Ditengah makin terkikisnya rasa
persaudaraan dan keadaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara di Indonesia, usaha-usaha memperkuat nilai-nilai tersebut
sesungguhnya bukan hanya penting tetapi wajib dilakukan setiap orang sebagai
manusia apa pun agama dan keyakinan. Fenomena pengikisan rasa persaudaraan dan
keadabaan ini dapat dilihat dengan menguatnya prasangka buruk, intoleransi,
berita palsu, dan ujaran kebencian, yang seringkali dipengerahi faktor politik
terutama menjelang momen-momen politik.
Tantangan
ini bukan hanya dihadapi di Indonesia, tetapi juga dihadapi banyak negara di
dunia ini. Namun begitu kita juga juga menyaksikan langkah-langha penting dalam
merespons tantangan kontemporer ini. Salah satunya pertemuan Imam Besar Al
Azhar, Sayyed Ahmed al Thayeb dengan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus
Fransiskus pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi yan melahirkan Dokumen
Persaudaraan.
Dalam
usaha merespons tantangan sekaligus menegaskan dan menyebarluaskan pesan-pesan
yang termaktub dalam dokumen tersebut, kami terdiri dari tokoh agama,
akademisi, dan budayawan, yang tergabung dalam FORUM TITIK TEMU menyerukan
Pesan Persaudaraan dan Keadaban sebagai berikut:
Pertama, menegaskan dan
menyerukan kembali kewajiban setiap manusia untuk menjalankan nilai-nilai
persaudaraan dan kemanusiaan sebagai langkah mendasar mengurangi prasangka
buruk, intoleransi, berita palsu, dan ujaran kebencian yang bukan hanya
dihadapi di Indonesia tetapi juga di dunia. Nilai persaudaraan dan kemanusiaan
ini merupakan titik temu setiap agama dan keyakinan yang bersifat abadi.
Kedua,
menyerukan kepada institusi negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif),
organisasi masyarakat sipil, dan sektor usaha dengan kemampuan dan perannya
masing-masing memberi perhatian secara serius merespons dua faktor kunci
penyebab mengikisinya persaudaraan dan kemanusia: perasaan tidak adil dan
penciptaan kesejahteraan umum.
Ketiga, menyerukan kepada komunitas masyarakat, agama,
dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi gerakan bersama dan
memaksimalkan upaya-upaya nyata di berbagai bidang dari mendorong kebijakan
yang adil, pendidikan, hingga pendampingan masyarakat di akar rumput.
Keempat,
mendorong upaya-upaya pemerintah dalam perlindungan dan jaminan terhadap
kebebasan dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk kebebasan beragama,
berkeyakinan, berpikir, dan melakukan penegakan hukum secara adil dan
transparan terhadap pihak yang melanggar.
Kelima
, mendorong lembaga-lembaga pendidikan dan institusi keluarga sebagai institusi
strategis masyarakat dalam membudayakan dan meningkatkan persaudaraan dan
kemanusiaan.
Ditandatangani di Jakarta,
10 April 2019
1.
Omi Komaria Madjid
2.
Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif
3.
Mgr. Ignatius Suharyo
4.
Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid
5.
Alissa Wahid
6.
Yudi Latif, Ph.D
7.
DR. K.H. Husein Muhammad
8.
Prof. Dr. Oman Fathurahman
9.
Bhante Dhammasubho Mahathera
10.
HS. Dillon
11.
Pdt. Gomar Gultom, M.Th
12.
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD
13.
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.
14.
Sudhamek AWS, S.H
15.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
16.
Ws. Dr. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D
17.
Ir. Arief Harsono, M.M, M.Pd.B
18.
Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th
19.
Irjen (Pol) Drs. Muktiono, S.H, M.H
20.
Ulil Abshar Abdalla
21.
JM Astono Chandra Dana, S.E., M.M
22.
Dr. Ruhaini Dzuhayatin
23.
K.H. Ahmad Ishomuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar