Minggu, 14 April 2019

Pesan Persaudaraan dan Kemanusian Jakarta



Ditengah makin terkikisnya rasa persaudaraan dan keadaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, usaha-usaha memperkuat nilai-nilai tersebut sesungguhnya bukan hanya penting tetapi wajib dilakukan setiap orang sebagai manusia apa pun agama dan keyakinan. Fenomena pengikisan rasa persaudaraan dan keadabaan ini dapat dilihat dengan menguatnya prasangka buruk, intoleransi, berita palsu, dan ujaran kebencian, yang seringkali dipengerahi faktor politik terutama menjelang momen-momen politik.

Tantangan ini bukan hanya dihadapi di Indonesia, tetapi juga dihadapi banyak negara di dunia ini. Namun begitu kita juga juga menyaksikan langkah-langha penting dalam merespons tantangan kontemporer ini. Salah satunya pertemuan Imam Besar Al Azhar, Sayyed Ahmed al Thayeb dengan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi yan melahirkan Dokumen Persaudaraan.  

Dalam usaha merespons tantangan sekaligus menegaskan dan menyebarluaskan pesan-pesan yang termaktub dalam dokumen tersebut, kami terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan budayawan, yang tergabung dalam FORUM TITIK TEMU menyerukan Pesan Persaudaraan dan Keadaban sebagai berikut: 

Pertama, menegaskan dan menyerukan kembali kewajiban setiap manusia untuk menjalankan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan sebagai langkah mendasar mengurangi prasangka buruk, intoleransi, berita palsu, dan ujaran kebencian yang bukan hanya dihadapi di Indonesia tetapi juga di dunia. Nilai persaudaraan dan kemanusiaan ini merupakan titik temu setiap agama dan keyakinan yang bersifat abadi. 

Kedua, menyerukan kepada institusi negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), organisasi masyarakat sipil, dan sektor usaha dengan kemampuan dan perannya masing-masing memberi perhatian secara serius merespons dua faktor kunci penyebab mengikisinya persaudaraan dan kemanusia: perasaan tidak adil dan penciptaan kesejahteraan umum. 

Ketiga, menyerukan kepada komunitas masyarakat, agama, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi gerakan bersama dan memaksimalkan upaya-upaya nyata di berbagai bidang dari mendorong kebijakan yang adil, pendidikan, hingga pendampingan masyarakat di akar rumput. 

Keempat, mendorong upaya-upaya pemerintah dalam perlindungan dan jaminan terhadap kebebasan dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk kebebasan beragama, berkeyakinan, berpikir, dan melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan terhadap pihak yang melanggar.

Kelima , mendorong lembaga-lembaga pendidikan dan institusi keluarga sebagai institusi strategis masyarakat dalam membudayakan dan meningkatkan persaudaraan dan kemanusiaan.  

Ditandatangani di Jakarta, 10 April 2019

1. Omi Komaria Madjid
2. Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif  
3. Mgr. Ignatius Suharyo    
4. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid 
5. Alissa Wahid     
6. Yudi Latif, Ph.D    
7. DR. K.H. Husein Muhammad   
8. Prof. Dr. Oman Fathurahman  
9. Bhante Dhammasubho Mahathera 
10. HS. Dillon     
11. Pdt. Gomar Gultom, M.Th   
12. Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD  
13. Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A.  
14. Sudhamek AWS, S.H    
15. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat  
16. Ws. Dr. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D 
17. Ir. Arief Harsono, M.M, M.Pd.B  
18. Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th  
19. Irjen (Pol) Drs. Muktiono, S.H, M.H   
20. Ulil Abshar Abdalla    
21. JM Astono Chandra Dana, S.E., M.M 
22. Dr. Ruhaini Dzuhayatin    
23. K.H. Ahmad Ishomuddin  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar