Senin, 08 April 2019

Pentingnya Ibadah Puasa serta Berbagai Aktivitas Sunah



Setiap ibadah (pengabdian dan penyembahan kepada kepada Allah) sekurang-kurangnya mengandung dua hal pokok, yaitu yang primer (wajib) dan yang  sekunder (sunah). Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa setiap ibadah mempunyai aspek wajib dan aspek sunah.  Yang wajib, kalau dikerjakan mendapat pahala, kalau ditinggalkan mendapat dosa. Dalam hal yang wajib, tidak ada pilihan, harus dikerjakan. Yang sunah, kalau dikerjakan mendapat pahala, tetapi kalau ditinggalkan tidak pula berdosa.

Puasa Ramadhan, dalam Islam, adalah tergolong ibadah wajib. Karena itu, setiap muslim harus berpuasa, tidak boleh tidak. Kalau dia berpuasa akan mendapat ganjaran pahala, yang meninggalkan akan mendapat dosa dan siksaan.

Puasa itu bagaikan sebuah rumah atau sebuah mobil. Sebuah rumah mesti memliki unsur utama dan unsur pelengkap. Unsur utama rumah adalah semua bahagian-bahagian yang penting dari rumah itu, seperti fondasi, dinding, dan atap. Sedangkan unsur pelengkapnya adalah perbaot-perabotnya, seperti kursi, meja, tempat tidur, lemari, dan AC.. Dapat dibayangkan bagaimana rasanya sebuah rumah yang tidak mempunyai perabot..

Demikianlah pula puasa itu, di samping harus memiliki unsur-unsur utama, juga harus dilengkapi dengan unsur-unsur sunah atau pelengkap (aksesori-aksesorinya). Puasa yang tidak dilengkapi dengan aksesori-aksesori itu akan menjadi kering, hanpa, tidak segar, tidak nyaman, tidak menyenangkan, dan tidak menyegarkan. Sebaliknya, puasa yang dilengkapi dengan aksesori-aksesori itu pasti menyenangkan, segar, nyaman, menyegarkan, dsb.

Ada sekian banyak aksesori puasa yang dapat diadakan atau dilakukan oleh seseorang yang berpuasa, di antaranya:
1.     Membaca Al-Qur’an
2.     Berzikir
3.     Qiyamul lail (salat malam)
4.     Bersadakah
5.     I’tikaf di Masjid
6.     Melakukan umrah Ramadhan
7.     Menghidupkan lailatul qadr dengan ibadat
8.     Menunaikan zakat fitrah.
9.     Melaksanakan salat Id al-Fitri

1. Membaca Al-Qur’an
Membaca Al-Qur’an adalah salah satu aksesori penting puasa Ramadhan. Rasulullah pada masa hidupnya senantiasa mengisi bulan Ramadhan dengan membaca Al-Qur’an. Puasa dan membaca Al-Qur’an mempunyai kaitan yang sangat erat, yaitu bahwa Al-Qur’an mulai diturunkan ke bumi ini oleh Allah pada bulan Ramadhan, yaitu pada malam lailatul qadr. Bacalah Al-Qur’an sebanyak-banyaknya. membaca sekurang-kurangnya mencakup pengertian, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, memahami maknanya, dan menghayati kandungannya.

Di dalam hadis-hadis Nabi banyak diungkapkan tentang keutamaan membaca Al-Qur’an, di antaranya ialah:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا. لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَقُوْلُ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ.
“Siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, ia mendapat satu kebajikan, dan satu kebajikan itu dilipadkan sama dengan 10 kebajikan. Alif-lam-mim bukanlah sebuah huruf, tetapi huruf-huruf, yaitu alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf”.

Dalam hadis lain disebutkan: “Siapa yang telah membaca Al-Qur’an sampai khatam (selesai 30 juz), maka seratus malaikat mendoakan keselamatan baginya”.

Pahala yang amat besar pula bagi mereka membaca danb mentadaruskan Al-Qur’an, seperti yang tergambar di dalam hadis Nabi:
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَا عِنْدَهُ.
“Tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam sebuah rumah untuk membaca Al-Qur’an dan mendiskusikannya di antara mereka, kecuali akan diturunkan oleh Allah kepada mereka sakinah (ketenangan batin, hidup, dan perasaan), akan diliputi ramhat Allah yang maha luas, akan didoakan keselamatannya oleh malaikat, dan akan diingatkan oleh Allah kepada mereka akan kenimatan yang diperolehnya di hari kemudian nanti”.

Di akhirat nanti, menurut hadis Nabi ada dua ibadah penting yang memohon syafaat kepada Allah bagi yang melakukannya, yaitu puasa dan Al-Qur’an.  Kata Rasulullah: “Puasa itu nanti akan memohon kepada Allah: Ya Allah,  aku telah menghalangi ia untuk makan dan minum dan menghalangi untuk berhubungan dengan suami-isterinya di siang hari. Oleh karena itu, berilah syafaat kepadanya. Al-Qur’an juga mengajukan suatu permohonan” “Ya Allah, aku telah menghalanginya untuk tidur pada malam hari. Oleh karena itu berilah syafaat kepadanya. Allah lalu memberi syafaat kepadanya.”

Membaca Al-Qur’an akan berpengaruh dalam menenangkan diri pembacanya, karena Al-Qur’an mengandung berbagai hal, seperti: 1) berita gembira mengenai balasan kebajikan, 2) peringatan akan adanya siksaan bagi yang melanggar perintah agama, 3) nasihat, 4) obat, 5) petunjuk, dan 6) rahmat bagi umat manusia.
2.     Berzikir
Di antara ciri khas bulan Ramadhan adalah memperbanyak zikir. Zikir merupakan aksesoris puasa yang dapat menyempurnakan ibadah itu. Berzikir dan mengingat Allah dalam berbagai kesempatan menjadikan hati seseorang senatiasa berhubungan dan dekat dengan Allah swt.

Banyak ayat Alqur’an yang memerintahkan dan menerangkan manfaat atau kelebihan zikir. Di antaranya ialah surat S. Al-Ahzab (33): 41: Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya”. S. Al-Jumu‘ah (62): 10 lebih tegas menyatakan: “Perbanyaklah mengingat Allah, semoga kalian beruntung”.

Di dalam banyak hadis Rasulullah menyebutkan kelebihan zikir itu. Di antaranya:“Ketahuilah, sukakah kalian kalau aku menyampaikan kepada kalian pekerjaan paling baik dan paling suci di sisi Tuhanmu, yang paling tinggi dalam darajatmu, dan lebih baik bagi kamu daripada menginfakkan emas dan perak. Mereka menjawab, ya Rasulallah. Rasul lalu menjawab: “Itu adalah zikrullah”. Bahkan dalam hadis lain disebutkan: “Orang yang mendapatkan perlindungan Allah di akhirat nanti, di antaranya ialah orang yang mengingat Allah dalam keadaan sunyi dan air matanya bercucuran karena takut kepada Allah”.

3.     Qiyamul lail (salat malam)
Qiyamul lalil dalam pengertiannya yang umum ialah bangun di waktu malam untuk melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalam pengertiannya yang khusus ialah melakukan shalat malam, seperti shalat tahajjud dan shalat Tarawih. Kaum muslimin yang dengan kewajiban menjalankan puasa di siang hari sangat dianjurkan untuk melakukan qiyamul lalil pada malam hari. Allah swt. memerintahkan hamba-Nya untuk melakukan qiyamul lalil, demikian pula Rasulullah sangat menganjurkan untuk melakukan qiyamul lail.

Allah swt. telah menggambarkan di dalam Al-Qur’an Surat Az-Zariyat (51): 15-18: yang menyatakan: “Sesungguhnya orang-orang bertakwa berada di dalam taman-taman dan di mata-air mata-air. sambilk mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di akhir-akhir malam, mereka emmohon ampun kepada Allah swt.”

Di dalam hadisnya Rasullah menyatakan: “Dua rakaat yang dilakukan di waktu malam lebih baik daripada dunia dan isinya”. Dalam hadis yang lain disebutkan: “Allah menurunkan rahmat kepada seorang laki-laki yang bangun di waktu malam, lalu melakukan salat dan membangunkan isterinya, sebaliknya Allah juga akan melimpahkan rahmat-Nya kepada seorang perempuan yang bangun di waktu malam, lalu shalat malam dan memabngunkan suaminya.”

4.     Bersedekah
Bersedekah (sadaqah) mengandung pengertian yang luas yang mencakup segala sesuatu yang diberikan kepada orang lain baik dalam bentuk material maupum non-material (jasa). Oleh karena itu, sadaqah dapat berarti zakat mal, zakat fitrah, sadaqah sunat, infaq, atau segala sesuatu yang diberikan kepada orang lain. Memberikan uang atau apa saja yang berbentuk material kepada orang lain termasuk sadaqah, mengajarkan ilmu kepada orang lain adalah sadaqah, dan mengatakan kalimat-kalimat yang baik kepada orang lain juga sadaqah.

Bersadaqah dalam bulan puasa dilipatgandakan pahalanya oleh Allah swt. Hal ini antara lain dapat dilihat dalam hadis Nabi yang menjelaskan: Seseorang yang memberikan makanan untuk berbuka puasa kepada orang lain mendapatkan dua ganjaran yang amat besar, yaitu pahala dari sadaqahnya itu, dan mendapatkan pahala puasa dari orang yang diberinya makanan untuk berbuka puasa itu tanpa dikurangi sedikitpun oleh Allah swt.”

Di dalam hadis lain Nabi menyatakan: “Sadaqah itu memadamkan (menghapuskan) kesalahan sebagaimana air memadamkan api yang sedang menyala”.

5.     I’tikaf di Masjid
Salah satu aksesori puasa Ramadhan ialah i’tikaf. I’tikaf pada hari-hari lain sepanjang tahun adalah sunat, sedangkan i’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah sunnat muakkad. I’tikah adalah tinggal di dalam masjid untuk melakukan ibadah dalam keadaan bersuci selama waktu tertentu, dengan tertentu, dan cara tertentu pula.

Tujuan utama i’tikaf adalah mengosongkan hati dari segala persoalan dunia dan mengisinya dengan kesibukan beribadah dan mengingat Allah swt., menyerahkan diri kepada Yang Maha Agung, menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah, menjaga diri dari perbuatan dosa, dan menjaga anggota badan dari perbuatan-perbuatan kotor.

6.     Melakukan umrah Ramadhan
Umrah yaitu suatu rangkaian ibadah tertentu dengan niat tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang dilakukan di Masjidil Haram, seperti berihram, tawaf, sa’i dan tahallul. Pahala umrah sangat besar yaitu dapat menjadi tebusan menghapuskan segala dosa yang telah dilakukan.

Umrah Ramdhan mempunyai pahala yang lebih besar dibandingkan dengan umrah yang dilakukan pada bulan-bulan lain. Umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan pahala dan nilainya sama dengan pahala dan nilai satu kali melakukan ibadah haji. Seseorang yang melakukan ibadah haji dibersihkan oleh Allah swt. dari segala dosanya, sehingga ia kembali dari haji bersih dari dosa, bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan dalam keadaan bersih dan suci dari segala dosa.

Hanya saja, perlu dicermati bahwa umrah harus dilakukan secara sederhana dan penuh ketulusan, bukan karena riyaa atau pamer kekayaan. Selama umrah jangan tergoda menggunakan busana yang mencolok sehingga kehilangan makna ibadah. Perlu pula dipikirkan bahwa melakukan umrah sebaiknya tidak terlalu sering, dana yang berlebih sebaiknya digunakan untuk membangun fasilitas sosial, seperti lembaga pendidikan atau klinik kesehatan yang berkualitas dan terjangkau untuk kalangan miskin dan terlantar.

7.     Menghidupkan lailatul qadr dengan ibadat
Salah satu ciri khas bulan Ramadhan adalah adanya lailatul qadr di dalamnya. Lailatul qadr tidak terdapat pada bulan-bulan yang lain, ia hanya ada pada bulan Ramadhan. Lailatul qadr (malam kemuliaan) adalah suatu malam yang memiliki nilai yang paling tinggi dari malam-malam yang lain.

Malam qadr (lalatul qadri), seperti yang digambarkan oleh Allah swt. di dalam Al-Qur’an,  lebih baik dan lebih utama daripada seribu bulan. Yang dimaksud adalah bahwa suatu amal yang dilakukan pada malam itu lebih baik dan lebih utama daripada ibadah yang dilakukan selama seribu bulan.

Tidak seorangpun yang mengetahui kapan atau pada hari apa malam qadar itu terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Yang jelas, menurut hadis Nabi, ialah bahwa lalatul qadr itu terjadi pada malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramdhan, seperti 21, 23, 25, 27, atau 29 Ramadhan.

Menghidupkan lailatul qadr yaitu mengisi malam-malam ganjil itu dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Lailatul qadr yaitu malam di mana seorang muslim menyerahkan diri kepada Allah swt. dengan ikhlas, menghadap kepadanya dengan memohon doa, meminta ampun atas segala dosa, melakukan salat-salat sunat, berzikir dan membaca Al-Qur’an. Rasulullah telah menegaskan di dalam hadisnya yang menyatakan: “Barang siapa yang bangun dan melakukan ibadah pada malam lailatul qadr dengan penuh keikhlasan dan keimanan, maka segala dosanya diampunkan oleh Allah swt.”

8.     Menunaikan zakat fitrah
Zakat fitrah artinya zakat jiwa. Selain itu, zakat fitrah jiga disebut zakat puasa, atau zakat Ramadhan, atau shadaqah fithr, yang diwajibkan pada hari Fitri pada bulan Ramadhan setiap tahun. Zakat fitrah  merupakan suatu ibadah yang mengiringi pelaksanaan kewajiban puasa. Setiap muslim dikenakan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah itu. Zakat fitrah menurut Rasulullah mempunyai kelebihan tersendiri, yaitu menjadi makanan bagi para fakir dan miskin dan membersihkan diri orang yang berpuasa dari perbuatan kotor dan sia-sia.

Ada sekian banyak hikmah zakat fitrah, di antaranya ialah: 1) membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan yang kotor dan keji, 2) simbol dan tanda pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikannya dalam menyelesaikan puasa Ramdhan, 3) membantu meringankan beban hidup saudara-saudara muslim yang lemah dan tidak mampu, 4) menimbulkan kesadaran dalam diri untuk merasakan seperti apa yang dirasakan oleh mereka yang tidak memiliki, dan 5) menjadi tanda pendekatan diri kepada Allah swt.

9.     Melaksanakan salat Id al-Fitri
Salah satu ciri khas bulan Ramadhan dan puasa ialah diakhirinya dengan melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal, hari pertama setelah berakhirnya ibadah puasa Ramadhan. Malam idul Fitri harus dihidupkan dengan memperbanyak takbir sebagai tanda syukur atas keberhasilan menunaikan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan keikhlasan, demikian pada pada hari pelaksanaan Idul Fitri.

Idul Fitri dilakukan untuk menyatakan kemenangan yang luar biasa yang telah diperoleh dicapai oleh seluruh kaum muslimin yang telah melakukan ibadah puasa. Itulah sebabnya, maka pada hari ini seluruh kaum kaum muslimin keluar ke masjid-masjid atau ke lapangan-lapangan untuk menunjukkan syiar kemenangan itu dengan mengumandangkan takbir dan tahmid.

Puasa Ramadhan dengan segala aksesori dengan pelaksanaan yang penuh keimanan dan keikhlasan akan menimbulkan berbagai pengaruh dalam diri individu, baik dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, hubungan dengan orang lain dan lingkungannya, serta hubungan dengan Allah swt.

Puasa dan aksesorinya menanamkan dalam diri setiap individu sikap-sikap yang sangat terpuji. Ia akan lebih menyadari dirinya bahwa ia adalah hamba Allah yang harus patuh dan tunduk terhadap segala perintahnya. Hal ini akan menimbulkan kesadaran yang tinggi tentang eksistensi dirinya. Ibadah yang dilakukannya akan menjadikannya seorang individu yang memiliki sifat-sifat yang terpuji sesuai dengan sifat-sifat terpuji yang dimliki Allah.

Ibadah puasa dan aksesorinya akan menimbulkan dampak dalam diri seseorang untuk menyatakan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya, tetapi merupakan bahagian dari masyarakat dan lingkungannya. Ia tidak hidup sendirian, tetapi hidup bersama orang lain. Karena itu, ketika ia berpuasa dan melakukan aksesori puasa, ia menjadi sadar untuk memahami dan ikut merasakan apa yang dialami oleh saudara-saudaranya yang lain. Dari sini muncul kesadaran dan perasaan sosial seseorang, muncul rasa kesetiakawasan sosial yang tinggi dan pada akhirnya menimbulkan kepekaan dan solidaritas sosial yang tinggi.

Ibadah puasa dan seluruh aktivitas sunnah akan lebih mendekatkan diri seseorang kepada Allah swt. Kepatuhan terhadap segala perintah dan kepatuhan untuk meninggalkan larangan Allah pada hakikatnya merupakan simbol penyerahan diri dan kepatuhan terhadap apa yang diperintahkan. Bertambah tinggi kepatuhan seseorang akan bertambah tinggi derajat kepatuhan dan kedekatannya dengan Allah.

Apabila puasa dan segala aksesorinya telah dilakukan oleh setiap muslim dengan baik, dan penuh keikhlasan dan kepatuhan, maka orang itu akan menjadi muslim yang sejati, yang berada dalam naungan dan rida Allah. Kalau setiap orang atau muslim melakukan hal yang sama maka dari mereka akan muncul dan lahir suatu masyarakat madani yang berada di bawah naungan dan ridha Allah, yang senantiasa patuh dan tunduk kepada segala perintah dan atauran Allah. Semoga ada manfaatnya bagi kita. Amin ya Allah.




