepada kelangkaan sumber daya yang sangat terbatas. Oleh sebab itu, produksi harus dilaksanakan seefisien mungkin dan sesuai dengan kebutuhan manusia dari yang paling mendasar sampai kepada kebutuhan yang sekunder atau tersier.

Ajaran agama mengakui adanya keterbatasan sumber daya yang berhadapan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas. Ini misalnya dijelaskan dalam Al-Quran: "Dan sungguh kami akan uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar."  (Q.S  al-Baqarah, 2: 155).  Sedangkan keinginan manusia tidak terbatas dan hal ini sangat indah dijelaskan dalam Al-Qur`an: "Bermega-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah kamu begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatannmu itu) (Q.S al-Takaatsur, 1-5)."  Lalu diperkuat oleh sabda Nabi Muhammad: "bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan minta dua lembah, Bila diberikan dua lembah ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur".

Kemiskinan merupakan produk dari ketidakadilan dalam masyarakat. Dengan menggunakan perspektif ini, jelas bahwa kemiskinan bukanlah suatu keadaan yang diinginkan, termasuk  oleh mereka yang berada dalam kemiskinan itu sendiri. Akan tetapi, harus diakui juga bahwa kemiskinan bukanlah suatu ketidaksengajaan. Melainkan suatu keadaan yang diakibatkan oleh sistem yang tidak adil (al-Takaatsur, 1-5).

Kita lihat saja bagaimana nasib petani di bawah kekuasaan otoriter Orde Baru. Bagaimana, misalnya penguasa melakukan negaranisasi sumber-sumber agraria, sehingga dengan mudah menyerobot tanah rakyat dengan  dalih pembangunan. Desa digenangi air untuk pembangunan waduk demi pembangunan. Ladang yang subur diubah menjadi lapangan golf, mall dan super market demi pembangunan.

Ketidakadilan juga menyelimuti kaum miskin perkotaan. Mereka korban proses marjinalisasi di pedesaan, ketika tanah mereka diambil-alih oleh pemegang modal berskala besar dan pertanian diteknologisasi menjadi lebih efisien. Akibatnya, mereka migran ke kota dan mencoba bekerja di sektor informal menjadi pedagang kaki lima.

Namun, di kota mereka tetap saja dimarjinalkan, dikejar-kejar, dijaring dan ditertibkan aparat demi keindahan kota dan demi pembangunan  nasional. Bukan saja negara yang menaruh benci pada mereka, masyarakat juga menaruh curiga setiap kali yang miskin mendekat. Sebaliknya masyarakat tidak pernah curiga bila orang berdasi yang datang. 

Padahal, boleh jadi mereka yang berdasi itulah yang merampok kekayaan negara dengan terang-terangan dan legal. Akan tetapi, yang bermasalah bukan saja kenyataan ketidakadilan tersebut, melainkan juga keabsahan dari ketidakadilan tersebut. Ketidakadilan dianggap sebagai hal yang normal sehingga banyak pandangan, termasuk pandangan agama, yang membenarkan kemiskinan atau melegitimasi kemiskinan.

Ketidakadilan sulit dilawan, sebab yang melawan ketidakadilan bisa dituduh subversif atau dituduh sedang menghidupkan ajaran komunis. Mereka yang melawan tindakan pemerintah yang penuh dengan ketidakadilan mudah dituding sebagai melawan hukum atau melawan pembangunan. Anehnya, kebanyakan kita tidak berlomba-lomba mengeritik penguasa yang  lalai dan tidak adil, malah sebaliknya memberikan dukungan, maka hasilnya adalah suatu ketidakadilan yang mengakar dan tersistem (menjadi bagian dalam sistem).

Mengapa kita harus melawan ketidakadilan demi mengentaskan kemiskinan? Tentu saja karena kondisi tersebut telah menjadi penghambat utama bagi proses aktualisasi manusia; kondisi tersebut telah  menjadi penghambat utama bagi proses pembentukan peradaban yang manusiawi dan beradab.

Ketidakadilan telah membenarkan berbagai bentuk tindakan yang menyimpang dari norma umum maupun norma agama. Situasi yang penuh ketidakadilan telah membangun suatu nilai baru, yakni untuk hidup manusia harus melakukan apa saja, termasuk melukai manusia lain. Maka tidak heran bila kita bisa menjumpai suatu praktek dimana satu manusia hidup dari ketakutan manusia yang lain; atau ada orang  yang hidup dari kesulitan orang lain.

Ambil contoh bagaimana kota bekembang dengan cara menyingkirkan  orang-orang desa. Industri (orang-orang kota) telah membangun suatu tatanan, yang tidak memberi hormat pada pertanian (orang desa), dan pertanian (orang desa) hanya dijadikan alas kaki bagi kemajuan industri (orang kota).

Menuju Masyarakat Yang Mencintai Keadilan

Kita menolak masyarakat lama yang berbasis ketidakadilan. Kita ingin pindah, hijrah kepada masyarakat baru yang berbasis keadilan. Bagaimana wujud dari masyarakat baru ini?  Masyarakat baru tidak lain adalah masyarakat yang berbasis  pada tiga fondasi utama: keadilan,  demokrasi dan  kemajuan. Keadilan menunjuk pada suatu kondisi dimana tidak terjadi dominasi, diskriminasi dan eksploitasi manusia atas manusia, serta adanya pemerataan dalam kemampuan pemenuhan kebutuhan hidup sebagai manusia.

Konsep ini tidak saja berbicara mengenai suatu hubungan dalam struktur sosial, melainkan juga relasi gender, kelestarian lingkungan  dan hubungan antargenerasi. Keadilan merupakan koreksi mendasar atas praktek eksploitasi dan marjinalisasi yang telah berlangsung lama.

Dalam kisah Para Rasul 4, 5- (Cara Hidup jemaat 4:32-35) disebutkan:'…sebab tidak ada seorang pun yang berkekurangan  di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa dan kemudian diletakkan  didepan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya…"

Bahkan Al-Qur`an secara tegas mengancam mereka yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya dan menegaskan bahwa harta tidak bisa dijadikan sandaran: "…Kecelakaan bagi orang yang menumpuk harta dan menghitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan  ke dalam Huthamah. Dan tahukan kamu apa Huthamah itu?  (yaitu) api yang disediakan Allah yang dinyalakan. Yang naik sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang."

Selanjutnya, menyatakan kemungkinan kemegahan adalah hukuman  dari Tuhan!  "Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahanan, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan 'ainul-yakin. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megahkan di dunia itu)  (Q.S: 102).

Ajaran Islam sangat jelas memposisikan manusia sebagai makhluk Tuhan. Dengan demikian, manusia tidak memiliki dasar untuk mengklaim sebagai "pemilik", kecuali sebagai makhluk semata. Malahan makna eksistensi manusia tidak diukur dari kepemilikan atas kekayaan dunia, melainkan atas keimanannya. Tentu saja agama membenarkan pemilikan. Namun hal tersebut patut didasarkan pada prinsip: (1) bahwa harta bukan milik seseorang sepenuhnya, melainkan terdapat juga di dalamnya milik orang lain; dan (2) bahwa harta itu harus didistribusikan: "supaya harta itu jangan sampai beredar  hanya di antara orang-orang kaya di sekeliling kamu (Q.S: 59:7)

Berarti Islam menentang berbagai bentuk akumulasi, dominasi dan konsentrasi. Bahkan, Al-Qur`an secara tegas menyebutkan bahwa musuh agama adalah mereka "yang menelantarkan anak yatim" (Q.S. 107: 2-3). Dapat dikatakan bahwa musuh agama adalah mereka yang membiarkan kemiskinan berkembang dan tidak memperjuangkan  hilangnya kemiskinan.

Islam pada dasarnya menekankan perlunya suatu moralitas baru yang tidak membenarkan proses akumulasi yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Moralitas yang tidak membenarkan proses akumulasi yang membenarkan penyingkiran atas yang miskin. Moralitas yang menekankan perlunya solidaritas pada yang kekurangan.  Solidaritas harus dinyatakan secara jelas, paling tidak dalam doa: "…Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, kelemahan  dan kemalasan, dari sifat pengecut dan bakhil, dan tekanan hutang dan kesewenang-wenangan orang…"

Kesimpulan

Demokrasi harus berujung pada kesejahteraan dan keselamatan serta kemajuan semua manusia atau semua warga negara. Karena itu, jika dalam sebuah negara masih ditemukan sebagian besar warganya terjerambab dalam kemiskinan hal itu mengindikasikan bahwa pelaksaan demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Boleh jadi demokrasi yang dijalankan di negara tersebut hanyalah demokrasi prosedural, bukan demokrasi yang substantif sehingga hasilnya belum dinikmati secara merata oleh semua warga negara. Di sinilah perlunya pendidikan politik bagi semua warga negara agar mereka dapat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan system demokrasi di negara masing-masing.

Demikian pula dengan pengamalan ajaran agama harus berujung pada kemashalahatan semua manusia. Jika masyarakat mengamalkan ajaran agama, termasuk agama Islam dengan cara yang benar, maka semua bentuk ketidakadilan dapat diatasi, seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi yang melahirkan beragam problem sosial di masyarakat. Artinya, masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang berwujud nilai-nilai kemanusiaan universal.




[1] Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
[2]Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat kemiskinan dengan menggunakan jumlah dan persentase penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan yang dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran makanan dan minuman per kapita kelompok yang telah ditetapkan.

Tokoh Pelintas Batas itu Telah Tiada



Djohan Effendi adalah nama yang tak asing di kalangan pemerhati dialog agama, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di manca negara. Kegigihan dan ketekunannya merajut perdamaian melalui dialog di antara berbagai penganut agama membuat dirinya pantas disebut tokoh Pelintas Batas. Selain itu, di kalangan pemikir Islam progresif, Djohan selalu disejajarkan dengan Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Ahmad Wahib. Beberapa menyebut mereka sebagai pemikir neomodernis Islam.

Tadi malam sekitar pukul 22.00 waktu Geelong, Melbourne beliau berpulang ke rahmatullah, tepatnya di Nursing Home McKellar, Centre Geelong, Melbourne, Australia didampingi putera-puteri beliau yang sudah lama bermukim di sana.
Beliau lahir di  Kandangan, Kalimantan Selatan, 1 Oktober 1939. Setelah menamatkan pendikan dasarnya, atas biaya ikatan dinas pemerintah, Djohan melanjutkan ke Pendidikan Guru Agama (PGA) di Banjarmasin. Setelah itu, Djohan melanjutkan studi ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta. Lalu masuk  IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (tamat 1970). Di sana, Djohan mulai mendalami polemik filosofis antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd. Ia merenungkan sejumlah konsep keimanan yang sangat abstrak, seperti keabadian alam, takdir, kebebasan manusia, kekuasaan Tuhan. "Itu nyaris menggoyahkan keimanan saya,"

Djohan memulai karirnya di lingkungan Kementerian Agama sebagai pegawai Departemen Agama Amuntai, Kalimantan Selatan (1960-1962). Berturut-turut jabatan yang pernah diembannya adalah: Staf Sekretaris Jenderal Departemen Agama Jakarta (1972-1973); Staf Pribadi Menteri Agama (1973-1978); Peneliti Utama Depag (sejak 1993); Staf Khusus Sekretaris Negara/Penulis Pidato Presiden (1978-1995); Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama (1998-2000) dan terakhir Menteri Sekretariat Negara 2000-2001.

Meskipun Djohan pegawai negeri sipil (PNS) namun hal itu tak pernah menghalangi beliau untuk kritis terhadap pemerintah dan negara. Beliau bersama Gus Dur dan sejumlah pemuka agama dari berbagai agama mendirikan ICRP (Indonesian Conefrence on Religions for Peace), suatu organisasi lintas agama yang memperjuangkan tegaknya demokrasi dan pemenuhan hak kebebasan beragama bagi semua warga negara tanpa kecuali. ICRP dikenal sebagai organisasi yang amat kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang diskriminatif atas nama agama.

Demikian pula ketika dikaryakan ke Sekretaris Negara. Kehadirannya di Setneg, khusus untuk membantu menyusun pidato-pidato mantan Presiden Soeharto. "Kesepakatannya, saya jangan dipaksa menulis hal-hal yang tidak saya setujui," itu prinsip yang dipegangnya.
Djohan adalah sosok yang tidak banyak bicara, lebih suka mendengar. Di sisi lain, beliau sangat terbuka, dan dapat mudah akrab dengan siapa pun. Sikap itu sudah berakar pada dirinya sejak kecil. Selain mengaji Al-Quran, Djohan kecil juga keranjingan membaca biografi tokoh dunia. Ketekunan menyimak buku itu diwariskan ibunya yang, sekalipun pedagang kecil, getol membaca.

Ketika penggembaraan intelektualitas menemui kebimbangan, Djohan berkenalan dengan buku-buku Ahmadiyah karya Muhammad Ali. Ia lalu bertemu dengan Muhammad Irsjad dan Ahmad Djojosugito dua tokoh Ahmadiyah Lahore. Djohan tertarik pada cara interpretasi Ahmadiyah yang sangat rasional, sekaligus spiritualistik. Sejak itu beliau dekat dengan orang-orang Ahmadiyah.
Pada 1992, ia meraih gelar ahli peneliti utama Departemen Agama, setingkat dengan profesor atau guru besar di perguruan tinggi. Pidato pengukuhannya berjudul: Pembangunan Kehidupan Beragama Dalam Perspektif Negara Pancasila. Dalam pidato tersebut, pemikiran kritis Djohan lagi-lagi mengemuka. Djohan menyinggung-nyinggung keberadaan kelompok penganut minoritas yang sering mendapat perlakukan tidak adil, seperti Konghucu dan Bahai. "Saya sempat disuruh menghapus bagian pidato itu. Tapi saya tidak mau," tandasnya.

Ketika Tarmidzi Taher menjadi Menteri Agama (1993-1998), Djohan ”dikucilkan” di lingkungan Kementerian Agama. Karier Djohan sebagai penulis pidato Presiden pun tamat ketika ia "nekat" mendampingi K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berkunjung ke Israel, 1994. Kunjungan itu ditentang keras oleh sejumlah kelompok Islam. Bahkan, Moerdiono, Sekretaris Negara saat itu, juga ikut menyesalkannya.

Tahun 1995, Djohan pindah ke Australia. Ia mengambil program doktor di Universitas Deakin, Geelong, Victoria. Disertasinya berjudul Progresif Tradisional: Studi Pemikiran Kalangan Muda NU, Kiai Muda NU, dan Wanita NU. Dari segi pemikiran, Djohan memang memiliki kedekatan dengan "Gus Dur". Keduanya "bermazhab" kulturalis dan sama-sama penganjur inkusifisme beragama. Kedekatan ini dipertegas dengan keanggotaan Djohan di Forum Demokrasi, di mana Gus Dur sempat lama menjadi ketuanya. Tidak heran jika Djohan kemudian menjadi salah satu menteri dalam kabinet Gus Dur.
Satu hal yang perlu dicatat dari pemikiran penting Djohan adalah terkait pembangunan bidang agama. Menurut beliau, pembangunan kehidupan beragama di Indonesia belum memiliki konsep yang jelas. Bagi Djohan, tanpa penjelasan konseptual tentang apa yang dimaksud dengan kata agama agaknya tidak kalah kemungkinannya untuk membawa kita ke arah pembangunan yang kabur.

Ketika menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Departemen Agama, beliau sering sekali mengingatkan para peneliti dengan ungkapan berikut: “Secara moral, kita harus menjunjung tinggi integritas dan obyektivitas. Jangan sampai kita tergoda untuk mengorbankan integritas kita untuk sekedar mencari kredit point. Mengorbankan integritas kepenelitian adalah suatu aib yang menodai kepercayaan dan mungkin pula kehormatan yang melekat dalam jabatan kepenelitian.” Bagi saya, beliau adalah tokoh yang dapat diteladani bukan hanya dalam kebersahajaan dan kesederhanaan hidup, melainkan juga dalam kegigihannya menegakkan prinsip keadilan bagi semua warga negara tanpa kecuali. Dia adalah tokoh lintas agama dan pejuang kemanusiaan yang sejati.

Sabtu, 11 November 2017

Bint asy-Syati’ Perempuan Ahli Tafsir




Meskipun namanya tidak banyak disebut, termasuk di lingkungan ahli tafsir, namun saya amat mengagumi kepakaran beliau, terutama dalam kapasitasnya sebagai mufassirah atau perempuan ahli tafsir. Tidak heran jika beliau tidak dikenal karena umat manusia, termasuk umat Islam sudah terlalu terbelenggu dalam budaya patriarki yang memandang pemilik kuasa hanyalah mereka yang berjenis kelamin laki-laki. Pengalaman sehari-hari di sekolah dan di masyarakat mengajarkan bahwa ulama, khususnya ulama tafsir hanyalah laki-laki. Tidak boleh perempuan menjadi ulama besar dan terkenal, terlebih ulama tafsir.

Bint asy-Syati’ hanyalah sebuah nama julukan atau nama samaran yang dipakainya untuk mengelabui para pembacanya. Sebab, di masanya perempuan penulis apalagi sebagai ahli tafsir amat diingkari. Perempuan tidak pantas menjadi penulis karena itu adalah bagian dari pekerjaan para dewa, dan hanya boleh ditekuni oleh para patriak.

Nama lengkapnya adalah `A’isyah bint `Abd ar-Rahman, seorang ahli tafsir modern Mesir, yang lahir di Dumyat (Damietta), Mesir, tahun 1913. Ayahnya, `Abd ar-Rahman dikenal sebagai ahli tafsir ternama di Mesir. Bint asy-Syati' dididik dalam lingkungan tradisional oleh bapaknya, yang seharusnya tidak mengizinkannya masuk sekolah umum. Tetapi ibu dan kakek dari pihak ibunya membolehkannya masuk sekolah umum. Tahun 1936 Bint asy-Syati' masuk menjadi mahasiswa Fakultas Sastra (Faculty of Letters) University Fuad 1 (yang kemudian menjadi Cairo University), dan meraih gelar doktor pada tahun 1950 dengan sebuah disertasi tentang Puisi Abu al-'Ala al-Ma'arri.

Bint asy-Syati' menulis sejumlah buku dan artikel dalam berbagai bidang, seperti Studi Qur'an (Qur'anic studies), Kritik sastra, sejarah dan autobiograpi. Untuk melihat informasi lebih jauh tentang Bint asy-Syati' lihat C. Kooji, "Bint asy-­Syati': A Suitable Case for Biography?", dalam The Challenge of the Middle East, diedit oleh Ibrahim A. EI-Syeikh et al. (Amsterdam; University of Amsterdam, 1982), hlm. 67-72; Muhammad Amin, "A Study of Bint asy-Syati’s Exegesis" (Montreal: Thesis MA di McGill University, 1992), hlm. 6-23.

Lebih banyak orang luar yang menulis tentang kehebatan beliau, lihat misalnya dalam Valerie J. Hoffman-Ladd, "'A'isya `Abd ar-Rahman", dalam the Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, diedit oleh John l,. Esposito (New York; Oxford: Oxford University Press, 1995), I: 4-5; Miriam Cooke, "Arab Women Writers," dalam Modern Arabic Literature, diedit oleh M. M. Badawi (Cambridge; Cambridge University Press, 1992), hlm. 449; Abaza as-Sabi'i, "Bint asy-Syati’”, dalam Contemporary Arab Writers. Biographies and Autobiographies, diedit oleh Robert B. Campbell (Beirut: In Kommission bei Franz Steiner Verlag Stuttgart, 1996), I: 362-363; dan Paul Starkey, "'A'isya 'Abd ar-Rahman", dalam Encyclopedia of Arabic Literature, diedit oleh Julie Scott Meisami dan Paul Starkey (London dan New York: Routledge, 1998), I:18.

Beliau juga seorang murid dekat Amin al-Khuli, ahli tafsir ternama yang kemudian menjadi suaminya. Mengikuti suaminya, Bint asy-Syati' juga menekankan pentingnya metode tematik (maudu' al-wahid) dalam penafsiran. Sayang, Bint asy-Syati' juga tidak memberikan definisi tentang metode tematik dimaksud. Untuk mengetahui konsep Bint asy-Syati' menjadi penting memahami tanggapannya terhadap metode pemahamann nass yang digunakan pemikir Klasik dan Pertengahan. Penyebutan Klasik dan Pertengahan pada prinsipnya berusaha menggunakan pengelompokan periodisasi, yang secara umum dibagi tiga, yakni klasik, pertengahan dan modern. Namun, dalam hubungannya dengan formulasi konsep, hasil rumusan ilmuwan yang hidup di masa klasik dan pertengahan ini secara umum masuk kelompok tradisional atau konvensional.

Di antara kritiknya terhadap metode penafsiran Klasik dan Pertengahan adalah sebagai berikut. Pertama, bahwa metode penafsiran Klasik dan Pertengahan amat dipengaruhi oleh ajaran-ajaran di luar Islam, seperti ajaran Isra'iliyyat (Judeo-Christian materials). Kedua, terkesan ada tendensi sektarian (at-ta’milat al-‘asabiyah) dalam metode Klasik dan Pertengahan. Ketiga, metode penafsiran Klasik dan Pertengahan justru melahirkan pemahaman yang terkesan dipaksakan. Keempat, metode penafsiran Klasik dan Pertengahan menyebabkan tidak disadarinya keunikan dan retorika Al-Qur`an yang luar biasa apabila dibandingkan dengan retorika karya lainnya. Terakhir, metode penafsiran Klasik dan Pertengahan tidak memperdulikan kemukjizatan Al-Qur`an (i’jaz).

Sebagai gantinya, Bint asy-Syati' menawarkan metode silang (the cross­referential method), yang terbagi menjadi tiga teori: Pertama, menekankan pentingnya memahami arti bahasa kata-kata Al-Qur`an (lexical meaning of any Qur’anic word). Pengakuan terhadap makna asli kata Al-Qur`an tentu saja sangat membantu seorang mufasir memahami tujuan makna (al-ma'na al-murad) sesuai dengan konteks di mana teks diturunkan.

Kedua, melibatkan semua ayat-­ayat yang berhubungan dengan subyek yang dibahas. Dengan prinsip ini berarti Al-Qur`an diberikan kebebasan (autonomy) untuk berbicara tentang dirinya sendiri. Tujuan dari metode ini adalah untuk menemukan penafsiran yang obyektif, bukan tcrkesan dipaksakan seperti apa yang ditemui dalam tafsir Klasik dan Pertengahan.

Ketiga, harus ada kesadaran tentang adanya konteks tertentu dari teks yang ada (as-siyaq al-khass) dan konteks umum (as-siyaq al-amm) dalam berusaha memahami kata-kata dan konsep Al-Qur`an.

Dalam ungkapannya sendiri: Prinsip dari metode silang seperti ini - seperti yang saya terima dari guru saya [yaitu Amin al-Khuli]- adalah pemahaman yang obyektif [at-tanawul al-maudu'i]. Metode ini disediakan untuk mempelajari satu subyek tertentu (maudu' al-wahid] dalam Al-Qur`an; dan Iebih jauh, semua ayat-ayat Al-Qur`an yang berbicara tentang subyek tersebut dibahas bersama secara keseluruhan agar penggunaan arti dan struktur Al-Qur`an -setelah meneliti secara cermat sense dasar linguistiknya- dapat dipahami.

Metode ini adalah satu metode yang sama sekali berbeda dengan penafsiran berdasarkan pembahasan surah demi surah, di mana di dalamnya kata dan ayat diteliti secara terpisah dari konteks umum teks yang ada [as-­siyaq al-'amm] dalam semua penggunaan Al-Qur`an. Metode tematik berdasarkan surah demi surah tidak cukup untuk memahami kata-kata atau ungkapan-ungkapan Al-Qur`an. Demikian juga dengan metode surah demi surah tidak cukup memahami struktur Al-Qur`an yang jelas dan keunikan retorika yang dimilikinya.

Karena itu, di samping mengkritik metode penafsiran yang digunakan para mufasir Klasik dan Pertengahan, Bint asy-Syati' juga memberikan tanggapan yang negatif terhadap metode tematik berdasarkan surah demi surah yang digunakan sejumlah pemikir Muslim kontemporer. Sebagai gantinya Bint asy-Syati' menawarkan pendekatan tematik berdasarkan subyek demi subyek. Sebagai tambahan, penulis tidak menemukan apakah al-Khuli memberikan respons negatif terhadap pendekatan tematik berdasarkan surah demi surah.

Dari kitab tafsir karangannya, Bint asy-Syati' terlihat menekankan pada pengertian kata, kalimat dan struktur Al-Qur`an. Tujuannya adalah untuk memahami makna dan isi Al-Qur`an berdasarkan Al-Qur`an sendiri. Bint asy-Syati' juga menganjurkan diadakannya usaha pemurnian makna Al-Qur`an dari berbagai unsur asing atau luar yang dimasukkan oleh para mufasir Klasik dan Pertengahan (kata-kata, kalimat dan strukturnya).

Menurutnya, penjelasan atau penafsiran Al-Qur`an seharusnya dijelaskan oleh Al-Qur`an sendiri bukan dari luar. Berdasarkan hal itu, Bint asy­-Syati' terlihat mencoba memurnikan tafsir dari pengaruh ide-ide atau pandangan-pandangan yang bersumber dari luar Al-Qur`an, dan menekankan tafsirnya dari sisi bahasa (kata-kata, kalimat dan struktur).

Usaha pemurnian ini terlihat lebih jelas ketika beliau mengkritik metode analisis sufi dan filsafat, yang, menurutnya, sangat banyak dipengaruhi ajaran-ajaran dari luar Al-Qur`an, seperti pengaruh Israiliyat. Sebaliknya, belum begitu jelas bagaimana Bint asy­-Syati' menghubungkan ayat-ayat yang dibahas dengan ayat-ayat lain yang berbicara tentang subjek yang sama. Penyebabnya barangkali karena baru ayat-­ayat pendek yang dibahasnya.


Foto courtesy by https://www.mihe.ac.uk/node/281





Peringatan 500 Tahun Reformasi Gereja





Sebagai seorang non-Kristen saya merasa terinspirasi oleh peringatan 500 Tahun Reformasi Gereja. Bagi saya reformasi ini bukan hanya memberi inspirasi pembaruan dan pencerahan kepada gereja dan umat Kristen, melainkan juga kepada semua umat beragama di dunia. Kita bangsa Indonesia semoga pula terinspirasi untuk melihat prospek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait peringatan tersebut, sebuah seminar diadakan oleh BPK Gunung Mulia dengan tema: Mau Apa Sesudah 500 Tahun Reformasi Gereja Protestan? Dan lebih terkesan lagi dengan sub topik seminar: Menemukan terobosan-terobosan pelayanan bersama dalam kehidupan bergereja, berbangsa dan bernegara. Bersamaan dengan seminar diluncurkan juga buku berjudul: Dari Wittenberg Kita Semua Terpanggil Membarui Dunia 1517-2017. Buku ini merupakan kumpulan tulisan para teolog Indonesia yang didedikasikan untuk peringatan 500 tahun Gerakan Reformasi.

Gerakan Reformasi Gereja Protestan dimulai pada abad ke-16, tepatnya tahun 1517 dirintis oleh Martin Luther, seorang rahib muda Roma Katolik di Gereja Wittenberg, Jerman. Perjuangan keras Luther membawa perubahan, lalu diikuti para reformator (tokoh pembaruan) lainnya, seperti Ulrich Zwingli dan Yohanes Calvin.

Ide-ide pembaruan gereja selanjutnya mendapatkan dukungan politik yang kuat sehingga menjadi suatu gerakan sosial politik yang meluas dan mengubah peta politik dan kegerejaan di Eropa dengan berdirinya gereja-gereja Protestan. Tetap disesalkan bahwa Gerakan Reformasi menyebabkan perpecahan gereja, tapi mungkin itulah cara Tuhan untuk melindungi kepunahan gereja dan menemukan kembali esensi Injil.

Kembali ke ajaran Alkitab

Luther dan para reformator lainnya melakukan reformasi gereja dalam bentuk upaya-upaya pembaruan, perubahan dan perbaikan untuk kembali kepada ajaran yang benar sebagaimana diwartakan dalam Alkitab. Para reformator sangat yakin bahwa isi Alkitab telah diselewengkan oleh para penguasa gereja di masa itu untuk kepentingan dan kelanggengan kekuasaan mereka yang korup dan despotik. Dengan begitu, inti reformasi adalah keinginan untuk kembali kepada Alkitab yang sejati dan merdeka dari belenggu ketidakadilan dan kezaliman yang dilakukan gereja atas nama Tuhan.

Setidaknya ada tiga faktor internal menurut Pdt. Ebenhaizer yang mendorong lahirnya gerakan reformasi gereja (h. 158-159). Pertama, maraknya korupsi dalam kehidupan gereja serta praktek jual-beli jabatan dan surat penebusan dosa. Kedua, merosotnya standar moral dalam kehidupan biara. Kemurnian doktrin dianggap lebih utama dari kemurnian hidup. Ketiga, pengajaran gereja yang makin jauh menyimpang dari kesaksian Alkitab. Gereja lebih mendasarkan ajarannya pada tradisi dan keputusan-keputusan konsili yang dibuat demi kepentingan kekuasaan. Gereja tidak lagi bergantung pada Alkitab, melainkan sebaliknya.
Pertanyaan muncul, jika 500 tahun lalu para reformator telah menyemaikan fondasi yang kuat bagi Gereja Protestan sebagai bagian dari bangunan peradaban manusia, lalu apa yang telah gereja dan para pemimpin Kristen lakukan masa kini untuk menguatkan bangunan peradaban tersebut? Inilah pertanyaan yang paling esensial. Bagi saya, para reformator tersebut telah melakukan tugas kenabian (prophetik tasks) dengan sangat baiknya. Saya yakin bahwa tugas kenabian tersebut pasti tidaklah berakhir dengan wafatnya mereka, tugas kenabian itu kini berada di pundak para pewaris Alkitab. Mereka semua terpanggil melakukan tugas-tugas kenabian sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing.
Sebetulnya, kondisi yang sama juga terjadi pada Islam. Ketika Islam sebagai agama bersatu dengan kekuasaan pada zaman kekhalifahan, lembaga-lembaga keagamaan mengalami kemerosotan yang luar biasa. Sebab, para penguasa menjadikan lembaga keagamaan sebagai alat politik demi melanggengkan kekuasaan mereka. Muncullah berbagai tragedi kemanusiaan, misalnya pembunuhan umat Islam dalam perang Karbala yang kemudian membelah mereka menjadi Sunni dan Syi’ah.

Agama yang memanusiakan manusia

Persoalan paling mendasar umat beragama adalah mereka belum secara sungguh-sungguh menjadikan keberagamaan sebagai bagian penting dari kemanusiaan. Sejatinya, tujuan akhir agama adalah memanusiakan manusia. Semakin kuat manusia beragama, maka selayaknya semakin peka rasa empatinya kepada sesama, bahkan juga kepada semua makhluk di alam semesta.
Upaya reformasi gereja harus tetap berlanjut. Gereja tetap dinantikan kehadirannya dalam upaya-upaya memanusiakan manusia. Tentu saja situasi dan kondisi yang dihadapi Luther pada masanya sangat berbeda dengan apa yang dihadapi para pendeta Kristen dewasa ini. Namun, saya yakin problem kemanusiaan yang dijumpai tidak jauh berbeda, yakni berbagai problem berbasis ketidakadilan.
Ketidakadilan mewujud dalam banyak bentuk, seperti korupsi, kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran, sistem politik yang tiranik dan despotik yang membawa kepada kolonialisme dan imperialisme. Ketidakadilan juga melahirkan pendewaan diri melalui perilaku konsumeristik, individualistik, dan hedonistik. Ketidakadilan paling sering muncul dalam bentuk relasi tidak setara yang pada gilirannya melahirkan dominasi, diskriminasi, eksploitasi dan beragam kekerasan dan kebiadaban. Dan ini bisa terjadi di semua lini: kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Karena itu reformasi yang diperlukan masa kini adalah dalam konteks penegakan keadilan. Sejatinya, keadilan merupakan esensi ajaran semua agama dan kepercayaan. Keadilan dalam relasi dengan Tuhan melahirkan kepatuhan mutlak hanya kepada-Nya, tawadhu, tawakkal, sabar dan selalu bersyukur.

Keadilan dalam relasi antar manusia melahirkan kasih-sayang, cinta, ikhlas, solidaritas, berani dan tanggung jawab. Keadilan membawa manusia menghindari semua bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Menjauhi semua hal yang mencederai kemanusiaan, seperti perilaku kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender, perilaku korupsi, nepotisme, konsumeristik, hedonistik, serta sikap diskriminatif, tiranik, arogan dan despotik.

Dari perspektif feminisme, Al-Qur’an dan Alkitab Perjanjian Baru masih mengandung unsur-unsur patriarkhal. Para feminis yang melihat hal itu tidaklah menolak otoritas Alkitab yang merupakan buku kesaksian iman jemaat awal. Yang ditolak adalah patriarkhi dan budaya androsentrisnya. Sebagaimana pandangan hidup di kalangan jemaat-jemaat Kristiani awal, Paulus berada dalam kerangka patriarkhi dan budaya androsentris.

Adapun keadilan dalam hubungannya dengan alam melahirkan sikap peduli pada lingkungan, selalu berupaya agar lingkungan tetap hijau dan asri, serta menghindari semua bentuk eksploitasi alam yang berujung pada bencana kemanusiaan. Bangunan rumah ibadah, seperti mesjid dan gereja hendaknya ramah lingkungan dengan mengandalkan sumber energi pembangkit listrik tenaga surya, menggunakan energi baru dan terbarukan. Sebab, rumah ibadah tak terkecuali gereja dan mesjid dianggap cukup boros menggunakan energi dan karenanya harus menjadi pelopor penghematan energi untuk penyelamatan lingkungan.
Intinya, agama harus mampu menegakkan keadilan dan membuat manusia menjadi lebih manusiawi. Dan inilah tugas reformasi dan pembaruan yang amat penting, bukan hanya bagi gereja, tapi juga bagi semuat umat beragama. Akhirnya, saya mengucapkan: Selamat merayakan 500 tahun Reformasi Gereja.

Sabtu, 21 Oktober 2017

Perayaan Dwiabad Agama Baha’i: Pentingnya Persatuan Manusia


Musdah Mulia



Hari ini umat Baha’i di seluruh dunia berada dalam suka cita merayakan dwiabad atau genap 200 tahun kelahiran Baha’ullah. Untuk konteks Indonesia, Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia memperingati hari bersejarah Baha’i di Jakarta, tepatnya di Hotel Sari Pan Pacific, Sabtu tanggal 21 Oktober 2017.

Hadir para pemuka agama Baha’i dari berbagai wilayah, wakil pemerintah, para aktivis perdamaian, pimpinan LSM dan Ormas serta sejumlah perwakilan agama lain. Acara dibuka dengan beragam doa dalam bentuk nyanyian dan puisi religi yang membangkitkan rasa spiritual dalam diri mereka yang betul-betul mendengarkan dengan seksama. Beberapa doa dan sabda Baha’ullah yang dibacakan bergantian oleh beberapa pemuda terasa sangat menggugah nurani dan membuatku -tanpa terasa- menitikkan air mata dan muncul semacam perasaan syahdu dan kerinduan yang dalam akan Sang Khalik

Baha’ullah, Sang Nabi pembawa agama Baha’i lahir di Persia, tepatnya di kota Teheran, Iran pada tahun 1817. Sebagaimana halnya para pembawa wahyu agama-agama lain, Baha’ullah juga mendapatkan tantangan dan penolakan yang luar biasa dari masyarakatnya. Karena wahyu Tuhan yang dibawanya sangat transformatif dan visioner, beragam siksaan berat dialami sepanjang tugas kenabiannya, mulai dari dipenjarakan, disiksa dengan dirantai, dihinakan dan kemudian diusir dari kampung halamannya.

Beliau tidak pernah kembali ke negeri asalnya hingga wafat di penjara Akka pada tahun 1892. Kota Akka lalu menjadi tempat tersuci umat Baha’i di seluruh dunia. Semua penderitaan dan penghinaan itu tidak sedikit pun membuat Bha’ullah lelah dan putus asa mengembangkan ajaran yang diturunkan Tuhan kepadanya. Sebaliknya, malah membuatnya semakin tegar mendakwahkan ajaran Tuhan yang intinya ingin mempersatukan semua manusia dalam damai dan bahagia. Dia rela  menderita, berkorban membiarkan dirinya menjadi tawanan dalam benteng yang kokoh. Itu dilakukan semata untuk kemuliaan manusia.

Demikianlah, cerita kenabian dan kerasulan selalu menarasikan penderitaan, kedukaan dan kepahitan. Seperti kisah Sang Budha Gautama, Baha'ullah juga meninggalkan kehidupan mewah dan nyaman untuk menyebarkan kebenaran dan keadilan. Dia sangat yakin, sudah tiba saatnya manusia harus berubah ke arah yang lebih baik.

Mengapa para Nabi dan Rasul ditolak? Tiada lain karena mayoritas masyarakat belum mampu menerima perubahan ke arah kebaikan dan perdamaian. Umumnya masyarakat memilih untuk hidup seperti apa yang telah dijalani orang tua dan leluhur mereka. Perubahan yang akan membuat semua manusia setara dan sederajat serta hidup tanpa kasta sehingga sulit terjadi diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Berubah adalah sesuatu yang paling menakutkan bagi umumnya masyarakat, terutama mereka yang telah menikmati kemapanan dan kenyamanan hidup.

Kini agama Baha’i tersebar di 191 negara di dunia terdiri dari 46 wilayah territorial, dengan sejumlah 182 Majelis Nasional. Orang-orang Baha’i secara individu atau kolektif berusaha keras untuk menyelaraskan diri dengan daya-daya yang terkait dengan terwujudnya persatuan umat manusia. Mereka yakin bahwa perdamaian harus dicapai melalui proses peningkatan kesadaran umat manusia yang diperoleh dari proses pendidikan yang sistematis, tanpa prasangka, dan berdasarkan proses pencarian kebenaran yang mandiri.

Baha'i adalah salah satu agama yang berkembang di Indonesia jauh sebelum kemerdekaan. Meski dalam kebijakan pemerintah agama ini tidak termasuk agama yang diakui, namun kehadiran dan juga pertumbuhannya di tanah air sungguh tidak bisa diingkari. Menurut saya, pengakuan pemerintah terhadap sebuah agama adalah kebijakan yang keliru. Sebab, kehadiran agama tidak perlu pengakuan pemerintah.

Kewajiban pemerintah yang utama adalah memenuhi hak-hak asasi manusia yang paling dasar bagi semua warga, apa pun agama dan kepercayaannya, baik sebagai manusia merdeka maupun sebagai warga negara penuh. Bahkan juga bagi warga yang tidak beragama. Pemerintah hendaknya menjamin tidak ada penganut agama yang mengalami diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan berbasis apa pun, termasuk atas dasar agama sekali pun. Di sinilah pentingnya umat Baha'i mendapatkan perlakuan setara sebagaimana penganut agama dan kepercayaan lain di Indonesia.

Baha’ullah datang untuk menyeru manusia tentang cahaya perubahan. Beliau menyadarkan manusia bahwa semua adalah buah-buah dan daun-daun dari satu pohon yang sama.  Tidak patut ada manusia yang meninggikan dirinya sendiri sambil merendahkan sesama. Intinya, semua manusia adalah setara dan sederajat.

Dia mengingatkan umat manusia bahwa hanya dengan persatuan dan kesatuan maka kedamaian dan kesejahteraan dapat diwujudkan di muka bumi. Baha’ullah berjanji menyebarkan cahaya kebenaran ke seluruh penjuru dunia dan menghapus ketidakadilan yang menyengsarakan manusia. Manusia diciptakan dalam bentuk dan derajat yang mulia. Namun manusia itu sendiri yang merendahkan diri mereka dengan berbagai dosa dan kesalahan.



Bagi umat Baha’i, perdamaian dunia bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Perdamaian meyatukan hati semua manusia untuk menciptakan kebahagiaan duniawi. Berbeda dengan agama lain yang penganutnya senang mendirikan rumah ibadah. Umat Baha' i belum punya rumah ibadah resmi di Indonesia. Saya pribadi pernah berkunjung ke rumah ibadah Baha'i di Australia. Umumnya rumah ibadah Baha'i di berbagai tempat di dunia dikenal dengan bentuknya yang mengedepankan seni arsitektur yang indah memukau.

Agama Baha'i sangat mengutamakan ajaran tentang persatuan dan persaudaraan sehingga tidak heran jika umat Baha'i di seluruh dunia memiliki ikatan solidaritas yang kuat sebagai saudara. Motto umat Baha'i yang terkenal adalah “Persatuan, Keadilan dan Persaudaraan.” Baha’ullah sangat gigih memperjuangkan kemanusiaan. Umat Baha'i juga sangat peduli pada pendidikan dan upaya-upaya transformasi manusia.

Agama Baha’i selalu mengingatkan manusia agar berkolaborasi menciptakan perdamaian melalui persatuan abadi. Semua manusia juga harus bersatu melawan ketidakadilan yang menjadi musuh utama semua agama dan kepercayaan. Simak ajaran Baha’ullah berikut: “Kesejahteraan, kedamaian dan keamanan umat manusia, tidak mungkin tercapai kecuali bila persatuan telah didirikan dengan teguh.


Ajaran Bahai sangat kuat mengajarkan cinta dan kasih sayang untuk semua manusia, bukan hanya kepada sesama manusia, melainkan juga kepada tumbuhan dan binatang melata di sekitar kita. Semoga ajaran Baha’ullah menginspirasi kita semua para penganut agama untuk lebih memahami agama masing-masing dan pada akhirnya kita semua dibimbing Tuhan menuju jalan yang penuh rahmat dan kasih sayang-Nya. Intinya, sebagai sesama umat beragama, kita semua berada dalam perjalanan yang sama. 

Karena itu, sebaiknya kita bergandeng-tangan, berkolaborasi dan bekerjasama dengan penuh tanggung jawab menghadapi musuh agama yang paling nyata, yaitu ketidakadilan. Ketidakadilan dalam masyarakat muncul dalam banyak wajah, seperti korupsi, kemiskinan, ketimpangan sosial dan ekonomi, kekerasan, termasuk KDRT, sistem politik yang despotik dan tiranik serta sikap dan perilaku intoleran, hedonistik yang membawa kepada suburnya kapitalisme dan imperialisme.

Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan kepada seluruh umat Baha’i, Selamat Merayakan Hari Kelahiran Baha’ullah yang ke-200 semoga semua manusia mendapatkan limpahan kasih Tuhan yang Maha Pengasih.