Selasa, 05 Februari 2019

Kajian Salam ICRP Minggu, 3 Februari 2019




Kajian Salam ICRP
Minggu, 3 Februari 2019
Tema: RUKUN IMAN
Narsum: Musdah Mulia

Tema Kajian Salam kali ini sepintas terlihat sepele. Mengapa? Karena rukun iman sudah diajarkan sejak anak-anak masih di tingkat TK. Sebagian besar anak-anak di lingkungan masyarakat Islam hafal rukun iman di luar kepala. Muncul pertanyaan kritis apa itu rukun iman? Bagaimana mengimplementasikan iman tersebut dalam kehidupan nyata sehari-hari sebagai Muslim dan Muslimah?

Penjelasan tentang rukun iman diperoleh dari hadits Umar bin Khattab sebagai berikut: “Diriwayatkan bahwa  seseorang bertanya kepada nabi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab, Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; para malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.” Kemudian orang tersebut pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui,” Dia bersabda: Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian. HR Muslim, no. 8.

Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah keyakinan dalam hati, diucapkan secara lisan dan diamalkan dalam hidup sehari-hari. Iman ini juga tidak statis, melainkan dinamis, bisa bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang jika seseorang berbuat maksiat". Para ulama salaf menjadikan amal perbuatan termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu, iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang". Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya. Dengan demikian, iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. 
Rukun Iman ada 6 yaitu:
1. Iman kepada Allah swt
2. Iman kepada para Malaikat Allah.
3. Iman kepada kitab-kitab Allah.
4. Iman kepada para Rasul.
5. Iman kepada hari Kiamat.
6. Iman kepada Takdir.

Iman kepada Allah swt bukan hanya sekedar pengakuan verbal tanpa bukti perbuatan. Beriman kepada Allah bermakna paling tidak mencakup 4 hal: Mengimani adanya Allah, Mengimani rububiah Allah, bahwa tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta kecuali Allah; Mengimani uluhiah Allah, bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah; dan Mengimani semua nama dan sifat Allah (al-Asma'ul Husna). 

Jika seseorang mengaku beriman kepada Allah swt, paling tidak dalam kehidupan nyata seseorang itu menerapkan prinsip tauhid yang benar. Dia hanya mengakui Allah sebagai Tuhan yang patut disembah karena Dialah pencipta semua makhluk di alam semesta. Dia hanya menyembah Allah sebagai Tuhan, dan menafikan semua tuhan-tuhan lain dalam beragam wujud seperti ideologi, kekuasaan, kekayaan, partai, kemuliaan suku dan sebagainya. Keimanan ini juga menggerakkan manusia untuk meneladani sifat-sifat Tuhan, seperti mengasihi, menyayangi, merawat dan memelihara, serta melindungi dengan sepenuh hati (passion and compassion).

Keyakinan penuh hanya kepada Allah swt membuat seseorang tegar dan berani menegakkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan dan kebenaran, serta tidak takut melawan semua bentuk thagut yang menggerus keimanan yang suci. Keimanan kepada Allah swt menguatkan komitmen seseorang untuk melawan semua sistem yang tiranik, despotik, dan koruptif, serta berani memberantas semua praktek hedonistik yang membuat seseorang menuhankan kepuasan biologis yang semu dan palsu.

Keyakinan kepada para malaikat Tuhan membuat seseorang memiliki kekuatan spiritual untuk terus melakukan kebaikan dan menolak semua bentuk kejahatan. Mengapa? Karena dia yakin semua yang dilakukannya itu ada yang merekam dan mencatatkannya dengan sangat cermat sehingga tidak ada yang sia-sia. Keimanan kepada para malaikat juga mendorong kita selalu aktif mengontrol diri dan keluarga serta melakukan upaya-upaya pengawasan agar semua orang terhindar dari bahaya dan kejahatan. Sebaliknya, juga aktif  menghimbau sesama untuk berbuat kebaikan tanpa henti selama hayat masih dikandung badan.

Keimanan kepada Kitab-Kitab Allah swt menginspirasi manusia untuk belajar seumur hidup. Kitab-kitab suci tersebut berisi pesan-pesan moral yang sangat dahsyat, mendalami dan menghayati pesan-pesan moral tersebut akan meningkatkan kualitas moral manusia. Bukankah tujuan akhir semua agama adalah memanusiakan manusia? Artinya, membuat manusia menjadi makhluk yang bermoral atau berbudi luhur atau berakhlak mulia. Rasulullah saw sendiri menyebutkan bahwa beliau diutus ke dunia ini hanya untuk menyempurnakan kualitas moral manusia. Karena itu, untuk dapat memahami pesan moral dalam kitab suci, tidak bisa hanya dengan membacanya secara tekstual atau secara harfiyah. Melainkan perlu mengkajinya secara kontekstual, mencermati faktor politik, sosio-kultural dan intelektual dari masyarakat dimana kitab suci itu diturunkan.

Keimanan kepada para Rasul Allah swt mendorong manusia untuk melanjutkan perjuangan mereka. Tugas-tugas kenabian (prophetic tasks) seperti mengajak manusia ke jalan kebenaran dan keadilan tidak berakhir dengan wafatnya para rasul dan nabi tersebut. Tugas-tugas tersebut dibebankan ke pundak kita sebagai penerus para rasul dan nabi. Riwayat hidup para rasul dan nabi hendaknya menginspirasi kita untuk hidup penuh tangung jawab, berjuang demi menjaga kebaikan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kita harus meneladani mereka yang membaktikan hidupnya untuk kepentingan dan kemashlahatan orang banyak. Para rasul mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesama.

Kita tidak boleh membeda-bedakan para rasul Allah swt. seperti terbaca pada ayat berikut:
قُولُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَ وَٱلۡأَسۡبَاطِ وَمَآ أُوتِيَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِيَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمۡ لَا نُفَرِّقُ بَيۡنَ أَحَدٖ مِّنۡهُمۡ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ  
Al-Baqarah, 2:136.  Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".

Keimanan kepada kepada hari akhir dengan meyakini adanya hari kebangkitan di padang mahsyar hingga berakhir di surga dan neraka akan membulatkan tekad dan komitmen suci seseorang untuk hidup penuh makna. Dengan menyadari bahwa kehudupan di dunia ini sangat fana dan hanya sementara, seharusnya menggerakkan seseorang untuk menata kehidupan di planet bumi dengan seksama dan penuh rencana strategis untuk berbuat kebajikan dan kemashlahatan bagi sesama manusia dan bahkan juga sesama makhluk demi meraih kemenangan di akhirat. Keyakinan kepada hari akhirat mengingatkan manusia untuk tidak egois, serakah, tidak menimbun harta, tidak melakukan perbuatan yang diskriminatif dan eksploitatif terhadap sesama, bahkan juga terhadap sesama makhluk lainnya di alam semesta.

Terakhir, keimana terhadap qada dan qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk. Hendaknya kita meyakini secara tulus bahwa kejadian yang baik maupun yang buruk terjadi atas izin dari Allah swt. Perlu diingat bahwa keyakinan pada takdir baik dan buruk bukan berarti  harus menerima apa adanya nasib kita. Bukan membuat kita malas, pesimis dan apatis. Keyakinan yang benar terhadap takdir justru mendorong seseorang untuk selalu aktif dan dinamis, jauh dari sikap putus asa dan frustrasi. 

Keyakinan yang benar terhadap takdir membuat seseorang senantiasa giat, berusaha semaksimal mungkin meningkatkan kualitas diri, kualitas keluarga, bahkan juga kualitas masyarakat di sekelilingnya. Sebab, dia yakin bahwa Allah swt Mahaadil dan Mahakasih. Tuhan pasti membimbingnya ke jalan yang benar untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Keyakinan yang benar akan takdir Tuhan menguatkan komitmen suci manusia untuk selalu positive thinking, bersikap tawadhu dan tawakkal, jauh dari sikap takabur dan arogan. 

Peserta Kajian Salam ICRP

Akhirnya, keyakinan yang benar akan takdir membimbing seseorang untuk menjalani kehidupan ini dengan penuh rasa syukur dan rendah hati atas semua kesuksesan, keberhasilan dan nikmat Tuhan. Sebaliknya bersikap sabar dan penuh ketaatan manakala ditimpa bencana, kesulitan, kekurangan dan kegagalan. Hidup di dunia memang tidak abadi dan penuh dinamika. Namun, yakinlah dengan pertolongan Allah swt kita mampu menjalani kehidupan yang singkat dan sementara ini dengan penuh kebahagiaan.  

Demikianlah keyakinan yang benar terhadap Allah swt, para malaikat-Nya, para Rasul-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Hari Akhir dan Takdir-Nya akan menjadikan seseorang menjalani hidup dengan penuh makna. Sebab, dia mengerti kemana tujuan hakikat hidupnya, menyadari visi-misi penciptaannya di dunia sebagai khalifah fil ardh. Dia menyadari keberadaannya sebagai makhluk Tuhan termulia yang diserahi amanah untuk memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Karena itu, dia menjadi sangat peduli selalu hidup dengan aktivitas yang positif dan konstruktif, penuh kasih sayang terhadap sesama, penuh pengharapan dan optimisme serta kegembiraan. Sebab yakin, kehidupan dunia ini hanya singkat dan sementara menuju kehidupan akhirat yang sarat dengan kebahagiaan abadi.

Islamic Tradition of Interfaith Dialogue


Islamic Tradition of Interfaith Dialogue 
Musdah Mulia

Islamic tradition has a glorious history of interfaith dialogue.  Prophet of Islam, Muhammad (pbuh) has set many examples of dialogue, both verbal and written. The prophet (pbuh) entered into a dialogue both with the followers of revealed religions and idol worshippers.

The prophetic dialogue was also accompanied with the establishment of a tradition of cooperation on common human grounds with followers of other religions. To institutionalize this cooperation, the prophet (pbuh) concluded written agreements with followers of different religions which can serve as models of cooperation and coexistence for the pluralist societies of today.  We witness the first ever instance of the Prophet’s activism for cooperation with others in acts of goodness and to undo excesses and injustice, in Mecca, when he was yet to be bestowed with the prophethood.  He (pbuh) became part of this agreement, called ‘Hilful Fudūl’, and accorded so much importance to it that even after he was granted prophethood.

After migrating to Madina, the Prophet (pbuh) in order to establish peace, stability and a civil society based on human rights, concluded a deal with the Christians, Jews and mushrikīn (idol worshippers) which is recorded in history as mithāq-e-Madina (Madina Pact). The most striking feature of the Pact that has a very meaningful relevance to our own socio-political situation in this era of globalization. He has accepted all the religious entities represented in the Pact as forming one single Ummah (people).

The Madina Pact accepts religious freedom as a core value and right and guarantees equal rights and obligations of all the participants in the Pact in matters of the State.  This also establishes the principle that the religious differences of a society or people do not put any obstacles in the affairs of the state and its defense against any external enemy.

The Pact of Hudaibiyah also forms a great landmark in the Islamic tradition of interfaith dialogue.  This Pact which was concluded with the Muslims, doing it seemingly lying down, paved the way on one side for the suspension of hostilities against Muslims and for opening interaction and negotiations with different religious groups on the other. These negotiations facilitated the processes of mutual understanding and coexistence becoming a reality as well as created conditions for an unobstructed propagation of Islamic teachings.

The fourth most important initiative taken by the Prophet (pbuh) having utmost relevance in the context of the present interfaith dialogue is his Last Sermon which was addressed not only to the Muslims but also for all human beings. It is very interesting to note that The Sermon is containing the basic principles of human rights in Islam in the most lucid language. The Last Sermon, the khutba hujjat al-widā, not only constitutes the first ‘Charter of Human Rights’ but also provides a firm ground for peaceful coexistence and promoting interfaith dialogue.

All these four models of the Prophet’s (pbuh) acts of peacebuilding through interfaith dialogue, Hilf ul-fudūl, Madina Pact, Pact of Hudaibiyyah, the Last Sermon, contain a very clear guidance that can help us in the process of initiating a model of interfaith dialogue in the present day pluralist societies, a dialogue that will have a set destination, clear principles and strategies, gentle and persuasive language, leading to the establishment of a universal human fraternity where human beings will be free from all form of discrimination and violence based on creed, colors, race and religion.




Rabu, 16 Januari 2019

Membangun dan Merawat Narasi Damai dan Kebangsaan dalam Keberagaman



Musdah Mulia 



Pendahuluan

Pada dasarnya, setiap orang, dari kelompok mana pun, pasti memimpikan kehidupan yang harmonis dan damai. Sebab, perdamaian memang menjadi cita-cita kemanusiaan. Setiap orang berharap hidup tenang dan damai, bisa menyongsong hari depan yang cerah dengan penuh harapan. Tak ada seorang pun menghendaki hidup dalam suasana konflik, penuh kekerasan, ketegangan, apalagi penjajahan atau peperangan yang mengoyak nilai-nilai kemanusiaan.

Naluri untuk hidup damai mestinya sudah lebih dari cukup untuk menggerakkan kita agar selalu menjaga ikatan persaudaraan dengan yang lain. Kebutuhan akan rasa aman dan damai, mestinya menyadarkan kita perlunya mengesampingkan egoisme dan sikap-sikap yang bisa memantik pertikaian atau konflik dengan sesama. Spirit perjuangan untuk mempertahankan perdamaian, khususnya dalam wujud memproduksi narasi damai dan kebangsaan adalah bentuk jihad kemanusiaan. Jihad merawat nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai perdamaian, nilai-nilai persaudaran dan kasih sayang sesama manusia. Jihad kemanusiaan melawan segala bentuk tindakan anti-kemanusiaan; seperti kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi dan eksploitasi.

Pertanyaan kritis, apa yang dimaksud dengan damai? Damai bukan hanya berarti tidak ada konflik atau perang. Damai adalah sebuah kondisi yang setidaknya memenuhi lima hal berikut:
1. Prinsip penghargaan terhadap semua manusia tanpa kecuali. Sebab, manusia adalah makhluk Tuhan yang paling mulia, makhluk yang memiliki harkat dan martabat sebagai anugerah Tuhan. 
2. Prinsip kesetaraan semua manusia, tidak ada satu pun manusia yang boleh diperlakukan secara diskriminatif untuk alasan apa pun.
3. Prinsip keadilan bagi semua manusia tanpa kecuali. Adil adalah pemenuhan hak-hak asasi manusia yang paling mendasar, seperti hak hidup, hak kebebasan beropini, hak kebebasan beragama, hak properti dan hak kesehatan reproduksi.
4. Prinsip pemenuhan kebutuhan dasar manusia, penghapusan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, semua penyakit menular yang membahayakan.
5. Prinsip pemenuhan rasa aman, mencegah konflik, perang, dan segala bentuk teror yang membuat manusia merasa tidak aman.


Kemajemukan bangsa Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan total penduduk lebih dari 260 juta jiwa, menduduki peringkat keempat di dunia. Luas wilayahnya lebih dari dua juta km2 membentang di garis khatulistiwa. Terdiri dari 17.000 pulau, besar dan kecil, sebagian besar tidak berpenghuni. Penduduknya sangat heterogen, terdiri lebih dari 200 suku bangsa dan memiliki lebih dari 700 bahasa. Bahkan, untuk wilayah Papua saja dijumpai ada ratusan suku dan bahasa. Semua gambaran ini menunjukkan betapa majemuknya bangsa Indonesia. 

Meskipun bahasa mayoritas adalah bahasa Jawa, namun para pendiri bangsa sepakat memilih bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dan selanjutnya disebut Bahasa Indonesia. Selain beragam suku bangsa dan bahasa, mereka juga terdiri dari beragam corak budaya, agama, dan kepercayaan. Di antara agama yang dianut penduduk adalah Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu, Baha’i, Sikh, Yahudi, dan lebih dari 400 kepercayaan lokal (indigenous religion). 

Indonesia sangat unik, walaupun mayoritas penduduk menganut Islam, namun para pendiri bangsa -yang sebagian besar terdiri dari tokoh-tokoh Muslim yang taat- tidak menjadikan Islam sebagai ideologi negara. Mereka justru memilih Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara. Pancasila terdiri dari lima prinsip yang berisi nilai-nilai luhur yang mencerminkan esensi ajaran semua agama yang berkembang di negeri ini. Karena itu, semua pemeluk agama tidak sulit menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa.

Namun, akhir-akhir ini muncul kekhawatiran akibat menguatnya populisme, terutama populisme agama yang membawa masyarakat cenderung kepada sikap dan perilaku radikal yang ditandai dengan meningkatnya intoleransi agama. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena gejala populisme diikuti oleh kecenderungan masyarakat menggunakan politik agama dan politik identitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kegiatan Pilkada dan Pemilu. Akibatnya, demokrasi hanya dimaknai sebatas prosedural belaka, tanpa mengimplementasikan nilai-nilai kemashlahatan sebagai basis inti demokrasi. Terlebih lagi, dalam banyak hal hubungan inter dan antar-agama di Indonesia saat ini belum sampai ke tahap pluralisme yang substansial. Oleh karena itu, dibutuhkan dialog agama yang konstruktif dan berkesinambungan sebagai jembatan menuju masyarakat agama yang humanis dan pluralis sesuai prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai esensial Pancasila yang pada gilirannya nanti menjadi landasan utama bagi terwujudnya NKRI yang maju dan berdaulat.


Memahami dialog agama secara benar

Tujuan agama yang paling hakiki adalah memanusiakan manusia. Artinya, dengan beragama manusia mampu meningkatkan kualitas spitualnya yang tercermin dari perilaku sehari-hari, baik dalam relasi dengan Tuhan, sesama manusia, maupun dalam relasi dengan lingkungan dan makhluk lainnya di muka bumi. Agama harus mampu membuat manusia menjadi lebih manusiawi. 
Spiritualitas yang kuat akan mendorong manusia berani menegakkan keadilan dengan mengeliminasi semua bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan, termasuk KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Spiritualitas yang kokoh membimbing manusia tegar melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dalam memajukan sains dan teknologi demi kemashlahatan semua manusia. Spiritualitas yang matang menuntun manusia melawan semua bentuk korupsi, nepotisme dan perbudakan, mengikis semua bentuk imperialisme dan kolonialisme, termasuk mengikis cara hidup konsumeristik dan hedonistik yang membuat manusia tercerabut jati dirinya. Spiritualitas yang solid mengarahkan manusia mencintai perdamaian dan keharmonisan, menolong sesamanya dari kehancuran peradaban sekaligus menjaga kelestarian alam semesta.
Selama ini kegiatan dialog agama, baik bersipat internal dalam satu agama, maupun dialog antar-penganut agama yang berbeda sudah sering dilakukan. Tampaknya, kegiatan tersebut belum membawa hasil yang optimal dalam membangun perdamaian. Muncul pertanyaan, dialog agama seperti apa yang perlu dikembangkan? 
Pengalaman saya selama ini bekerja dalam isu dialog agama menyimpulkan paling tidak ada enam syarat yang harus dipenuhi dalam sebuah dialog agama. Pertama, dialog agama adalah sebuah perjumpaan dimana semua pihak diharapkan bersikap jujur dan berani mengungkapkan common understanding serta fakta-fakta perbedaan dengan sikap hormat dan saling menghargai. Dialog merupakan “a way of knowing or understanding.” Dialog berbeda dengan debat karena dalam dialog target yang hendak dicapai adalah mutual understanding bukan saling mengalahkan seperti dalam debat. Karena itu, tidak ada kalah-menang dalam dialog. 

Kedua, dialog agama bukan sekedar face-to-face conversations, seperti dalam seminar, diskusi, simposium, workshop, lokakarya, atau semacamnya. Dialog adalah proses komunikasi yang intens dan terus-menerus untuk memahami pemikiran, ajaran, tradisi, budaya, sistem kepercayaan, dan filosofi hidup komunitas keagamaan lain (outsiders). 

Ketiga, dialog agama akan efektif manakala masing-masing partisipan memiliki niat tulus dan komitmen kuat untuk mempelajari dan memahami argumen dan perspektif pemikiran keagamaan kelompok lain. Selama dua syarat ini belum terpenuhi, maka sesungguhnya dialog agama itu tidak pernah terwujud meskipun lembaga-lembaga interfaith dialog bertebaran di berbagai tempat.  

Keempat, dialog agama harus dapat meningkatkan pemahaman bukan menjatuhkan lawan, seperti umumnya dalam debat. Dengan demikian, dialog hendaknya berangkat dari komitmen  tulus masing-masing individu atau kelompok keagamaan untuk menyelesaikan perbedaan dan konflik dengan “kepala dingin” meskipun hati begitu mendidih. 

Kelima, dialog agama harus berakhir dengan aksi konkret melawan semua musuh agama. Dialog agama bukan hanya terbatas pada wacana melainkan pada aksi nyata dalam wujud aksi-aksi kemanusiaan. Misalnya berbagai kelompok agama berkolaborasi dan bekerjasama untuk melawan musuh-musuh agama. Musuh agama sangat jelas, yaitu ketidakadilan. Ketidakadilan mewujud dalam banyak bentuk, seperti korupsi, KDRT, kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran, sistem politik yang tiranik dan despotik yang membawa kepada kolonialisme dan imperialisme. Ketidakadilan juga melahirkan pendewaan diri melalui perilaku konsumeristik, individualistik, dan hedonistik. Ketidakadilan mewujud dalam bentuk relasi yang timpang dan tidak setara yang pada gilirannya melahirkan dominasi, diskriminasi, eksploitasi dengan beragam kekerasan dan kebiadaban. 

Keenam, dialog agama adalah sebuah proses transformasi sosial. Dialog agama harus mampu mentransformasikan atau mengubah para pengikut agama yang semula sangat keras, fanatik, arogan, konservatif, berprasangka buruk, inward-looking, close-minded, ethnocentric, dan militan menjadi pengikut agama yang rendah hati, respek, lunak, terbuka, open-minded, outward-looking, toleran, dan berwatak pluralis. 

Dengan ungkapan lain, dialog agama harus mampu mengubah individu atau kelompok yang semula saling membenci, mencurigai, memusuhi, dan antipati menjadi saling menghargai, mencintai, dan empati satu sama lain. Dengan dialog diharapkan para peserta menjadi sadar bahwa jalan kekerasan dan watak konservatisme hanyalah membuahkan sikap permusuhan, malapetaka, dan bencana kemanusiaan belaka. 

Karena itu materi yang dibahas dalam aktivitas dialog agama harus menyentuh persoalan riil yang nyata dihadapi masyarakat sehari-hari. Di antaranya, bagaimana meningkatkan mutu literasi generasi muda, mengeliminasi kemiskinan, mengurangi pengangguran, memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih serta makanan sehat dan begizi, mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, meningkatkan kualitas kesehatan dan mencegah berbagai penyakit menular serta upaya-upaya menjaga kelestarian alam dan kesehatan lingkungan. Isu lain yang penting, bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan sehingga terjangkau oleh semua penduduk, khususnya mereka yang tidak mampu dan bermukim di tempat terpencil, bagaimana menolong kelompok disabilitas sehingga mereka dapat hidup mandiri. Bagaimana melepaskan masyarakat dari bahaya korupsi, sistem yang despotik serta belenggu perbudakan, trafficking, rentenir, dan jeratan kapitalisme dan imperialisme. 

Dialog merupakan ajaran esensial semua agama

Dialog agama merupakan sebuah solusi bagi timbulnya klaim-klaim kebenaran dari para penganut agama yang berbeda di masyarakat. Agama seharusnya dipahami sebagai fenomena sosial-budaya karena agama ditemukan pada semua bentuk masyarakat, mulai yang sangat primitif sampai yang sangat modern. Dalam dialog agama yang dicari bukanlah soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Dialog mengajarkan penganut agama agar mampu menghargai pendapat berbeda, mampu melakukan kompromi dan konsensus dalam menghadapi persoalan kemanusiaan dan kemasyarakatan. 

Dialog agama menempatkan umat beragama tidak berada dalam posisi menilai yang lain, akan tetapi berusaha memahami yang lain. Sebagai umat beragama jangan berbicara tentang orang lain, tetapi belajarlah dari orang lain. Dialog agama harus dapat membawa setiap penganut agama kepada penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang hakiki, yaitu mencintai sesama manusia. Agama mengajarkan penghargaan terhadap manusia dan kemanusiaan. Setiap agama mengajarkan nilai-nilai keadilan. Sebaliknya, semua agama memusuhi sikap hidup individualistik, materialistik, kapitalistik, dan hedonistik.

Setiap agama mengajarkan budaya kesetaraan di antara sesama manusia. Tidak ada satu pun manusia yang boleh diperlakukan semena-mena: diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan karena alasan apa pun, seperti perbedaan jenis kelamin, gender, ras, orientasi seksual, pilihan politik, agama dan kepercayaan, bahkan juga karena alasan interpretasi agama. Setiap agama mengajarkan budaya toleransi dan jujur, serta melarang prasangka buruk, permusuhan dan kebohongan. 

Setiap agama mengajarkan budaya hidup sehat dalam arti yang luas. Karena itu, semua agama melarang narkoba dan semua jenis obat-obatan terlarang, minum minuman keras sampai memabukkan, melarang perzinahan, selingkuh, dan menyakiti hati pasangan. Setiap agama mengajarkan budaya ketulusan, membenci perilaku artificial (palsu dan dusta), serta membenci semua bentuk formalisme agama yang mengeksploitasikan simbol-simbol agama atau ritual agama. Setiap agama bertujuan untuk mewujudkan moralitas hakiki dalam diri manusia. Sayangnya, dalam realitas sehari-hari kita menemukan begitu banyak orang mengaku beragama tetapi tidak bermoral sehingga muncul anekdot: “beragama tetapi tidak bermoral.”


Prinsip-prinsip dasar dialog agama

Pengalaman panjang dalam berbagai dialog agama, membuat saya berkesimpulan minimal ada tiga prinsip dasar dialog agama, yaitu: Pertama, prinsip kemanusiaan. Intinya, kita harus berani melihat orang lain setara dengan kita. Selama masih ada sekat di antara manusia, selama itu pula dialog agama sulit diwujudkan. Prinsip kemanusiaan mengajarkan bahwa semua manusia setara di hadapan Tuhan. Dalam beragama diperlukan adanya suatu sikap hidup keagamaan yang relatif atau nisbi, bukan sikap mutlak-mutlakan. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa jika semua penganut agama mengambil sikap yang sama maka dapatlah dijamin bahwa agama tidak dapat dimainkan sebagai alat politik atau faktor pemecah belah yang akan membawa malapetaka bagi kehidupan manusia. Sebaliknya, agama justru menjadi faktor perekat yang akan menebarkan rahmat bagi semua manusia, bahkan bagi alam semesta. 

Sikap hidup yang relatif dan penuh penghargaan terhadap sesama sangat dibutuhkan oleh setiap umat beragama di Indonesia. Umat beragama diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan bertangungjawab dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila. Kebenaran agama tidak hanya satu, melainkan banyak. Yang dimaksudkan  kebenaran agama di sini adalah apa yang ditemukan manusia dari pemahaman kitab sucinya sehingga kebenaran agama dapat beragam dan bahwa Tuhan merestui perbedaan cara manusia beragama yang dalam terminologi Islam disebut tanawu`al ibadah. Jika seluruh penganut agama telah memiliki kedewasaan sikap beragama, yaitu sampai kepada pemahaman bahwa kebenaran agama tidak hanya satu, tentu saja tidak akan ditemukan kelompok-kelompok yang saling kafir-mengkafirkan yang berujung pada munculnya berbagai bentuk konflik dan kekerasan berbasis agama di tanah air.

Dalam konteks Islam jelas sekali diajarkan bahwa keselamatan itu tidak hanya monopoli umat  Islam, melainkan juga milik penganut agama lain. Surah al-Baqarah, 2:62 secara tegas menyatakan: Sesungguhnya orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, serta beramal saleh, maka semua akan mendapatkan pahala dari Tuhan mereka, dan mereka tidak akan kuatir, tidak pula akan bersedih.  Ayat tersebut jelas sekali menuturkan bahwa semua manusia akan selamat sepanjang memenuhi tiga syarat utama, yakni  beriman kepada Allah, beriman kepada hari akhir, dan berbuat amal shaleh. Ketiga syarat utama dimaksud pada intinya merupakan ajaran dasar semua agama, yang berbeda hanyalah bahasa penyampaiannya. 

Sayangnya, manusia seringkali terlalu bersemangat untuk menyelamatkan sesama manusia atau terlalu ambisi untuk memasukkan manusia lain ke surga dan lupa akan keterbatasan dan kelemahan dirinya  sehingga di antara mereka ada yang bersikap melebihi Tuhan, menginginkan agar seluruh manusia masuk ke dalam satu agama, bahkan satu aliran. Semangat yang menggebu-gebu itulah yang sering mengantarkan mereka memaksakan pandangan dan keyakinannya pada orang lain, serta menganggap orang lain yang tidak sependapat dengan mereka sebagai kafir dan harus masuk neraka. Tuhan saja yang Maha Pencipta justru memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalannya sendiri. Siapa yang ingin percaya silahkan dan siapa yang menolak terserah juga baginya.

Kedua, prinsip kekeluargaan. Dialog hanya akan membawa manfaat manakala para peserta dialog hadir dengan prinsip kekeluargaan. Umat manusia adalah satu keluarga, dan sebagai satu keluarga hendaknya kita sama-sama merasakan kepahitan dan sama-sama menikmati lezatnya kemanisan. Prinsip kekeluargaan melahirkan rasa simpati dan solidaritas terhadap orang lain karena selalu yakin bahwa semua manusia hakikinya adalah satu keluarga. Sebagai keluarga, kita tentunya harus saling menjaga dan melindungi satu sama lain. Sebaliknya, sebagai keluarga kita dituntut untuk saling menghormati dan menghargai sesama. Kita tidak boleh saling mencederai apalagi mendzalimi sesama manusia. Kita juga tidak boleh mengeksploitasi alam dan lingkungan.

Ketiga, prinsip demokrasi. Hakikat demokrasi adalah mewadahi semua kelompok tanpa diskriminasi sedikit pun untuk kebaikan semua, tanpa kecuali. Sebab, nilai-nilai luhur demokrasi adalah keadilan, kesetaraan, kemajemukan, kegotongroyongan dan kemashlahatan bagi semua orang. Dialog agama hanya dapat dibangun dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemashlahatan untuk semua manusia. Demokrasi bertentangan dengan populisme yang mengedepankan intoleransi dan paham radikalisme. Akhirnya, diperlukan langkah-langkah yang terencana dan sistemik untuk mereposisi peran agama di dalam masyarakat Indonesia. Agama jangan lagi dijadikan sebagai alat politik, terlebih lagi sebagai alat untuk mendominasi. Jangan lagi ada politisasi agama. Kini sudah waktunya mengembalikan agama kepada posisinya yang hakiki, yaitu kepada misi spiritualnya sebagai sumber etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Penutup 

Kesimpulannya, salah satu upaya penting dalam membangun dan merawat narasi damai dan kebangsaan dalam keberagaman masyarakat adalah dialog agama. Inti dialog agama adalah menghidupkan nilai-nilai moral agama yang esensinya adalah nilai-nilai universal kemanusiaan. Dengan menghidupkan nilai-nilai tersebut, akan terbangun relasi kemanusiaan yang hangat, akrab, intens dan bermakna, dimulai dari diri sendiri dalam keluarga.

Dialog agama, baik yang bersipat intra atau dilakukan di antara pengikut sesama agama, maupun di antara pengikut agama yang berbeda atau antar agama hendaknya diarahkan untuk aksi-aksi konkret bersama mengeliminasi musuh yang sama, yakni ketidakadilan. Melalui dialog agama komunitas agama bergandeng-tangan dan berkolaborasi mengeliminasi kemiskinan, korupsi, pengangguran, kejahatan terorisme dan semua bentuk ketimpangan sosial, ekonomi dan politik. Lalu bersama-sama mewujudkan kehidupan damai, sejahtera dan bahagia melalui upaya-upaya peningkatan kualitas literasi dan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan dan kemajuan ekonomi serta pemenuhan hak-hak asasi semua warga tanpa kecuali. 


Islam: Agama Cinta Lingkungan ICRP, 13 Januari 2018

(Musdah Mulia)


Kajian Salam kali ini mengambil tema yang unik, yaitu tentang Islam sebagai Agama Cinta Lingkungan. Tema ini masih jarang dibahas di berbagai pengajian dan kegiatan keislaman. Karena itu, tidak heran jika perilaku umat Islam terkait upaya kelestarian alam dan kesehatan lingkungan sangat jauh dari ideal sebagaimana diamanatkan dalam Qur’an dan Sunnah Rasul.

Islam adalah agama yang vokal bicara tentang pentingnya kelestarian alam dan kesehatan lingkungan. Salah satu konsep Islam dalam pemanfaatan alam adalah had al-kifayah (standar kebutuhan yang layak). Artinya, dalam memanfaatkan alam manusia perlu menggunakan standar kelayakan, yakni gunakanlah sekedar kebutuhan yang layak. Jangan memanfaatkan alam di luar standar yang digariskan. Sebab, itu bermakna mengeksploitasi atau menzalimi alam.
Kecenderungan global yang merupakan kegelisahan manusia antara lain karena modernisasi adalah sebagai berikut:1) industrialisasi yang semakin cepat, 2) pertumbuhan penduduk semakin padat, 3) kekurangan gizi yang semakin parah, 4) sumber daya alam semakin terbatas dan tidak bisa diperbaharui, serta 5) lingkungan hidup yang semakin rusak.

Eksploitasi manusia terhadap lingkungan disebabkan oleh tiga faktor: populasi, konsumsi dan teknologi. Akibat dari perbuatan mengeksploitasi alam akan timbul bencana berupa tanah longsor, banjir, kebakaran hutan, meningkatnya suhu panas bumi, melelehnya es di kutub sehingga volume air laut meninggi drastis. Semua itu akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan manusia di planet bumi ini. Bukan hanya mereka yang melakukan kejahatan yang akan merasakan dampaknya, melainkan orang lain yang tidak bersalah juga terkena dampaknya.

Upaya menjaga kelestarian alam sudah diingatkan sejak masa Rasul. Setidaknya, Rasul melakukan tiga upaya konkret sebagai berikut. Pertama, beliau misalnya tercatat melakukan upaya penetapan daerah konservasi dengan menjadikan wilayah Naqi’ sebagai daerah konservasi. Kebijakan Nabi juga diikuti khalifah Umar dengan menjadikan Saraf dan Rabazah sebagai daerah konservasi. 

Kedua, upaya lain yang dilakukan Rasul adalah mendorong umatnya untuk rajin menanam pohon. Mengapa perlu menanam pohon? Paling tidak ada dua pertimbangan. Pertama, pertimbangan manfaat seperti dinayatakan dalam QS. ‘Abasa, 80:24-32. Kedua, pertimbangan keindahan seperti disebut dalam QS, al-Naml, 27:60.

Ketiga, terakhir tapi tidak kurang pentingnya adalah melarang umatnya melakukan pencemaran lingkungan. Hadis Rasul yang terkenal soal ini, antara lain berbunyi: “Takutlah tiga hal yang menimbulkan laknat Tuhan, yaitu buang air besar di saluran air (sumber air), di tengah jalan dan di tempat teduh (HR. Abu Daud).
Qur’an dan Sunnah Rasul memuat sejumlah pedoman pemeliharaan lingkungan yang dapat dipolakan pada tiga hal: Pedoman pemeliharaan lingkungan (al-A’raf 55, Baqarah 205, Rum 41, Qashas 77, Saba, 27-28). Pedoman pemanfaatan lingkungan (al-Baqarah, 22, al- Nahl, 11, al-Anbiyaa, 30), dan Pedoman pencegahan bencana lingkungan (al-Baqarah, 11- 12-195 dan Ali Imran 190-191).

Apa yang harus kita lakukan? Mulai sekarang dan dimulai dari diri sendiri lakukanlah hal- hal berikut:
Pertama, belilah dan gunakanlah barang-barang dan jasa yang ramah lingkungan. Kedua, berlaku hematlah dalam segala hal, terutama terkait penggunan air bersih dan energi. Ketiga, pilihlah transportasi yang rendah emisi gas. Keempat, jangan menggunakan gelas, botol dan kantong plastik. Plastik sangat berbahaya bagi planet ini karena plastik tidak dapat mengalami biodegradasi, sulit untuk hancur dan merusak lingkungan. Kelima, gunakanlah produk organik. Makanan organik bebas dari pestisida, pupuk kimia, dan tidak mengandung organisme transgenik dan seterusnya. Keenam, buanglah sampah pada tempatnya dan biasakanlah memilah-milah sampah sebelum dibuang. Ketujuh, biasakanlah pola hidup sehat bersih dan peduli pada kelestarian alam. Ketahuilah, perilaku kita hari ini sangat menentukan masa depan nasib anak-anak kita. Berpikirlan untuk menyelamatkan sesama. Sebab, itulah inti kesalehan dalam beragama.

Selasa, 15 Januari 2019

Diskusi dan Bedah Buku Perempuan dan Terorisme

Diskusi dan Bedah Buku Perempuan dan Terorisme, 
di Gramedia, Jakarta 14 Januari 2019

(Musdah Mulia)



Buku karya Leebarty Taskarina, awalnya berupa tesis untuk mendapat gelar Master di UI jurusan Kriminologi. Secara garis besar, buku ini memberikan perhatian pada korban yang terlupakan dari kejahatan terorisme, yaitu para perempuan. Argumentasi dalam tulisan ini bertolak dari pandangan bahwa para istri yang dilibatkan dalam kejahatan terorisme ini adalah korban, bukan pelaku. Pelibatan para istri dalam kejahatan terorisme didominasi hubungan sistem patriarki dan itu merupakan bentuk viktimisasi. Pada dasarnya, tidak semua bentuk viktimisasi mengakibatkan perlukaan fisik, namun ketidakberdayaan untuk memilih sebagai seorang istri menjadi titik balik bahwa mereka adalah korban. 

Keterlibatan perempuan ini sendiri tidak dipungkiri ikut berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Kasus Dian Yulia Novi adalah yang pertama terkuak.  Dian mengaku mengalami proses indoktrinasi jihad qital melalui internet yang dilakukan oleh calon suaminya saat itu. Kasus ini mengemuka karena pertama kalinya  di Indonesia seorang istri direkrut untuk menjadi pelaku bom bunuh diri (suicide bomber).

Para teroris melibatkan istri-istri untuk ikut bergerilya di dalam hutan guna melakukan perlawanan terhadap pemerintah. Tidak hanya itu, fakta yang kemudian terkuak adalah kebutuhan biologis para pemimpin kelompok ini menuntut para istri untuk ikut bergerilya. Hal ini dibuktikan dengan ditemukan barang bukti berupa pil KB dalam pengejaran aparat.


Buku ini juga menjelaskan bahwa istri para teroris mengalami viktimisasi selama perjalanan hidupnya mulai dari proses penangkapan hingga sudah bebas dari jeruji besi, Mereka teralienasi dari keluarga, terkucilkan, rentan dan tidak mampu secara finansial karena tidak bisa mencari nafkah untuk keluarganya akibat pengucilan dan status mantan napi atau bahkan “janda teroris”. Keberpihakan dan perlindungan negara terhadap para istri pelaku kejahatan terorisme sendiri juga terkesan masih tarik ulur.  


Buku ini menjadi jendela penting untuk memahami bahwa persoalan terorisme yang melibatkan perempuan melahirkan beragam persoalan sosial lainnya, seperti perkawinan anak, perkawinan sirri, poligami, pengabaian hak dan kesehatan reproduksi perempuan yang kesemuanya itu berujung pada menurunnya kualitas hidup perempuan. Tentu hal itu sangat mengganggu pencapaian target SDG’s pemerintah.

Mengapa para perempuan mau terlibat dalam gerakan terorisme? Pertama karena rendahnya tingkat literasi mereka sehingga terbelenggu dalam pemahaman yang bias gender. Selain itu, tingkat pemahaman keislaman mereka juga sangat dangkal sehingga mudah menerima doktrin yang keliru terkait konsep ketaatan, jihad, kafir, thagut, khilafah, negara Islam dan seterusnya. Karena itu, upaya literasi kesadaran perempuan perlu digalakkan agar mereka tidak mudah terpengaruh doktrin ideologi patriarki dan interpretasi Islam radikal. 

Kedua, interpretasi keagamaan yang eksklusif melahirkan sikap dan perilaku intoleran yang membuat mereka dipenuhi rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang yang berbeda. Diperlukan upaya counter penafsiran sehingga interpretasi agama yang sejuk, humanis dan toleran menjadi dominan di masyarakat. Upaya sosialisasi penafsiran yang inklusif ini perlu dilakukan sejak di PAUD. Sangat penting menolak semua bentuk perilaku intoleran sekecil apa pun. Jangan memandang sepele sikap dan perlakuan intoleran terhadap siapa pun. 

Ketiga, rasa teralienasi dan tersingkirkan dari kelompoknya membuat mereka tidak punya banyak pilihan dalam hidup, sehingga pilihan menjadi teroris merupakan satu-satunya pilihan. Tampaknya perlu mengembangkan budaya-budaya damai dan menghargai sesama, khususnya melalui pendidikan dalam arti seluas-luasnya, terutama pendidikan dalam keluarga. Terakhir dan sangat penting, negara perlu mendorong agar interpretasi agama dan pandangan ideologi yang inklusif, demokratis dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan menjadi dominan di masyarakat.



Minggu, 06 Januari 2019

Klub Kajian Salam Tema: Memahami Kembali Rukun Islam

Klub Kajian Salam

Tema: Memahami Kembali Rukun Islam
ICRP, 5 Januari 2019
(Musdah Mulia)

Sebagian peserta Kajian Salam bersantai sambil menikmati hidangan ringan usai kegiatan

Kajian Salam kali ini mengawali Tahun Baru 2019 dengan menyegarkan kembali pemahaman keislaman dengan mengulas hal-hal yang sangat mendasar, yaitu Rukun Islam. Semua yang megaku umat Islam pasti tahu Rukun Islam. Persoalannya, apakah pengetahuan tentang rukun Islam itu sekedar hapalan atau sudah meningkat ke level pemahaman dan penghayatan atau bahkan sudah sampai pada tahap implementasi dan pengamalan nyata.

Penjelasan tentang rukun Islam terambil dari sebuah hadis Rasulullah saw. Dikisahkan bahwa malaikat Jibril datang menemui Rasul dan bertanya tahukan Anda, apa itu rukun Islam. Rasul yang sadar bahwa yang menemuinya itu Jibril dengan tegas  menjawab, yang bertanya jauh lebih tahu daripada yang ditanya. Jibril lalu menjelaskan: Islam dibangun di atas lima fondasi: Pertama, syahadat atau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul-Nya; Kedua, mendirikan shalat; Ketiga, membayarkan zakat; Keempat, melaksanakan puasa Ramadhan dan Kelima, menunaikan haji bagi yang mampu. Kelima hal tersebut wajib dijalankan oleh mereka yang mengaku beragama Islam.

Rukun pertama, syahadat. Dengan syahadat tersebut umat Islam berkomitmen hanya menuhankan Allah swt dan meyakini Muhammad saw sebagai Rasul-Nya. Umat Islam berkomitmen tidak menuhankan tuhan-tuhan lain berupa manusia (penguasa, pengusaha, pemimpin agama dan seterusnya), atau berupa kekuasaan, harta, ideologi, kemampuan akal, partai politik, organisasi, suku, dan sebagainya. Tauhid adalah penghambaan diri hanya kepada Allah swt dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dengan penuh rasa pasrah, cinta, harap dan takut hanya kepada-Nya. Gambaran Allah yang kita imani termaktub dalam surah Al-Fatihah. Dialah Tuhan yang Maha Pencipta alam semesta, Maha Pengasih dan Penyayang, Maha Penguasa Hari Kemudian, Dialah satu-satunya tempat mengabdi dan memohon bantuan serta memohon petunjuk ke jalan yang lurus.

Memahami tauhid dengan benar akan mengantarkan kita kepada prinsip kesetaraan manusia. Tauhid dengan tegas mengajarkan, hanya ada satu Tuhan, selain Dia semuanya hanyalah makhluk. Berarti semua manusia adalah setara, yaitu setara sebagai makhluk Tuhan. Prinsip kesetaraan manusia tidak menghendaki adanya pembedaan, diskriminasi, apalagi eksploitasi terhadap manusia, apa pun alasannya. Semua manusia harus dihormati karena martabat kemanusiaannya (dignity). Keyakinan bahwa hanya Allah yang patut dipertuhankan dan tidak ada siapapun dan apapun yang setara dengan Allah, meniscayakan kesamaan dan kesetaraan semua manusia di hadapan Allah, baik sebagai hamba-Nya maupun sebagai pemimpin di muka bumi (khalîfah) ini. Manusia, apa pun identitasnya mengemban tugas ketauhidan yang sama, yakni menyembah hanya kepada Allah Swt (Q.S. Al-Dzâriyât [51]: 56.)

Tauhid juga membawa kepada prinsip kebebasan. Semua manusia diberi kebebasan untuk memilih sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimilikinya. Manusia bebas memilih untuk beragama dan tidak beragama, beriman atau tidak beriman, manusia bebas memilih untuk melaksanakan amal saleh atau tidak. Namun, manusia yang bijak pasti memilih menjadi orang beragama dan beriman dengan melakukan amal-amal saleh, bukan sebaliknya. Karena itu tidak boleh ada pemaksaan dalam bentuk apa pun terhadap manusia terkait agama dan kepercayaannya. Sebagai manusia, tugas kita hanyalah mengingatkan dengan cara-cara damai dan bijak, bukan memaksa apalagi bersikap anarkis. Penghayatan rukun pertama inilah yang mendasari pengamalan rukun Islam lainnya.

Rukun kedua, shalat lima waktu. Shalat adalah rangkaian kegiatan ibadah yang terdiri atas ucapan (bacaan) dan perbuatan (gerakan) yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ada beragam jenis shalat, tapi yang diwajibkan hanyalah shalat lima waktu. Fungsi shalat sangat banyak, di antaranya menjauhkan pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (Q.s. 29:45). Ini yang terpenting, kita harus introspeksi setiap saat, apakah shalat mengubah kita menjadi manusia yang baik dan bijak? Shalat juga sebagai media memohon pertolongan Allah dalam menjalani kehidupan (Q.s. 2:45, 153), sarana mengingat Allah (Q.s. 20:14), sarana mendapatkan ketenangan jiwa (Q.s. 70:22, 23, 34), sarana mendapatkan kemuliaan di sisi Allah (Q.s. 4:162; 13:22; 23:2,9; 24:37); 35:29, 87:15), dan agar terhindar dari siksa neraka (Q.s. 74:43, 107:4,5).

Shalat juga dapat menanamkan rasa solidaritas di antara sesama jamaah yang melakukan shalat. Seorang imam shalat, walaupun ia pemimpin di dalam shalat itu, harus memiliki rasa solidaritas terhadap sesamanya. Imam tidak boleh membaca bacaan-bacan yang terlalu panjang jika dia mengetahui bahwa ada di antara makmumnya yang sudah udzur yang tidak memungkin baginya untuk berdiri berlama-lama di dalam shalat. Shalat mengajarkan kesabaran, kedisiplinan dan solidaritas kemanusiaan.


Rukun ketiga, zakat. Islam tidak melarang manusia menikmati kesenangan dunia, termasuk memiliki harta yang banyak, bahkan dilansir sebagai hal yang alamiah dalam diri manusia. Islam hanya menjelaskan bahwa kehidupan di dunia dengan segala kenikmatannya bukanlah kehidupan yang kekal, melainkan kehidupan yang bersifat sementara. Masih ada kehidupan lain yang lebih panjang dan abadi, itulah kehidupan akhirat. Penjelasan ini mengarahkan manusia agar tidak terjebak pada pola hidup konsumeristik, materialistis dan hedonistis, serta lebih mengorientasikan kehidupannya pada kehidupan di akhirat nanti. Dengan ungkapan lain, kepemilikan mutlak hanya ada pada Allah, sementara kepemilikan manusia bersifat relatif. Manusia mendapatkan hak kepemilikan tersebut dalam fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Sebagai mustakhlif (pihak yang diberi kepercayaan), manusia diberi wewenang untuk mengolah, mengelola, dan mengambil manfaat dari apa yang ada di muka bumi ini sesuai dengan pesan atau titipan yang memberinya demi kemaslahatan manusia dan alam semesta.

Islam mengajarkan bahwa dalam setiap harta yang kita peroleh didalamnya terkandung hak orang lain dan ini mengindikasikan pentingnya menyalurkan harta untuk kepentingan social, kepentingan kemanusiaan. Keimanan seorang Muslim belum sempurna selama ia belum mendistribusikan hartanya. Ini semua menyimpulkan betapa Islam sangat memperhatikan keadilan sosial (social justice).  Adapun mengenai pendistribusian harta, ada beberapa cara yang ditunjukkan, dan  secara umum dapat diklasifikasikan kedalam dua kategori, yakni pengeluaran wajib dalam bentuk zakat, dan pengeluaran sukarela dalam bentuk infak dan sadaqah. Idealnya, pendistribusian harta melalui zakat, infak dan sadaqah dilakukan dengan motif semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah demi mendapatkan ridha-Nya. Namun, sangat disayangkan dalam realitasnya masih banyak dijumpai orang-orang yang mendistribusikan harta demi kepentingan duniawi, seperti untuk mendapatkan pujian manusia, untuk mendapatkan promosi dan peningkatan status sosial.

Rukun keempat, puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan adalah sebuah mekanisme pensucian diri agar mendapatkan posisi sebagai manusia takwa. Qur’an menegaskan, kewajiban puasa dimaksudkan agar orang beriman menjadi lebih takwa. (al-Baqarah, 2:183). Ketakwaan seseorang tercermin dalam perilaku sehari-hari atau akhlaknya.

Salah satu fungsi utama puasa Ramadhan adalah mensucikan jiwa manusia dari semua godaan hawa nafsu. Logikanya, semakin banyak puasa dilakukan, semakin suci pulalah jiwa manusia pelakunya. Sebab, puasa mendisiplinkan diri manusia agar tidak memperturutkan hawa nafsu. Membiasakan puasa dalam kehidupan keluarga, khususnya terhadap anak-anak, akan mengeliminasi rasa permusuhan dan kebencian. Sebaliknya, puasa memupuk rasa cinta dan kasih sayang di antara anggota keluarga.

Islam secara tegas mengajarkan bahwa jiwa manusia pada dasarnya suci. Akan tetapi, dalam perjalanan hidupnya manusia tercemar oleh berbagai dosa. Pencemaran terjadi karena dalam diri manusia selalu ada tendensi mengikuti hawa nafsu yang irasional, dan senantiasa membujuknya berpaling dari fitrah kesucian. Hawa nafsu merupakan pangkal dari semua penyakit dalam kehidupan manusia. Hawa nafsu, antara lain berwujud sifat takabur, sombong, arogan, dengki, iri hati, tamak, serakah, dan semua bentuk perilaku pemenuhan syahwat tanpa batas.

Rukun kelima, haji bagi mereka yang mampu secara fisik, psikis dan ekonomi. Ibadah haji yang dilaksanakan di tanah haram pada bulan Zulhijjah adalah wadah pertemuan internasional antara seluruh masyarakat muslim yang berasal dari seluruh dunia. Mereka pada saat itu berkumpul di tempat yang sama, dengan pakaian yang sama, dan tujuan yang sama, yaitu mengaharap keridaan dan pengampunan Allah swt., tanpa ada diskriminasi karena perbedaan bangsa, warna kulit, dan bahasa yang digunakan.

Ibadah haji tidak hanya semata-semata ditujukan untuk menjaga hubungan baik dengan Allah, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan diri sendiri, sesama manusia, dan menjaga hubungan baik dengan alam. Pada saat berihram, dilarang membunuh hewan sekecil apapun, dilarang memotong pohon-pohon yang ada di sekitar kita. Larangan ini terkait dengan upaya menjaga hubungan baik dengan alam dan lingkungan sekitar. Pada saat berihram, kita juga dilarang bertengkar dengan sesama, tidak boleh menyakiti orang lain. Larangan ini terkait upaya menjaga hubungan baik dengan sesama. Rasulullah menyatakan bahwa “Siapa yang melaksanakan ibadah haji, lalu tidak mengucapkan kata-kata kotor, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama, maka ia dibersihkan dari dosanya bagaikan seorang bayi yang baru lahir”.
  
Jelas terlihat bahwa seluruh rukun Islam berujung pada upaya perbaikan dan peningkatan moralitas manusia (akhlak karimah), sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw: “Saya diutus ke dunia semata-mata untuk menyempurnakan akhlak manusia.” Seyogyanya, semakin seseorang bertekun dalam menjalankan rukun Islam, maka ia semakin bermoral, semakin berempati kepada sesama dan semakin peduli pada lingkungan. Itulah ciri-ciri utama orang takwa. Pengamalan rukun Islam sepenuhnya untuk kemaslahatan dan kebaikan manusia serta kedamaian dan keharmonisan semua makhluk di alam semesta. Wallahu a’lam bi shawab.